• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Batasi Pemesanan IPO Investor Ritel, Ini Tanggapan Pelaku Pasar

OJK Batasi Pemesanan IPO Investor Ritel, Ini Tanggapan Pelaku Pasar

December 4, 2025
Neraca Sehat & Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

Neraca Sehat & Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

October 23, 2026
Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan

Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan

October 23, 2026
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

October 23, 2026
Perkuat Bisnis, Antam Fokus Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang

Perkuat Bisnis, Antam Fokus Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang

October 23, 2026
Meneropong Wajah Baru IHSG Usai Saham HSC Didepak

Meneropong Wajah Baru IHSG Usai Saham HSC Didepak

October 23, 2026
BMRI Respons Kebijakan DHE SDA: Buka Peluang DPK Valas

BMRI Respons Kebijakan DHE SDA: Buka Peluang DPK Valas

October 23, 2026
OJK Heran Potensi Turun Kelas Bursa RI, 16 dari 18 Indikator Unggul

OJK Heran Potensi Turun Kelas Bursa RI, 16 dari 18 Indikator Unggul

October 23, 2026
BI Ungkap Kabar Baik dari Sektor Swasta, Kredit Tumbuh Kencang

BI Ungkap Kabar Baik dari Sektor Swasta, Kredit Tumbuh Kencang

October 23, 2026
Keterbukaan Kepemilikan Saham RI Lebih Ketat dari Negara Lain

Keterbukaan Kepemilikan Saham RI Lebih Ketat dari Negara Lain

October 23, 2026
OJK Ancam Pelaku Pasar Modal, Denda Manipulasi Saham Tembus Rp2,5 T

OJK Ancam Pelaku Pasar Modal, Denda Manipulasi Saham Tembus Rp2,5 T

October 23, 2026
74% Emiten Cetak Laba di Tengah Badai MSCI, OJK: Bursa RI Kuat

74% Emiten Cetak Laba di Tengah Badai MSCI, OJK: Bursa RI Kuat

October 23, 2026
Bos OJK Lapor Prabowo, Bursa Mineral Meluncur 4 Januari 2027

Bos OJK Lapor Prabowo, Bursa Mineral Meluncur 4 Januari 2027

October 23, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, October 23, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

OJK Batasi Pemesanan IPO Investor Ritel, Ini Tanggapan Pelaku Pasar

11 months ago
in Market
OJK Batasi Pemesanan IPO Investor Ritel, Ini Tanggapan Pelaku Pasar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang individu dan institusi memesan saham penawaran umum perdana (IPO) dalam jumlah besar didukung pelaku pasar. Hal in dikatakan dapat meningkatkan partisipasi investor ritel, kendati ada implikasi besar ke pergerakan saham IPO ketika masuk pasar.

Seperti diketahui, SEOJK Nomor 25/SEOJK.04/2025 yang baru dirilis OJK mengatur tentang perubahan alokasi efek penawaran umum untuk ritel. Regulasi baru ini ditetapkan pada 17 November 2025 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama. Regulasi baru tersebut memiliki beberapa perubahan penting dibandingkan regulasi sebelumnya, yakni SEOJK Nomor 15/SEOJK.04/2020.

SEOJK baru itu mengubah porsi alokasi efek untuk penjatahan terpusat ritel dan non-ritel. Pada regulasi sebelumnya, porsi ritel hanya 1/3 dari total penjatahan terpusat, sedangkan pada regulasi baru porsi ritel naik menjadi 1/2 dari total penjatahan terpusat.

Andrian Wijaya, CEO dan founder Venturewise, mengaku sepakat dengan aturan ini. Sebab, selama ini, dalam pooling, hanya segelintir pihak saja yang mendapatkan saham, karena bebas mengajukan penawaran.

“Dengan adanya SE itu, ritel mempunyai hak memiliki saham IPO lebih banyak dari sebelumnya. Pembagian IPO lebih merata untuk ritel dan nonritel. Jadi, keresaham ritel terjawan” kata dia, Kamis (4/12/2025).

Namun, dia menyatakan, perubahan aturan ini akan berdampak pada volatilitas harga saham IPO. Besar kemungkinan kinerja saham IPO tidak sementereng tahun ini, karena saham tersebar ke banyak pihak. Volatilitas akan tinggi dan harga tidak bergerak ke satu arah alias menguat.

Dia mencatat, dari 24-25 IPO tahun ini, kebanyakan kinerjanya positif, terlihat pada ARA selama berhari-hari, berkat keleluasaan pemesanan investor berkantong tebal dan institusi. Hanya 1-3 saham IPO yang kinerjanya buruk.

“Hal itu menandakan screening IPO tahun ini bagus. Selain itu, dengan peraturan lama, semua investor bisa nembak saham sesuai dana yang dimiliki,” kata dia.

Dia melihat SE OJK itu sangat ketat. Satu rekening dana nasabah (RDN) hanya bisa memesan 10%, kendati punya banyak akun di sekuritas berbeda.

Sebelumnya, OJK menginformasikan, batas pemesanan IPO pada penjatahan terpusat (pooling) adalah 10% dari nilai efek yang ditawarkan Jika tingkat pemesanan melebihi batas tersebut, pemesanan tidak akan diproses dan dikembalikan kepada calon investor untuk dilakukan penyesuaian kembali. Regulasi sebelumya tidak mengatur mengenai batas pemesanan maksimum.

SEOJK yang baru mengubah struktur golongan penawaran umum, dari sebelumnya 4 golongan menjadi 5 golongan. Perubahan utama terdapat pada golongan penawaran umum dengan nilai efek sampai Rp 250 miliar, yang sebelumnya merupakan golongan 1, dengan minimum alokasi efek yang ditawarkan di atas 15% atau Rp, sekarang dipecah menjadi dua golongan dengan minimum alokasi efek untuk golongan terkecil adalah sebesar 20% atau Rp 10 miliar. Pemecahan golongan ini dilakukan untuk mengakomodasi penawaran umum dengan nilai efek yang lebih kecil, agar memiliki jumlah alokasi efek yang lebih besar.

SEOJK itu juga mengatur jumlah minimum alokasi efek ketika terjadi kelebihan pemesanan (oversubscribed). Perubahan utama terdapat pada golongan 1 di regulasi baru, di mana alokasi minimum perlu disesuaikan ke kisaran 22,5-30% berdasarkan tingkat kelebihan pemesanan. Sebelumnya, alokasi minimum untuk golongan 1 perlu disesuaikan ke kisaran 17,5-25% berdasarkan tingkat kelebihan pemesanan.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Neraca Sehat & Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

Neraca Sehat & Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

October 23, 2026
Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan

Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan

October 23, 2026
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

October 23, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .