• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Utang Pinjol Tak Boleh Lebih 30% dari Penghasilan

Utang Pinjol Tak Boleh Lebih 30% dari Penghasilan

January 12, 2026
Prabowo Siapkan Rekening Otomatis Buat Warga, Terintegrasi dengan QRIS

Prabowo Siapkan Rekening Otomatis Buat Warga, Terintegrasi dengan QRIS

September 9, 2026
Ekosistem Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 T, Ranking 4 Dunia

Ekosistem Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 T, Ranking 4 Dunia

September 8, 2026
Laba Sudah Terbang 445%, SMGR Buka-bukaan Strategi Tahun Ini

Laba Sudah Terbang 445%, SMGR Buka-bukaan Strategi Tahun Ini

September 8, 2026
Kepercayaan Nasabah Dorong Penghimpunan Dana BRI, DPK Capai 1.580 T

Kepercayaan Nasabah Dorong Penghimpunan Dana BRI, DPK Capai 1.580 T

September 8, 2026
Emiten Hapsoro (RAJA) Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

Emiten Hapsoro (RAJA) Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
Pefindo Pertahankan Rating BTN di Level idAAA

Pefindo Pertahankan Rating BTN di Level idAAA

September 8, 2026
Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

September 8, 2026
Purbaya Ungkap Rencana Baru, Warga Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening

Purbaya Ungkap Rencana Baru, Warga Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening

September 8, 2026
Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara

Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara

September 8, 2026
Rukun Raharja (RAJA) Rampungkan Akuisisi Saham PT Layar Nusantara Gas

Rukun Raharja (RAJA) Rampungkan Akuisisi Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
RUPSLB RATU Sepakat Private Placement 271,51 Juta Saham

RUPSLB RATU Sepakat Private Placement 271,51 Juta Saham

September 8, 2026
IHSG Ditutup Melesat 1,01% Hari Ini, Seluruh Sektor di Zona Hijau

IHSG Ditutup Melesat 1,01% Hari Ini, Seluruh Sektor di Zona Hijau

September 8, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, September 9, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Utang Pinjol Tak Boleh Lebih 30% dari Penghasilan

8 months ago
in Lifestyle
Utang Pinjol Tak Boleh Lebih 30% dari Penghasilan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat aturan peminjaman fintech peer to peer (P2P) lending guna menekan angka kredit macet.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, pihaknya telah menentukan batas maksimum rasio utang terhadap penghasilan dalam SEOJK 19/2025 tentang Penyelenggaraan LPBBTI sebagai turunan dari POJK 40/2024.

“OJK terus mengawal implementasinya secara bertahap, yang diperketat menjadi 30% pada tahun 2026,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Senin, (12/1/2026).

Saat ini, fokus dilakukan pada penguatan pengawasan dan kesiapan industri, khususnya pematangan sistem penilaian risiko dan credit scoring, agar transisi menuju batas 30% dapat berjalan efektif tanpa mengganggu penyaluran pendanaan. Hal ini menjadi salah satu aspek penting dalam pengawasan, baik offsite maupun onsite.

Sementara itu, pada November 2025, terdapat 24 Penyelenggara Pindar dengan tingkat kredit macet atau TWP90 di atas 5% yang didominasi oleh segmen produktif. OJK terusmelakukan langkah pembinaan, antara lain melalui permintaan penyampaian rencana aksi (action plan) yang dipantau secara ketat.

“Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan, OJK dapat mengenakan sanksi administratif, termasuk penghentian sementara penyaluran pendanaan dan pembatasan penerimaan lender baru,” kata dia.

Ke depan, penyelenggara diharapkan memperkuat manajemen risiko dan strategi penagihan agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.

Adapun OJK mencatat per November 2025, outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp 94,85 triliun, naik 25,45% secara tahunan (yoy). Akan tetapi hal ini diikuti dengan kredit macet atau tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP 90) sebesar 4,33%. 

TWP 90 menjelang akhir tahun 2025 naik 157 basis poin (bps) dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada Oktober 2025, TWP 90 masih berada di level 2,76%.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Prabowo Siapkan Rekening Otomatis Buat Warga, Terintegrasi dengan QRIS

Prabowo Siapkan Rekening Otomatis Buat Warga, Terintegrasi dengan QRIS

September 9, 2026
Ekosistem Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 T, Ranking 4 Dunia

Ekosistem Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 T, Ranking 4 Dunia

September 8, 2026
Laba Sudah Terbang 445%, SMGR Buka-bukaan Strategi Tahun Ini

Laba Sudah Terbang 445%, SMGR Buka-bukaan Strategi Tahun Ini

September 8, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .