Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan tekanan atas total pendapatan industri di kuartal I-2026. Meski demikian, premi bisnis barunya tercatat tumbuh 5% year on year (yoy) ke angka Rp27,9 triliun.
Beriringan dengan kenaikan premi baru, jumlah masyarakat yang menjadi tertanggung asuransi pun kian meningkat. Diketahui, jumlah tertanggung asuransi naik 20,9% menjadi 118,28 juta orang.
Meski demikian, total pendapatan asuransi jiwa per Maret 2026 terkontraksi 6% ke angka Rp47,63 triliun. Tahun lalu, total pendapatannya tercatat sebesar Rp50,66 triliun.
Kontraksi pendapatan ini disebabkan oleh menurunnya kinerja pendapatan premi dan hasil investasi. Rinciannya, pendapatan premi weighted terkontraksi 4,5% dan hasil investasi tercatat minus 1,6 trliun di paruh pertama tahun ini.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan, nilai tersebut menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa tetap mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan pemenuhan komitmennya kepada para pemegang polis.
“Sepanjang Januari hingga Maret 2026, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan keseluruhan sebesar Rp47,63 triliun. Di saat yang sama, industri juga tetap menjalankan komitmennya melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp38,73 triliun kepada masyarakat atau tumbuh 1,5% YoY,” ujar Albertus dalam konferensi pers AAJI, di Jakarta, Selasa, (2/6/2026).
Dari sisi klaim, Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen menjelaskan, salah satu komponen klaim yang mengalami peningkatan signifikan adalah klaim akhir kontrak yang melonjak 112,0% menjadi Rp10,45 triliun. Hal ini menunjukkan semakin banyak pemegang polis yang telah mencapai akhir masa perlindungannya dan menerima manfaat sesuai ketentuan polis.
Selain itu, klaim surrender mengalami penurunan 30,4% menjadi Rp13,37 triliun. Kondisi ini mencerminkan kecenderungan masyarakat untuk mempertahankan polis asuransi jiwa sebagai bagian dari perlindungan
jangka panjang.
Jika melihat komponen klaim lainnya, pembayaran klaim meninggal dunia tercatat sebesar Rp2,83 triliun, menunjukkan bahwa perlindungan terhadap risiko utama kehidupan tetap menjadi fungsi penting industri asuransi jiwa.
Sementara itu, klaim kesehatan meningkat 15,3% menjadi Rp6,72 triliun, yang menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan dan menjadi salah satu perhatian utama industri.
“Adanya kenaikan klaim kesehatan menunjukkan bahwa kebutuhan layanan kesehatan masyarakat masih tinggi, dan perlindungan asuransi kesehatan tetap memainkan peran yang sangat penting,” tambah Wianto.
(fsd/fsd)
Add
as a preferred
source on Google



















