• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp96,33 Miliar ke Emiten ‘Nakal’

OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp96,33 Miliar ke Emiten ‘Nakal’

April 2, 2026
Duit di Rekening Bisa Ludes! Awas Modus Penipuan Pig Butchering

Duit di Rekening Bisa Ludes! Awas Modus Penipuan Pig Butchering

July 7, 2026
OJK Terima 22.206 Aduan Keuangan Ilegal, 951 Pinjol Ditutup

OJK Terima 22.206 Aduan Keuangan Ilegal, 951 Pinjol Ditutup

July 7, 2026
Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Bank Mantap, OJK Panggil Direksi

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Bank Mantap, OJK Panggil Direksi

July 7, 2026
OJK Catat Transaksi Aset Kripto per Mei Tembus Rp 23 Triliun

OJK Catat Transaksi Aset Kripto per Mei Tembus Rp 23 Triliun

July 7, 2026
OJK Respons Suntikan Rp400 T dari Purbaya: Likuiditas Bank Makin Kuat

OJK Respons Suntikan Rp400 T dari Purbaya: Likuiditas Bank Makin Kuat

July 7, 2026
Eks Bos PTPN XI Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes!

Eks Bos PTPN XI Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes!

July 7, 2026
Tantangan Industri Nikel Wujudkan Ambisi RI Jadi Pusat Baterai

Tantangan Industri Nikel Wujudkan Ambisi RI Jadi Pusat Baterai

July 7, 2026
Daya Beli Tertekan, Bisnis Jual Beli Mobil Bekas Masih Cuan?

Daya Beli Tertekan, Bisnis Jual Beli Mobil Bekas Masih Cuan?

July 7, 2026
Emiten Udang Kaesang (PMMP) Krisis! Utang Numpuk, Direksi Resign

Emiten Udang Kaesang (PMMP) Krisis! Utang Numpuk, Direksi Resign

July 7, 2026
IHSG Belum Pulih tapi Ada 11 Perusahaan Antre IPO

IHSG Belum Pulih tapi Ada 11 Perusahaan Antre IPO

July 7, 2026
Penyebab IHSG Ditutup Naik 1,19% Hari Ini

Penyebab IHSG Ditutup Naik 1,19% Hari Ini

July 7, 2026
Kasus Debt Collector Toyota Astra Finance, Ini Teguran dari OJK

Kasus Debt Collector Toyota Astra Finance, Ini Teguran dari OJK

July 7, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, July 7, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp96,33 Miliar ke Emiten ‘Nakal’

3 months ago
in ENTREPRENEUR
OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp96,33 Miliar ke Emiten ‘Nakal’
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan penanganan sanksi administratif dengan total denda sebesar Rp96,33 miliar sejak awal tahun hingga 31 Maret 2026.

Hasan merinci, nilai tersebut ditetapkan untuk tidak kurang dari 233 pihak di pasar modal Indonesia. Adapun Rp29,3 miliar di antara total angka tersebut terkait dengan kasus manipulasi pasar.

“Dan tentu langkah ini akan kami lanjutkan, kami teruskan, kami hadirkan, dan akan menjadi bagian penting dalam upaya kita terus menghadirkan disiplin pasar integritas pasar, market conduct yang baik dan pada akhirnya kami berharap memulihkan kepercayaan di pasar modal kita terutama dari para investor kita,” jelas Hasan dalam Doorstop Media di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis, (2/4/2026).

Belakangan, OJK rajin melakukan penegakan ketentuan di pasar modal. Hal ini menyangkut beberapa emiten yang tercatat di bursa.

Terbaru, OJK menjatuhkan sanksi kepada emiten tekstil PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) dan pihak terkait atas pelanggaran ketentuan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan di pasar modal.

Atas pelanggaran tersebut, OJK menjatuhkan sanksi kepada Tan Heng Lok berupa denda sebesar Rp45 juta serta larangan menjadi anggota dewan komisaris, direksi, maupun pengurus perusahaan di bidang pasar modal selama lima tahun. Sementara itu, terhadap SBAT dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis.

Sebelumnya, OJK juga telah memberikan sanksi dan penegakan hukum kepada PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk. (REAL) karena telah melakukan pelanggaran di bidang pasar modal baik melalui mekanisme pidana maupun administratif.

Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Eddy Manindo memaparkan, pada emiten PIPA, OJK menemukan kesalahan material dalam penyajian laporan keuangan tahun 2023 khususnya terkait pengakuan aset dari dana IPO tanpa bukti dan hasil yang memadai. Atas pelanggaran tersebut, PIPA dikenai denda Rp1,85 miliar.

Selain itu, Ia juga menyampaikan, Direksi PIPA dinilai bertanggung jawab atas kesalahan penyajian laporan keuangan tahunan tahun 2023 tersebut. Sehingga, Direksi PIPA tahun 2023 dikenai denda secara tanggung renteng sebesar Rp3,36 miliar.

Ia melanjutkan lebih jauh, Direktur Utama PIPA tahun 2023 juga dikenakan sanksi lainnya, yaitu larangan beraktivitas di pasar modal selama 5 tahun.

Selanjutnya, atas auditor laporan keuangan tahunan tahun 2023 yang tidak menerapkan standar profesional audit secara memadai, maka akutan publik tersebut dikenai sanksi administratif.

Sementara, PT Repower Asia Indonesia Tbk. (REAL), OJK menemukan pelanggaran pada emiten tersebut karena menggunakan dana hasil IPO untuk transaksi material tanpa memenuhi prosedur transaksi material. Pelanggaran tersebut membuat REAL dikenai denda sebesar Rp925 juta.

Selain itu, Direktur Utama REAL tahun 2024 dikenai denda sebesar Rp240 juta karena tidak menjalankan kepengurusan dengan prinsip kehati-hatian selanjutnya.

Di sisi lain, OJK juga menemukan adanya ketidakpatuhan serius dalam proses penjaminan emisi khususnya terkait proses Customer Due Diligence (CBD) dan terkait kebenaran informasi pemesanan dan penjantahan saham, serta penetapan penjantahan pasti.

Pelanggaran tersebut dijatuhkan kepada PT UOB Kay Hian Sekuritas dan dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 juta. Kemudian juga dilakukan pembekuan izin usaha sebagai penjamin emisi efek selama satu tahun dan juga dikenakan perintah khusus untuk melakukan perbaikan dokumen dan prosedur.

OJK juga memberikan kepada direkturnya yang bertanggung jawab yang dikenakan sanksi denda sebesar Rp30 juta.

(ayh/ayh)



Add



as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Duit di Rekening Bisa Ludes! Awas Modus Penipuan Pig Butchering

Duit di Rekening Bisa Ludes! Awas Modus Penipuan Pig Butchering

July 7, 2026
OJK Terima 22.206 Aduan Keuangan Ilegal, 951 Pinjol Ditutup

OJK Terima 22.206 Aduan Keuangan Ilegal, 951 Pinjol Ditutup

July 7, 2026
Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Bank Mantap, OJK Panggil Direksi

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Bank Mantap, OJK Panggil Direksi

July 7, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .