• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Pantau Proses Revisi Polis Asuransi Usai Putusan MK

OJK Pantau Proses Revisi Polis Asuransi Usai Putusan MK

July 22, 2025
Ungkap Efek Penilaian MSCI ke Minat Investasi & IPO Saham

Ungkap Efek Penilaian MSCI ke Minat Investasi & IPO Saham

October 24, 2026
2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

October 24, 2026
Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi

Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi

October 24, 2026
700 BUMN Ditutup Tahun Ini, Danantara Targetkan Laba Rp 334 Triliun

700 BUMN Ditutup Tahun Ini, Danantara Targetkan Laba Rp 334 Triliun

October 24, 2026
Neraca Sehat & Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

Neraca Sehat & Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

October 23, 2026
Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan

Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan

October 23, 2026
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

October 23, 2026
Perkuat Bisnis, Antam Fokus Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang

Perkuat Bisnis, Antam Fokus Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang

October 23, 2026
Meneropong Wajah Baru IHSG Usai Saham HSC Didepak

Meneropong Wajah Baru IHSG Usai Saham HSC Didepak

October 23, 2026
BMRI Respons Kebijakan DHE SDA: Buka Peluang DPK Valas

BMRI Respons Kebijakan DHE SDA: Buka Peluang DPK Valas

October 23, 2026
OJK Heran Potensi Turun Kelas Bursa RI, 16 dari 18 Indikator Unggul

OJK Heran Potensi Turun Kelas Bursa RI, 16 dari 18 Indikator Unggul

October 23, 2026
BI Ungkap Kabar Baik dari Sektor Swasta, Kredit Tumbuh Kencang

BI Ungkap Kabar Baik dari Sektor Swasta, Kredit Tumbuh Kencang

October 23, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, October 24, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

OJK Pantau Proses Revisi Polis Asuransi Usai Putusan MK

1 year ago
in News
OJK Pantau Proses Revisi Polis Asuransi Usai Putusan MK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memantau perkembangan terkait penyesuaian klausul polis asuransi usai adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru.

Untuk diingat, MK resmi menyatakan bahwa norma Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) inkonstitusional bersyarat. Dengan demikian, perusahaan asuransi tidak lagi bisa membatalkan klaim secara sepihak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, OJK telah menjalin komunikasi intensif dengan asosiasi industri, baik AAJI maupun AAUI.

“Keduanya telah menyampaikan usulan penyesuaian perjanjian polis agar sejalan dengan putusan tersebut. OJK juga telah menyampaikan tanggapan resmi terkait perubahan klausul pada dokumen perjanjian polis,” ungkap Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa, (22/7/2025).

Ogi membebekan, sejumlah perubahan tersebut telah disesuaikan dengan masukan yang mempertimbangkan secara seimbang antara perlindungan masyarakat sebagai pemegang polis dan kebutuhan keberlanjutan usaha perusahaan asuransi.

“Proses penyesuaian ini masih terus berlangsung, dan OJK akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai dengan putusan hukum yang berlaku,” kata Ogi.

Kepala Departemen Legal AAJI Hasinah Jusuf mengatakan, pihaknya telah menyusun poin-poin standarisasi polis baru. Saat ini, poin-poin tersebut tengah dikoordinasikan dengan OJK.

“OJK sudah minta kita untuk menyelesaikan secepatnya. Jadi sebenarnya sekarang finalisasinya ada di kita. Mungkin awal kuartal III-2025 (implementasinya),” ungkap Hasinah dalam acara media gathering AAJI, di Bogor, Rabu, (25/6/2025).

Ketika standarisasi ini resmi berlaku, maka setiap perusahaan akan melakukan sosialiasi ke nasabah. Adapun penyesuaian tersebut akan berlaku bagi semua polis, baik yang sudah berjalan atau polis baru.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



AJB Bumiputera Bayar Rp542,2 M Klaim Tertunda hingga Mei 2025




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Ungkap Efek Penilaian MSCI ke Minat Investasi & IPO Saham

Ungkap Efek Penilaian MSCI ke Minat Investasi & IPO Saham

October 24, 2026
2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

October 24, 2026
Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi

Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi

October 24, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .