• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pedagang Kripto Wajib Lapor Aset & Transaksi ke Purbaya Mulai 2027

Pedagang Kripto Wajib Lapor Aset & Transaksi ke Purbaya Mulai 2027

January 14, 2026
BEI Upayakan Emiten RI Kembali Masuk Indeks Bergengsi Global

BEI Upayakan Emiten RI Kembali Masuk Indeks Bergengsi Global

May 25, 2026
Dicecar Terkait Kepemilikan Saham BAPA, Belvin Tannadi Buka Suara

Dicecar Terkait Kepemilikan Saham BAPA, Belvin Tannadi Buka Suara

May 25, 2026
Nilai Tukar Rupiah Rekor Terendah Baru, Dolar AS Tembus Rp17.730

Nilai Tukar Rupiah Rekor Terendah Baru, Dolar AS Tembus Rp17.730

May 25, 2026
Ada Isu Kebocoran Data Nasabah, BCA Buka Suara

Ada Isu Kebocoran Data Nasabah, BCA Buka Suara

May 25, 2026
Revisi UU P2SK Segera Rampung di Juni

Revisi UU P2SK Segera Rampung di Juni

May 25, 2026
IHSG Lanjutkan Penguatan, Ditutup Naik 0,72% ke Level 6.206

IHSG Lanjutkan Penguatan, Ditutup Naik 0,72% ke Level 6.206

May 25, 2026
BUMN PT INTI Mau Ditutup, Danantara: Tak Ada PHK Karyawan

BUMN PT INTI Mau Ditutup, Danantara: Tak Ada PHK Karyawan

May 25, 2026
PT INTI Mau Ditutup, Danantara: Tak Ada PHK Karyawan

PT INTI Mau Ditutup, Danantara: Tak Ada PHK Karyawan

May 25, 2026
Airlangga Beberkan Histori Depresiasi Rupiah dari Krisis ke Krisis

Airlangga Beberkan Histori Depresiasi Rupiah dari Krisis ke Krisis

May 25, 2026
Indeks Saham Jepang Nikkei 225 Lagi-Lagi Cetak Rekor ATH Baru

Indeks Saham Jepang Nikkei 225 Lagi-Lagi Cetak Rekor ATH Baru

May 25, 2026
BTN Buka Alasan Akusisi Kredit Pensiunan Rp19,9 T Milik SMBC

BTN Buka Alasan Akusisi Kredit Pensiunan Rp19,9 T Milik SMBC

May 25, 2026
A Fractured World May Be Humanity’s Saving Grace

A Fractured World May Be Humanity’s Saving Grace

May 25, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, May 25, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pedagang Kripto Wajib Lapor Aset & Transaksi ke Purbaya Mulai 2027

4 months ago
in Lifestyle
Pedagang Kripto Wajib Lapor Aset & Transaksi ke Purbaya Mulai 2027
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia- Indonesia telah meneken persetujuan multilateral untuk mengadopsi Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) pada bulan November 2024. CARF adalah standar transparansi pajak global yang dikembangkan oleh OECD dan G20 untuk mengatasi risiko penghindaran pajak dari aset kripto.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap CARF, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meneken aturan baru yang memperluas cakupan pelaporan informasi keuangan di sektor ekonomi digital.

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 yang diundangkan pada 31 Desember 2025 dan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Di dalam PMK ini diatur bahwa Penyedia Jasa Aset Kripto (PJAK), termasuk exchanger, yang memenuhi kriteria keterkaitan hukum (nexus) wajib menyampaikan laporan yang berisi informasi aset kripto relevan. Sebagai catatan, aset kripto relevan adalah semua jenis aset kripto kecuali mata uang digital bank sentral, produk uang elektronik tertentu, dan aset kripto lainnya yang berdasarkan pertimbangan tidak dapat digunakan untuk tujuan pembayaran atau investasi.

Adapun, PJAK Pelapor CARF dapat berupa entitas ataupun orang pribadi. Dalam pasal 18 ayat 1 di dalam PMK ini, penyedia jasa aset kripto wajib menyampaikan laporan terkait dengan penggunaan aset tersebut.

“PJAK Pelapor CARF adalah entitas lain CARF dan/atau orang pribadi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan jasa yang memfasilitasi transaksi pertukaran atau transfer baik untuk atau atas nama pelanggannya, termasuk dengan bertindak sebagai pihak lawan transaksi atau sebagai pihak perantara, dalam transaksi pertukaran atau transfer tersebut atau dengan bertindak sebagai pihak yang menyediakan suatu platform perdagangan,” tulis PMK pasal 1 angka 39.

Sebagai catatan, PJAK pelapor CARF nantinya harus memuat identitas pengguna aset kripto seperti nama lengkap, alamat terbaru, negara domisili, nomor identitas, tanggal lahir hingga identitas pengendali.

Pelaporan CARF ini akan mencakup transaksi pertukaran aset kripto relevan dan mata uang fiat, transaksi pertukaran antara satu atau lebih jenis aset kripto relevan, transaksi pembayaran retail dengan aset kripto relevan, dan transfer aset kripto.

Implementasi CARF ini akan dimulai pada tahun 2027 untuk data satu tahun penuh pada 2026. Artinya, mulai 2027, pedagang kripto wajib menyerahkan laporan asetnya.

Patut diingat, sebelum pelaporan dilakukan, PJAK diwajibkan melakukan prosedur identifikasi rekening keuangan atau due diligence untuk memastikan status perpajakan penggunanya. Menurut PMK ini, prosedur identifikasi ini mulai dilaksanakan pada 1 Januari 2026 terhadap pengguna aset kripto baru, baik orang pribadi maupun entitas.

Sementara itu, bagi pengguna lama atau mereka yang sudah terdaftar sebelum 1 Januari 2026, prosedur identifikasi harus diselesaikan paling lambat pada 31 Desember 2026.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

January 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BEI Upayakan Emiten RI Kembali Masuk Indeks Bergengsi Global

BEI Upayakan Emiten RI Kembali Masuk Indeks Bergengsi Global

May 25, 2026
Dicecar Terkait Kepemilikan Saham BAPA, Belvin Tannadi Buka Suara

Dicecar Terkait Kepemilikan Saham BAPA, Belvin Tannadi Buka Suara

May 25, 2026
Nilai Tukar Rupiah Rekor Terendah Baru, Dolar AS Tembus Rp17.730

Nilai Tukar Rupiah Rekor Terendah Baru, Dolar AS Tembus Rp17.730

May 25, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .