• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat

Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat

May 10, 2026
Pasutri Hobi Pesta di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok

Pasutri Hobi Pesta di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok

May 10, 2026
B50 Hingga RKAB 2026, Ujian & Peluang Baru Bisnis Alat Berat RI

B50 Hingga RKAB 2026, Ujian & Peluang Baru Bisnis Alat Berat RI

May 10, 2026
Keluarga Batak Ini Dimaling, Emas 1 Ton Hasil Nabung Ludes Seketika

Keluarga Batak Ini Dimaling, Emas 1 Ton Hasil Nabung Ludes Seketika

May 10, 2026
BI Siapkan 7 Jurus Penyelamatan Rupiah, Seberapa Efektif?

BI Siapkan 7 Jurus Penyelamatan Rupiah, Seberapa Efektif?

May 10, 2026
Terbongkar! Pengusaha Kaya Arab Ini Diam-Diam Jadi Intel Israel

Terbongkar! Pengusaha Kaya Arab Ini Diam-Diam Jadi Intel Israel

May 10, 2026
Bangun Pembangkit Sampah, Aturan Rumit Masih Jadi Tantangan

Bangun Pembangkit Sampah, Aturan Rumit Masih Jadi Tantangan

May 10, 2026
Jangan Timbun Uang di Rekening, Pakar Keuangan Ungkap Alasannya

Jangan Timbun Uang di Rekening, Pakar Keuangan Ungkap Alasannya

May 10, 2026
Negara Kaya Raya Mendadak Bangkrut, Penyebabnya Bikin Miris

Negara Kaya Raya Mendadak Bangkrut, Penyebabnya Bikin Miris

May 10, 2026
Tabungan Ideal saat Umur 50 Tahun Menurut Pakar, Pensiun Bisa Tenang

Tabungan Ideal saat Umur 50 Tahun Menurut Pakar, Pensiun Bisa Tenang

May 10, 2026
Geger Harta Karun Rp720 Miliar Terkubur di Laut Jawa Ditemukan Nelayan

Geger Harta Karun Rp720 Miliar Terkubur di Laut Jawa Ditemukan Nelayan

May 9, 2026
Kakak Beradik Mendadak Masuk Geng Miliarder Dunia karena Bisnis Ini

Kakak Beradik Mendadak Masuk Geng Miliarder Dunia karena Bisnis Ini

May 9, 2026
Ini Ancaman OJK ke Pinjol yang Pakai Debt Collector Barbar Tagih Utang

Ini Ancaman OJK ke Pinjol yang Pakai Debt Collector Barbar Tagih Utang

May 9, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, May 10, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat

2 hours ago
in Market
Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat
Share on FacebookShare on Twitter




 

Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu. Khusus terkait bencana, naskah ini diharapkan bisa membangun kesadaran dan kewaspadaan terhadap mitigasi bencana.

 

Jakarta, CNBC Indonesia – Penemuan harta karun sering dianggap sebagai berkah yang dapat mengubah kehidupan seseorang. Akan tetapi, nasib berbeda dialami Mat Sam ketika harta temuannya malah diambil alih pemerintah.

Warga Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan, itu menemukan sebuah intan raksasa bersama empat temannya pada 26 Agustus 1965.

Mat Sam mengatakan intan tersebut memiliki kualitas sangat baik, bersih, serta memancarkan warna biru kemerahan.

Beberapa saat kemudian, diketahui bahwa intan yang ia temukan lebih besar dari perkiraan awal. Ukurannya 166,75 karat atau menjadi intan terbesar sepanjang sejarah.

“Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari “kohinur” (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris,” tulis harian Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965).

Kendati demikian, Mat Sam tak bisa memiliki harta karun tersebut. Intan raksasa itu diambil oleh pemerintah saat itu, yakni Pantjatunggal Kabupaten Banjar.

Pemerintah daerah lalu membawanya ke Jakarta untuk diberikan kepada Presiden Soekarno.

Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) menuliskan proses tersebut bertentangan dengan keinginan penemu.

Menurutnya, intan yang ditemukan itu sangat bersih dan berwarna biru bercampur kemerahan. Temuan itu lantas membuat heboh.

Beberapa saat kemudian, diketahui bahwa intan yang ia temukan lebih besar dari perkiraan awal. Ukurannya 166,75 karat atau menjadi intan terbesar sepanjang sejarah.

“Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari “kohinur” (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris,” tulis harian Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965).

Kendati demikian, Mat Sam tak bisa memiliki harta karun tersebut. Intan raksasa itu diambil oleh pemerintah saat itu, yakni Pantjatunggal Kabupaten Banjar.

Pemerintah daerah lalu membawanya ke Jakarta untuk diberikan kepada Presiden Soekarno.

Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) menuliskan proses tersebut bertentangan dengan keinginan penemu.

Janji Naik Haji Diingkari

Dalam Pikiran Rakjat (13 Agustus 1965), intan jumbo itu disebut akan digunakan untuk membangun Kalimantan Selatan dan membeli teknologi penggalian agar produksi intan meningkat.

Presiden Soekarno juga menjanjikan hadiah kepada mereka yang menemukan, termasuk Mat Sam, berupa naik haji gratis.

Sayangnya, hadiah yang dijanjikan tak kunjung tiba. Hingga 2 tahun kemudian, mereka menyuarakan hal tersebut dan memohon keadilan untuk pemerintah bisa melakukan janjinya.

Kompas pada 11 September 1967 menyebut hidup para penemu juga sangat melarat. Mengingat harga intan tersebut mencapai Rp 3,5 miliar, hal ini sangat tidak adil.

Jika dikonversi ke masa sekarang dan berpatokan dengan harga emas, intan 166,75 karat menjadi Rp 15,22 triliun.

Aspirasi Mat Sam disampaikan melalui kuasa hukum dan diteruskan kepada Presidium Kabinet Ampera, Jenderal Soeharto.

Namun tak diketahui apakah Mat Sam mendapatkan keadilan, karena tidak ada catatan sejarah berikutnya terkait hal ini.

(fab/fab)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

January 13, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Pasutri Hobi Pesta di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok

Pasutri Hobi Pesta di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok

May 10, 2026
B50 Hingga RKAB 2026, Ujian & Peluang Baru Bisnis Alat Berat RI

B50 Hingga RKAB 2026, Ujian & Peluang Baru Bisnis Alat Berat RI

May 10, 2026
Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat

Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat

May 10, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .