• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
RI Rogoh Rp615 T Belanja Kesehatan, Porsi Asuransi Swasta Cuma 5%

RI Rogoh Rp615 T Belanja Kesehatan, Porsi Asuransi Swasta Cuma 5%

July 8, 2025
Purbaya Anggap Destry Cocok Pimpin BI, Sebut Alasan Ini

Purbaya Anggap Destry Cocok Pimpin BI, Sebut Alasan Ini

July 28, 2026
Sebagai Undangan & Tanpa Hak Suara

Sebagai Undangan & Tanpa Hak Suara

July 28, 2026
Purbaya Anggap Destry Cocok Jadi Pimpin BI, Sebut Alasan Ini

Purbaya Anggap Destry Cocok Jadi Pimpin BI, Sebut Alasan Ini

July 28, 2026
Purbaya Pimpin Rapat Perdana KSSK Plus Danantara, Ini Hasilnya!

Purbaya Pimpin Rapat Perdana KSSK Plus Danantara, Ini Hasilnya!

July 28, 2026
Rapat Perdana KSSK Plus Danantara, Purbaya: Berlangsung Amat Dinamis

Rapat Perdana KSSK Plus Danantara, Purbaya: Berlangsung Amat Dinamis

July 28, 2026
Purbaya, Pjs Gubernur BI hingga OJK Kumpul di Kantor LPS, Ada Apa?

Purbaya, Pjs Gubernur BI hingga OJK Kumpul di Kantor LPS, Ada Apa?

July 28, 2026
BCA (BBCA) Kantongi Laba Rp 29,5 T di Semester 1 2026

BCA (BBCA) Kantongi Laba Rp 29,5 T di Semester 1 2026

July 28, 2026
Bankir Cemas Likuiditas Kering di Era Suku Bunga Tinggi

Bankir Cemas Likuiditas Kering di Era Suku Bunga Tinggi

July 28, 2026
IHSG Lemas di Sesi 2, Ditutup Turun 0,89%

IHSG Lemas di Sesi 2, Ditutup Turun 0,89%

July 28, 2026
Rupiah Lanjut Melemah, Dolar AS Ditutup Naik ke Rp18.055

Rupiah Lanjut Melemah, Dolar AS Ditutup Naik ke Rp18.055

July 28, 2026
Investor Catat! BNI (BBNI) Mau Buyback Saham Rp 627 Miliar

Investor Catat! BNI (BBNI) Mau Buyback Saham Rp 627 Miliar

July 28, 2026
Awas Snapboost! Modus Dugaan Penipuan Like & Share di Tiktok Cs

Awas Snapboost! Modus Dugaan Penipuan Like & Share di Tiktok Cs

July 28, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, July 28, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

RI Rogoh Rp615 T Belanja Kesehatan, Porsi Asuransi Swasta Cuma 5%

1 year ago
in News
RI Rogoh Rp615 T Belanja Kesehatan, Porsi Asuransi Swasta Cuma 5%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Total belanja kesehatan nasional Indonesia mencapai Rp615 triliun pada tahun 2023. Namun, kontribusi dari asuransi kesehatan swasta tercatat masih sangat kecil, hanya sekitar Rp30 triliun atau 5% dari total tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menilai, rendahnya kontribusi ini sebagai sinyal perlunya penguatan ekosistem asuransi kesehatan. Untuk itu, OJK tengah menyusun Peraturan OJK (POJK) baru tentang asuransi kesehatan.

“Sebagai tindak lanjut rapat kerja (raker) dengan DPR, itu di kesimpulan raker tersebut tertulis, perlu penyiapan penyusunan POJK tentang penguatan ekosistem asuransi kesehatan. Jadi DPR mendukung upaya OJK namun pengaturannya ditingkatkan menjadi POJK dan aspeknya lebih luas,” kata Ogi, dalam Konferensi Pers RDK, Selasa, (8/7/2025).

Mekanisme penyusunannya akan mengikuti ketentuan internal OJK dan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Komisi XI DPR RI. POJK juga akan memperluas landasan hukum serta menjangkau berbagai pihak dalam ekosistem asuransi kesehatan.

Ogi menekankan bahwa copayment hanya satu dari banyak aspek dalam penguatan asuransi kesehatan. Terdapat tiga kapabilitas penting lain yang juga harus dibangun oleh pelaku industri asuransi.

Pertama adalah kapabilitas digital guna mendorong efisiensi operasional perusahaan asuransi. Kedua, kapabilitas medis agar layanan kesehatan sesuai dengan clinical pathways yang ditetapkan.

Ketiga, pendirian Medical Advisory Board (MAB) yang bertugas menjamin mutu layanan kesehatan dalam sistem asuransi. Dengan demikian, pembahasan regulasi ini akan melibatkan berbagai dimensi, tidak terbatas pada model pembayaran saja.

“Penyusunan POJK ini nanti kita akan lakukan Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan terkait bentuk POJK yang kita atur,” tambahnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunda pelaksanaan co-payment asuransi yang seharusnya dimulai sejak 2026. Hal ini sesuai dengan rekomendasi di Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Dalam aturan baru ini, Produk Asuransi Kesehatan harus menerapkan pembagian risiko (co-payment) yang ditanggung oleh Pemegang Polis, Tertanggung atau Peserta paling sedikit sebesar 10% dari total pengajuan klaim.

Meski demikian, OJK mengatur adanya batas maksimum sebesar Rp 300.000 per pengajuan klaim untuk rawat jalan dan Rp3.000.000 per pengajuan klaim untuk rawat inap.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Bakal Ada Aturan Baru Soal Asuransi Kesehatan dari OJK, Ini Bocorannya




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Purbaya Anggap Destry Cocok Pimpin BI, Sebut Alasan Ini

Purbaya Anggap Destry Cocok Pimpin BI, Sebut Alasan Ini

July 28, 2026
Sebagai Undangan & Tanpa Hak Suara

Sebagai Undangan & Tanpa Hak Suara

July 28, 2026
Purbaya Anggap Destry Cocok Jadi Pimpin BI, Sebut Alasan Ini

Purbaya Anggap Destry Cocok Jadi Pimpin BI, Sebut Alasan Ini

July 28, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .