• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kalah Lawan Gugatan CMNP, MNC Asia Holding Buka Suara

Kalah Lawan Gugatan CMNP, MNC Asia Holding Buka Suara

April 24, 2026
Mandiri Rinci Kredit Jhonlin, Begini Mitigasi Agunan JARR-PGUN

Mandiri Rinci Kredit Jhonlin, Begini Mitigasi Agunan JARR-PGUN

October 26, 2026
Tinggalkan Dolar AS, Transaksi LCT RI Diproyeksi Tembus US M

Tinggalkan Dolar AS, Transaksi LCT RI Diproyeksi Tembus US$55 M

October 26, 2026
Menkeu Suahasil Tegaskan Target Penerbitan SBN 2026 Tak Berubah

Menkeu Suahasil Tegaskan Target Penerbitan SBN 2026 Tak Berubah

October 26, 2026
Ini Bocoran Surat Pejabat BUMN Dilarang Pakai Patwal dan Main Golf

Ini Bocoran Surat Pejabat BUMN Dilarang Pakai Patwal dan Main Golf

October 26, 2026
Bocor! Ini Aturan Perilaku dan Fasilitas Buat Petinggi BUMN

Bocor! Ini Aturan Perilaku dan Fasilitas Buat Petinggi BUMN

October 26, 2026
Danantara Guyur Investasi Rp200 T Tahun Depan, Ini Sumber Duitnya

Danantara Guyur Investasi Rp200 T Tahun Depan, Ini Sumber Duitnya

October 26, 2026
Ganti Pengendali ke Asing, TGUK Keluar dari Pantauan Khusus BEI

Ganti Pengendali ke Asing, TGUK Keluar dari Pantauan Khusus BEI

October 26, 2026
Bea Cukai Ungkap 5 Bandara RI Jadi Jalur Perdagangan Emas Ilegal Dunia

Bea Cukai Ungkap 5 Bandara RI Jadi Jalur Perdagangan Emas Ilegal Dunia

October 26, 2026
Warga China-India Bawa Kabur Emas RI Rp61 M, Ditangkap Bea Cukai

Warga China-India Bawa Kabur Emas RI Rp61 M, Ditangkap Bea Cukai

October 26, 2026
Danantara Benahi WIKA, Saham Anak Usaha Dilepas

Danantara Benahi WIKA, Saham Anak Usaha Dilepas

October 26, 2026
Edwin Soeryadjaya Borong Lagi 711.900 Saham Saratoga

Edwin Soeryadjaya Borong Lagi 711.900 Saham Saratoga

October 26, 2026
RI Gencar Transaksi Global Tanpa Dolar AS, Akhir 2026 Tembus Rp998 T

RI Gencar Transaksi Global Tanpa Dolar AS, Akhir 2026 Tembus Rp998 T

October 26, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, October 26, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

Kalah Lawan Gugatan CMNP, MNC Asia Holding Buka Suara

6 months ago
in News
Kalah Lawan Gugatan CMNP, MNC Asia Holding Buka Suara
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT MNC Asia Holding Tbk. (BHIT) buka suara terkait gugatan PT. CItra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) atas putusan atas perkara nomor 142/PDT.G/2025/PN.JKT.PST di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 22 April 2026.

Legal Counsel MNC Group Chris Taufik menyatakan bahwa putusan pengadilan tersebut belum final, belum berkekuatan hukum tetap dan belum dapat dilaksanakan karena masih ada upaya banding di pengadilan tinggi, dilanjutkan dengan kasasi bahkan upaya peninjauan kembali juga dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas.

“Perseroan akan mengajukan banding terhadap Putusan dikarenakan adanya banyak kejanggalan dalam putusan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4/2026).

Ia memaparkan, kejanggalan tersebut antara lain pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap pembayaran NCD yaitu PT Bank Unibank Tbk berikut jajaran Direksi, Komisaris dan pemegang saham Unibank sebagai penerbit NCD dan pihak yang menjamin NCD dapat dibayarkan tidak digugat tetapi putusan malah membebankan tanggung jawab membayar kepada para tegugat yang hanya broker atau arranger.

Menurutnya, seandainya Unibank tidak dinyatakan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha pada tanggal 29 Oktober 2001, atau 2 tahun 5 bulan sejak NCD Unibank diterima oleh CMNP, maka sudah pasti pembayaran akan dilakukan oleh Unibank.

“Tidak ada keterlibatan dari para tergugat dalam proses Unibank menjadi Bank Beku Kegiatan usaha karena bukan pengurus atau pemegang saham dari Unibank,” sebutnya.

Selain itu, lanjutnyac sebenarnya CMNP sudah memperoleh pembayaran dari Negara berupa restitusi pajak yang diterima pada tahun 2013.

Selain itu, siaran pers yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 22 April 2026 juga patut dipertanyakan karena sudah menyebutkan pertimbangan hakim sementara putusan belum ada atau belum diterima oleh Perseroan, pada tanggal 22 April 2026.

“Perseroan hanya bisa mengakses amar putusan, tanpa pertimbangan apapun,” tutupnya.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Mandiri Rinci Kredit Jhonlin, Begini Mitigasi Agunan JARR-PGUN

Mandiri Rinci Kredit Jhonlin, Begini Mitigasi Agunan JARR-PGUN

October 26, 2026
Tinggalkan Dolar AS, Transaksi LCT RI Diproyeksi Tembus US M

Tinggalkan Dolar AS, Transaksi LCT RI Diproyeksi Tembus US$55 M

October 26, 2026
Menkeu Suahasil Tegaskan Target Penerbitan SBN 2026 Tak Berubah

Menkeu Suahasil Tegaskan Target Penerbitan SBN 2026 Tak Berubah

October 26, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .