Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengadakan pertemuan khusus dengan jajaran dewan gubernur Bank Indonesia, setelah Perry Warjiyo mundur dari jabatannya sebagai Gubernur BI, Sabtu (25/7/2026).
“Nanti mungkin ada pertemuan sama BI,” kata Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya dijadwalkan bertemua dengan dewan gubernur Bank Indonesia pada hari ini. Namun untuk detail waktu dan tempatnya masih dirancang.
Robert mengatakan, Purbaya juga sudah mendengar informasi terkait mundurnya Perry. Namun, ia mengatakan, informasi itu diperoleh Purbaya dari pemberitaan pada hari ini.
“Dari berita saja,” ujar Robert sambil menambahkan bahwa Purbaya belum berencana memberikan komentar terkait pengunduran diri Perry pada hari ini.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memutuskan undur diri dari jabatannya sejak Sabtu (25/7/2026).
Surat pengunduran diri pun telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam penjelasan resmi Bank Indonesia (BI), pengunduran diri Perry dari jabatan Gubernur BI dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi.
“Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi,” dikutip Senin (27/7/2026).
Sesuai dengan pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur sementara sesuai pasal 50 ayat (2) UU BI.
(arj/arj)
Add
as a preferred
source on Google


















