• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura di Kawasan SCBD

OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura di Kawasan SCBD

October 8, 2026
BMRI Dongkrak Kinerja Lewat Ekosistem Digital dan Kualitas Layanan

BMRI Dongkrak Kinerja Lewat Ekosistem Digital dan Kualitas Layanan

October 22, 2026
OJK Ungkap Minat IPO Tidak Turun, Ada Bank Ngantre di Pipeline

OJK Ungkap Minat IPO Tidak Turun, Ada Bank Ngantre di Pipeline

October 22, 2026
Kemenkeu Tanggapi Efek MSCI: Ekonomi RI Tetap Kuat!

Kemenkeu Tanggapi Efek MSCI: Ekonomi RI Tetap Kuat!

October 22, 2026
Racikan Jamu BI di Tengah Gejolak Global

Racikan Jamu BI di Tengah Gejolak Global

October 22, 2026
Pasar Diguncang MSCI, Yield SBN RI Tembus 7,4%, Kemenkeu Buka Suara

Pasar Diguncang MSCI, Yield SBN RI Tembus 7,4%, Kemenkeu Buka Suara

October 22, 2026
Waskita Karya Catat Kenaikan Pendapatan Hingga 53,73%

Waskita Karya Catat Kenaikan Pendapatan Hingga 53,73%

October 22, 2026
MSCI Mau Turunkan Status RI, Kemlu Siapkan Jurus Ini

MSCI Mau Turunkan Status RI, Kemlu Siapkan Jurus Ini

October 22, 2026
Sovereign Wealth Fund Terbesar Dunia Boncos US Miliar

Sovereign Wealth Fund Terbesar Dunia Boncos US$30 Miliar

October 22, 2026
Aksi Borong Besar-Besaran, Belasan Saham BUMN Menguat

Aksi Borong Besar-Besaran, Belasan Saham BUMN Menguat

October 22, 2026
Danantara Minta Investor Data Center Raksasa Siapkan Sumber Energi

Danantara Minta Investor Data Center Raksasa Siapkan Sumber Energi

October 22, 2026
Danantara Bidik Investasi USD 30 Miliar Lewat New Asia Forum 2026

Danantara Bidik Investasi USD 30 Miliar Lewat New Asia Forum 2026

October 22, 2026
Saham-Saham BUMN Diborong, Kawal IHSG Parkir di Zona Hijau

Saham-Saham BUMN Diborong, Kawal IHSG Parkir di Zona Hijau

October 22, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, October 22, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura di Kawasan SCBD

2 weeks ago
in News
OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura di Kawasan SCBD
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Porto Ventura Kapital (PVK), perusahaan modal ventura yang berkantor di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Pencabutan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-59/D.06/2026 tertanggal 25 September 2026, dan diumumkan melalui siaran pers OJK pada Kamis (8/10/2026).

OJK menjelaskan, pencabutan izin dilakukan karena PVK telah ditetapkan sebagai perusahaan yang tidak dapat disehatkan. Penetapan ini mengacu pada Pasal 38 Peraturan OJK (POJK) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 25 Tahun 2025.

Menurut OJK, regulator telah memberikan waktu yang cukup bagi PVK untuk melakukan langkah perbaikan sesuai rencana tindak dalam status pengawasan khusus. Namun, hingga batas waktu status pengawasan khusus berakhir, perusahaan tidak mampu mengatasi penyebab dikenakannya status tersebut.

“Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT PVK dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri Perusahaan Modal Ventura yang sehat serta menjaga kepercayaan masyarakat,” tulis OJK dalam siaran persnya.

Dengan dicabutnya izin usaha, PVK dilarang menjalankan kegiatan usaha di bidang modal ventura. Perusahaan juga wajib menyelesaikan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kewajiban tersebut antara lain menyelesaikan hak dan kewajiban kepada debitur, kreditur, dan/atau pihak lain. PVK juga wajib menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin untuk memutuskan pembubaran badan hukum perusahaan serta membentuk tim likuidasi.

Selain itu, PVK diwajibkan memberikan informasi yang jelas kepada debitur, kreditur, dan pihak berkepentingan lainnya mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.

Perusahaan juga harus menunjuk penanggung jawab dan pegawai sebagai gugus tugas dan pusat layanan untuk melayani debitur dan masyarakat hingga tim likuidasi terbentuk. Penunjukan ini wajib dilaporkan kepada OJK paling lama lima hari kerja sejak pemberitahuan pencabutan izin.

Debitur dan masyarakat yang memiliki kepentingan dengan PVK dapat menghubungi perwakilan perusahaan melalui email [email protected].

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BMRI Dongkrak Kinerja Lewat Ekosistem Digital dan Kualitas Layanan

BMRI Dongkrak Kinerja Lewat Ekosistem Digital dan Kualitas Layanan

October 22, 2026
OJK Ungkap Minat IPO Tidak Turun, Ada Bank Ngantre di Pipeline

OJK Ungkap Minat IPO Tidak Turun, Ada Bank Ngantre di Pipeline

October 22, 2026
Kemenkeu Tanggapi Efek MSCI: Ekonomi RI Tetap Kuat!

Kemenkeu Tanggapi Efek MSCI: Ekonomi RI Tetap Kuat!

October 22, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .