• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Merdeka Gold (EMAS) Ajukan Pencatatan Saham di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold (EMAS) Ajukan Pencatatan Saham di Bursa Hong Kong

March 25, 2026
Sipasti Jadi Acuan Pemda Susun Perhitungan Biaya

Sipasti Jadi Acuan Pemda Susun Perhitungan Biaya

July 7, 2026
KPK dan PU Luncurkan Sipasti,Untuk Pencegahan Korupsi Proyek

KPK dan PU Luncurkan Sipasti,Untuk Pencegahan Korupsi Proyek

July 7, 2026
Purbaya Respons Soal Risiko Praktik ‘Capital Round Tripping’ di PFII

Purbaya Respons Soal Risiko Praktik ‘Capital Round Tripping’ di PFII

July 7, 2026
Prabowo Dorong Sabang – Andaman Jadi Penghubung Strategis RI

Prabowo Dorong Sabang – Andaman Jadi Penghubung Strategis RI

July 7, 2026
Prabowo Ingin QRIS Bisa Dipakai di India

Prabowo Ingin QRIS Bisa Dipakai di India

July 7, 2026
Modi Sepakat Resmikan 16 Kerja Sama Strategis RI-India

Modi Sepakat Resmikan 16 Kerja Sama Strategis RI-India

July 7, 2026
Momen Pidato Perdana Modi di DPR Dibuka dengan Ucap ‘Selamat Siang’

Momen Pidato Perdana Modi di DPR Dibuka dengan Ucap ‘Selamat Siang’

July 7, 2026
Dua Tornado Sekaligus Porak-porandakan China, Korban Jiwa Berjatuhan

Dua Tornado Sekaligus Porak-porandakan China, Korban Jiwa Berjatuhan

July 7, 2026
Penampakan Rudal Supersonik BrahMos yang Dibeli RI dari India

Penampakan Rudal Supersonik BrahMos yang Dibeli RI dari India

July 7, 2026
AS Kehabisan Rudal! Eropa Takut Pasokan Senjata NATO Macet Total

AS Kehabisan Rudal! Eropa Takut Pasokan Senjata NATO Macet Total

July 7, 2026
OJK Tutup 278 Gadai Ilegal, Warga Diimbau Waspada

OJK Tutup 278 Gadai Ilegal, Warga Diimbau Waspada

July 7, 2026
Kinerja Industri Asuransi Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp1.197 T

Kinerja Industri Asuransi Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp1.197 T

July 7, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, July 7, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Merdeka Gold (EMAS) Ajukan Pencatatan Saham di Bursa Hong Kong

3 months ago
in ENTREPRENEUR
Merdeka Gold (EMAS) Ajukan Pencatatan Saham di Bursa Hong Kong
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mengumumkan telah mengajukan permohonan pencatatan saham (Form A1) ke bursa Hong Kong, The Stock Exchange of Hong Kong Limited (HKEX), pada 20 Maret 2026.

Adapun, dalam proses ini perusahaan menunjuk UBS Securities Hong Kong Limited dan CITIC Securities (Hong Kong) Limited sebagai joint sponsors. Hal ini dilakukan sesuai ketentuan Rules Governing the Listing of Securities on The Stock Exchange of Hong Kong Limited.

Permohonan pencatatan di Hong Kong ini bertujuan untuk memperluas akses Perseroan kepada investor internasional, meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan, serta memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengakses pendanaan guna mendukung pertumbuhan Perseroan di masa mendatang.

Selain itu, aksi korporasi ini dilakukan guna memperkuat platform pasar modal dan profil internasional Perseroan, memperluas dan mendiversifikasi basis pemegang saham melalui akses kepada investor institusi global, meningkatkan likuiditas.

Kemudian diharapkan dapat memperkuat standar tata kelola dan pelaporan sesuai dengan kerangka regulasi internasional, serta mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang Perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku dan kondisi pasar.

MGR saat ini sedang mengembangkan dan mengoperasikan Tambang Emas Pani yang berlokasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Indonesia, yang pada tahun 2030 diperkirakan akan menempati posisi diantara dua tambang emas primer dengan tingkat produksi tertinggi di Asia.

Proyek tersebut telah mencapai first gold pour pada Februari 2026 dan menyelesaikan penjualan emas pertamanya pada Maret 2026 kepada PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (IDX: ANTM), berdasarkan perjanjian jual-beli emas domestik selama dua tahun dengan ANTM. Pencapaian tersebut menandai dimulainya produksi komersial emas dan merupakan langkah penting dalam kegiatan operasional Perseroan.

Presiden Direktur Merdeka Gold Resources Boyke Poerbaya Abidin mengatakan bahwa pengajuan pencatatan di HKEX menjadi tonggak penting setelah keberhasilan IPO di Bursa Efek Indonesia pada September 2025 serta dimulainya produksi di proyek Pani.

“Kami tetap fokus untuk meningkatkan operasi secara aman dan memberikan nilai jangka panjang, sekaligus memperluas akses terhadap pasar modal internasional,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (25/3/2026).

Sehubungan dengan hal tersebut, draft application proof atas dokumen pencatatan yang disamarkan telah dipublikasikan pada situs web Bursa Efek Hong Kong untuk tujuan informasi semata. Application proof yang disamarkan tersebut merupakan dokumen draft yang disampaikan sebagai bagian dari proses Permohonan Pencatatan dan dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kegiatan usaha, operasional, informasi keuangan, serta faktor risiko Perseroan.

Dokumen pencatatan tersebut belum merupakan dokumen final, masih tunduk pada proses penelaahan dan revisi oleh regulator, serta tidak dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan investasi.

Tidak terdapat hal apa pun dalam dokumen ini dan dalam draft application proof atas dokumen pencatatan yang disamarkan, yang dapat dianggap sebagai penawaran untuk menjual atau permintaan untuk membeli efek, maupun merupakan penawaran umum berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal Indonesia.

Pemegang saham dan calon investor diharapkan untuk memperhatikan bahwa Permohonan Pencatatan di Hong Kong yang direncanakan tersebut masih tunduk pada, antara lain, persetujuan regulator serta kondisi pasar yang berlaku. Dengan demikian, tidak terdapat jaminan bahwa Permohonan Pencatatan tersebut akan terlaksana atau selesai.

Pemegang saham dan calon investor disarankan untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi atas efek Perseroan. Pengumuman lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(fsd/fsd)



Add



as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Sipasti Jadi Acuan Pemda Susun Perhitungan Biaya

Sipasti Jadi Acuan Pemda Susun Perhitungan Biaya

July 7, 2026
KPK dan PU Luncurkan Sipasti,Untuk Pencegahan Korupsi Proyek

KPK dan PU Luncurkan Sipasti,Untuk Pencegahan Korupsi Proyek

July 7, 2026
Purbaya Respons Soal Risiko Praktik ‘Capital Round Tripping’ di PFII

Purbaya Respons Soal Risiko Praktik ‘Capital Round Tripping’ di PFII

July 7, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .