• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Sudah Serah Terima, Pengawasan & Pengaturan Kripto Sah Dipegang OJK

Sudah Serah Terima, Pengawasan & Pengaturan Kripto Sah Dipegang OJK

July 31, 2025
IHSG Melemah Pasca Gubernur BI Mundur, Asing Kompak Lego 10 Saham Ini

IHSG Melemah Pasca Gubernur BI Mundur, Asing Kompak Lego 10 Saham Ini

July 28, 2026
DPLK Jadi Ladang Baru Manajer Investasi, Satu Sudah Daftar

DPLK Jadi Ladang Baru Manajer Investasi, Satu Sudah Daftar

July 27, 2026
Tawarkan Kupon Menarik, Cari Tahu Cara Beli ORI030 di BRImo

Tawarkan Kupon Menarik, Cari Tahu Cara Beli ORI030 di BRImo

July 27, 2026
Bos LPS Bantah Ada Fenomena Masyarakat RI Makan Duit Tabungan

Bos LPS Bantah Ada Fenomena Masyarakat RI Makan Duit Tabungan

July 27, 2026
OJK Susun Ulang Aturan Unitlink, Ini Bocorannya

OJK Susun Ulang Aturan Unitlink, Ini Bocorannya

July 27, 2026
Perry Warjiyo Mundur, Pjs Gubernur BI: Market Tidak Perlu Panik

Perry Warjiyo Mundur, Pjs Gubernur BI: Market Tidak Perlu Panik

July 27, 2026
Prabowo Minta KSSK Libatkan Danantara Dalam Pengambilan Keputusan

Prabowo Minta KSSK Libatkan Danantara Dalam Pengambilan Keputusan

July 27, 2026
Investasi Dapen di SBN Tumbuh Tinggi, Tembus Rp1.600 T

Investasi Dapen di SBN Tumbuh Tinggi, Tembus Rp1.600 T

July 27, 2026
Ketahanan Modal Mayoritas Asuransi Bakal Turun, Ada Apa?

Ketahanan Modal Mayoritas Asuransi Bakal Turun, Ada Apa?

July 27, 2026
Fit and Proper Test Gubernur BI Berpotensi Molor karena Reses DPR

Fit and Proper Test Gubernur BI Berpotensi Molor karena Reses DPR

July 27, 2026
DPR Beberkan Syarat Utama Calon Gubernur BI, Bukan Cuma Jago Moneter

DPR Beberkan Syarat Utama Calon Gubernur BI, Bukan Cuma Jago Moneter

July 27, 2026
Pasar Pantau The Fed hingga Efek Perry Warjiyo Mundur ke Rupiah

Pasar Pantau The Fed hingga Efek Perry Warjiyo Mundur ke Rupiah

July 27, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, July 28, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

Sudah Serah Terima, Pengawasan & Pengaturan Kripto Sah Dipegang OJK

12 months ago
in News
Sudah Serah Terima, Pengawasan & Pengaturan Kripto Sah Dipegang OJK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi menuntaskan peralihan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto melalui penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Rabu, (30/7/2025).

Penandatanganan addendum BAST ini menegaskan kelanjutan proses peralihan tugas pengawasan aset keuangan digital yang dimulai pada 10 Januari 2025. Addendum ini juga memperluas ruang lingkup pengawasan OJK, termasuk terhadap derivatif aset kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan penguatan dasar-dasar ekosistem aset keuangan digital nasional serta bentuk sinergi erat antara OJK dan Bappebti.

“Penandatanganan addendum BAST hari ini bukan semata proses administratif, tetapi merupakan momentum strategis untuk memperkuat fondasi ekosistem aset keuangan digital nasional,” ujar Hasan dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, (31/7/2025).

Hasan menambahkan, pengembangan ekosistem aset digital nasional perlu tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, pengelolaan risiko, serta pelindungan konsumen, agar tidak menimbulkan ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, pengelolaan risiko, serta pelindungan konsumen dalam kerangka pengaturan aset keuangan digital termasuk derivatif aset kripto, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyampaikan pentingnya aspek keamanan dalam pengawasan aset digital. Pasalnya, aset kripto berbasis teknologi terbuka seperti blockchain.

Tirta juga menegaskan dukungan Bappebti terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang OJK dalam pengawasan aset keuangan digital serta derivatif aset kripto sesuai dengan amanat UU P2SK.

“Ke depan, kami akan terus mendukung pelaksanaan pengawasan oleh OJK sesuai dengan perjanjian kerja sama yang ada. Jika diperlukan koordinasi lanjutan, kami siap untuk terus bekerja sama,” ujarnya.

Penandatanganan addendum BAST ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri bahwa fungsi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk derivatif aset kripto, telah sepenuhnya beralih dari Bappebti ke OJK.

Penandatanganan addendum BAST dilakukan oleh Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, dan Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Luthfy Zain Fuadi, serta disaksikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Pengawasan PUVA & Derivatif Pindah ke BI dan OJK, Ini Kendala Pelaku




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
IHSG Melemah Pasca Gubernur BI Mundur, Asing Kompak Lego 10 Saham Ini

IHSG Melemah Pasca Gubernur BI Mundur, Asing Kompak Lego 10 Saham Ini

July 28, 2026
DPLK Jadi Ladang Baru Manajer Investasi, Satu Sudah Daftar

DPLK Jadi Ladang Baru Manajer Investasi, Satu Sudah Daftar

July 27, 2026
Tawarkan Kupon Menarik, Cari Tahu Cara Beli ORI030 di BRImo

Tawarkan Kupon Menarik, Cari Tahu Cara Beli ORI030 di BRImo

July 27, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .