• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Penipuan, OJK Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu

Penipuan, OJK Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu

July 17, 2025
9 Perusahaan Sedang Antre IPO, Ini Bocoran BEI

9 Perusahaan Sedang Antre IPO, Ini Bocoran BEI

October 25, 2026
Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

October 25, 2026
Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

October 25, 2026
Dijatuhkan MSCI, Bursa Ini Berhasil Bangkit Lagi Jadi Developed Market

Dijatuhkan MSCI, Bursa Ini Berhasil Bangkit Lagi Jadi Developed Market

October 25, 2026
Ramal Nasib Rupiah Hingga Saham Terdampak Era Bunga Tinggi

Ramal Nasib Rupiah Hingga Saham Terdampak Era Bunga Tinggi

October 25, 2026
Pastikan Kebutuhan Energi Terjaga, Pertamina Perkuat Distribusi BBM

Pastikan Kebutuhan Energi Terjaga, Pertamina Perkuat Distribusi BBM

October 25, 2026
Raja Mobil Dunia Diambang Kebangkrutan, Tandanya Makin Terlihat

Raja Mobil Dunia Diambang Kebangkrutan, Tandanya Makin Terlihat

October 24, 2026
Bos Pinjol Respons Hakim PN Jakpus Batalkan Putusan Kartel Bunga KPPU

Bos Pinjol Respons Hakim PN Jakpus Batalkan Putusan Kartel Bunga KPPU

October 24, 2026
Singapura Sebut PT PML Penyebab Karhutla RI, Emiten Ini Buka Suara

Singapura Sebut PT PML Penyebab Karhutla RI, Emiten Ini Buka Suara

October 24, 2026
2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

October 24, 2026
Kata-Kata Bos Danantara Soal Harga Saham Saat Sentimen MSCI Melanda

Kata-Kata Bos Danantara Soal Harga Saham Saat Sentimen MSCI Melanda

October 24, 2026
Bersaing Dengan LPG Non Subsidi, Ini Sumber Cuan Bisnis CNG

Bersaing Dengan LPG Non Subsidi, Ini Sumber Cuan Bisnis CNG

October 24, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, October 25, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Penipuan, OJK Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu

1 year ago
in Market
Penipuan, OJK Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI telah menghentikan sejumlah kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC) palsu.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto menyebut, OMC diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation atau menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin

Padahal, Omnicom Group yang asli adalah perusahaan asal Amerika Serikat yang melakukan bisnis di bidang media, pemasaran, dan komunikasi perusahaan. Adapun kegiatan usaha atau perusahaan yang diduga mencatut identitas Omnicom Group yang berada di Indonesia terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi dengan beberapa pihak, diketahui bahwa kegiatan usaha OMC di Indonesia melakukan skema bisnis yang terindikasi penipuan melalui sistem rekrutmen member-get-member dengan level berjenjang untuk mendapatkan komisi.

“Member diwajibkan untuk melakukan deposit sejumlah dana dan tidak terdapat aktivitas usaha atau produk yang dijual melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan aktivitas penilaian,” tulisnya dalam keterangan, Rabu (16/7).

Selain itu, aplikasi atau website yang digunakan oleh beberapa kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

“Kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia memanfaatkan figur tokoh agama dan kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat serta pengumpulan massa dalam acara seminar atau gathering. Kegiatan usaha OMC di Indonesia juga memanfaatkan figur perangkat desa pada saat peresmian salah satu kantor cabang,” sebutnya.

Sehubungan dengan upaya penghentian kegiatan usaha tersebut di atas, Satgas PASTI telah melakukan beberapa hal, antara lain pemblokiran akses dan link/URL terkait kegiatan usaha OMC di Indonesia, pemblokiran terhadap nomor rekening dari oknum yang terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakannya.

Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu “Legal” dan “Logis” atau disebut 2 L. Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait atau yang mengawasinya. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected].

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%




Source link

Share198Tweet124
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
9 Perusahaan Sedang Antre IPO, Ini Bocoran BEI

9 Perusahaan Sedang Antre IPO, Ini Bocoran BEI

October 25, 2026
Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

October 25, 2026
Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

October 25, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .