• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

September 1, 2026
Klaim Kredit Macet Bayangi Pertumbuhan Premi Asuransi

Klaim Kredit Macet Bayangi Pertumbuhan Premi Asuransi

September 2, 2026
Era Baru BI, Destry Janji RDG Bulanan Bakal Lebih Interaktif

Era Baru BI, Destry Janji RDG Bulanan Bakal Lebih Interaktif

September 2, 2026
Purbaya Jawab Keluhan Restitusi Lambat: Prosedurnya Lebih Rumit

Purbaya Jawab Keluhan Restitusi Lambat: Prosedurnya Lebih Rumit

September 2, 2026
Destry Resmi Jadi Bos BI! Aida dan Solikin Juga Naik Jabatan

Destry Resmi Jadi Bos BI! Aida dan Solikin Juga Naik Jabatan

September 2, 2026
BI Dorong Ekonomi RI Tumbuh

BI Dorong Ekonomi RI Tumbuh

September 2, 2026
Gubernur BI Destry Resmi Dilantik, Ini Harapan Para Bankir

Gubernur BI Destry Resmi Dilantik, Ini Harapan Para Bankir

September 2, 2026
Target Kontrak RP 5 T, BUMN Beton Pracetak Ekspansi Luar Negeri

Target Kontrak RP 5 T, BUMN Beton Pracetak Ekspansi Luar Negeri

September 2, 2026
Destry Akui Dunia Masih Hadapi ‘Higher for Longer’

Destry Akui Dunia Masih Hadapi ‘Higher for Longer’

September 2, 2026
Gubernur BI Destry Bawa Arah Kebijakan 3I Plus S, Apa Itu?

Gubernur BI Destry Bawa Arah Kebijakan 3I Plus S, Apa Itu?

September 2, 2026
Purbaya, Bos OJK & BEI Sampaikan Harapan Buat Destry Cs, Ini Isinya!

Purbaya, Bos OJK & BEI Sampaikan Harapan Buat Destry Cs, Ini Isinya!

September 2, 2026
IHSG Hari Ini Ditutup lesu, Turun Tipis ke Level 6.595,8

IHSG Hari Ini Ditutup lesu, Turun Tipis ke Level 6.595,8

September 2, 2026
Bank Mega Syariah Bidik Nasabah Baru Lewat Strategi Komunitas

Bank Mega Syariah Bidik Nasabah Baru Lewat Strategi Komunitas

September 2, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, September 2, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

1 day ago
in Market
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hal ini dikarenakan BEI menunggu peraturan demutualisasi terbit.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan batas waktu pengunduran ini belum ditentukan. “Diundur sampai dengan POJK (demutualisasi) terbit, kami akan mempelajarinya setelah POJK-nya terbit,” kata Jeffrey ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa, (1/9/2026).

Terpisah, dalam pengumuman resmi, Direksi BEI menyampaikan ralat atas Pengumuman Perseroan yang telah disampaikan pada 14 Agustus 2026 perihal rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bursa Efek Indonesia yang dijadwalkan pada Selasa, 15 September 2026.

Penyelenggaraan RUPSLB tersebut akan ditunda sampai dengan pemberitahuan yang akan disampaikan lebih lanjut kepada Pemegang Saham melalui surat tercatat dan situs web Perseroan pada waktu yang akan disampaikan lebih lanjut, dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera rampung. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) juga akan berpartisipasi dalam berinvestasi bursa efek Tanah Air.

Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, keterlibatan Danantara akan dilakukan melalui Danantara Investment Manajement (DIM).

“Ini lagi berkomunikasi, memberi arahan untuk DIM untuk melaksanakan investasi untuk demutualisasi,” ujarnya saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/8/2026).

Demutualisasi BEI ditargetkan rampung sebentar lagi atau pada September 2026 mendatang.

Sebagai informasi, demutualisasi BEI menjadi bagian dari mandat Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam aturan tersebut, terdapat tiga lembaga negara yang dimungkinkan menjadi pemegang saham BEI, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan BPI Danantara.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Klaim Kredit Macet Bayangi Pertumbuhan Premi Asuransi

Klaim Kredit Macet Bayangi Pertumbuhan Premi Asuransi

September 2, 2026
Era Baru BI, Destry Janji RDG Bulanan Bakal Lebih Interaktif

Era Baru BI, Destry Janji RDG Bulanan Bakal Lebih Interaktif

September 2, 2026
Purbaya Jawab Keluhan Restitusi Lambat: Prosedurnya Lebih Rumit

Purbaya Jawab Keluhan Restitusi Lambat: Prosedurnya Lebih Rumit

September 2, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .