• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pergadaian Dilarang Ambil Untung dari Lelang Barang Jaminan

Pergadaian Dilarang Ambil Untung dari Lelang Barang Jaminan

May 5, 2026
OJK Bongkar Praktik Debt Collector Nakal, Ini Batasan Resminya

OJK Bongkar Praktik Debt Collector Nakal, Ini Batasan Resminya

May 5, 2026
Setengah Juta Warga RI Kena Tipu, Duit Rp 614,3 Miliar Nyaris Lenyap

Setengah Juta Warga RI Kena Tipu, Duit Rp 614,3 Miliar Nyaris Lenyap

May 5, 2026
RUPST BSI (BRIS) Angkat Waketum MUI Jadi Komisaris Independen

RUPST BSI (BRIS) Angkat Waketum MUI Jadi Komisaris Independen

May 5, 2026
RUPST BSI (BRIS) Angkat Waketum MUI Jadi Komisaris

RUPST BSI (BRIS) Angkat Waketum MUI Jadi Komisaris

May 5, 2026
OJK Beberkan Empat PR Besar Buat Industri Kripto RI

OJK Beberkan Empat PR Besar Buat Industri Kripto RI

May 5, 2026
RUPST BSI (BRIS) Angkat Eks Dirut BNI dan Waketum MUI Jadi Komisaris

RUPST BSI (BRIS) Angkat Eks Dirut BNI dan Waketum MUI Jadi Komisaris

May 5, 2026
Tok! BSI (BRIS) Sepakat Tebar Dividen Rp1,51 Triliun

Tok! BSI (BRIS) Sepakat Tebar Dividen Rp1,51 Triliun

May 5, 2026
Asing Borong BBRI! Harga Terbang & Fundamental Makin Solid

Asing Borong BBRI! Harga Terbang & Fundamental Makin Solid

May 5, 2026
Video: Peta Kekuatan Raksasa Farmasi RI: Siapa Sehat, Mana Masih Sakit

Video: Peta Kekuatan Raksasa Farmasi RI: Siapa Sehat, Mana Masih Sakit

May 5, 2026
Jumlah Multifinance Modal Cekak Naik Dua Kali Lipat

Jumlah Multifinance Modal Cekak Naik Dua Kali Lipat

May 5, 2026
Jumlah Multifinance Modal Cekak Naik Dua Kali Lipat

Jumlah Multifinance Modal Cekak Naik Dua Kali Lipat

May 5, 2026
IHSG Turun 19%-Rupiah All Time Low, OJK Tidak Tinggal Diam

IHSG Turun 19%-Rupiah All Time Low, OJK Tidak Tinggal Diam

May 5, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, May 5, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

Pergadaian Dilarang Ambil Untung dari Lelang Barang Jaminan

2 hours ago
in News
Pergadaian Dilarang Ambil Untung dari Lelang Barang Jaminan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan bahwa perusahaan pegadaian tidak diperkenankan mengambil marjin keuntungan dari hasil lelang barang jaminan yang tidak ditebus.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, hasil lelang hanya digunakan untuk melunasi pinjaman pokok, bunga, biaya lelang, dan pajak.

“Apabila terdapat selisih (dari penjualan barang jaminan), perusahaan wajib mengembalikan ke nasabah dan mencatatnya secara terpisah dari keuangan perusahaan,” jelas Agusman, dalam konferensi pers RDKB, Selasa, (5/5/2025).

Agusman menjelaskan, salah satu faktor nasabah tidak menebus barang jaminan adalah keterbatasan kemampuan keuangan untuk melunasi kewajiban saat jatuh tempo. Oleh karena itu, pengelolaan hasil lelang harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

OJK juga terus memantau pelaksanaan aturan tersebut melalui laporan berkala dari perusahaan pegadaian. Laporan ini mencakup informasi mengenai barang agunan yang dijual dan dilelang guna memastikan pengembalian hak nasabah berjalan sesuai aturan.

Dari sisi kinerja per Maret 2026, industri pergadaian mencatatkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 60% menjadi Rp153,49 triliun. Adapun pembiayaan terbesar disalurkan melalui produk gadai sebesar Rp127 triliun atau setara 83,33% dari total pembiayaan industri.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

January 13, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Bongkar Praktik Debt Collector Nakal, Ini Batasan Resminya

OJK Bongkar Praktik Debt Collector Nakal, Ini Batasan Resminya

May 5, 2026
Setengah Juta Warga RI Kena Tipu, Duit Rp 614,3 Miliar Nyaris Lenyap

Setengah Juta Warga RI Kena Tipu, Duit Rp 614,3 Miliar Nyaris Lenyap

May 5, 2026
RUPST BSI (BRIS) Angkat Waketum MUI Jadi Komisaris Independen

RUPST BSI (BRIS) Angkat Waketum MUI Jadi Komisaris Independen

May 5, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .