• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
BI Pastikan Aturan Batasan Pembelian Dolar US$ 25.000 Tak Selamanya

BI Pastikan Aturan Batasan Pembelian Dolar US$ 25.000 Tak Selamanya

May 22, 2026
OJK Godok Tokenisasi RWA, Hadirkan Kripto ‘Halal’ di RI

OJK Godok Tokenisasi RWA, Hadirkan Kripto ‘Halal’ di RI

May 22, 2026
Jogja Financial Festival Ajak Kenali Aset Digital Hingga Love Scam

Jogja Financial Festival Ajak Kenali Aset Digital Hingga Love Scam

May 22, 2026
Cari Peluang Karier? Sampoerna Buka Booth di Jogja Financial Festival

Cari Peluang Karier? Sampoerna Buka Booth di Jogja Financial Festival

May 22, 2026
BI Ungkap Pembatasan Beli Dolar US$ 25.000 Tak Berlaku Selamanya

BI Ungkap Pembatasan Beli Dolar US$ 25.000 Tak Berlaku Selamanya

May 22, 2026
Booth LPS di Jogja Financial Festival Hadirkan Edukasi dan Keseruan

Booth LPS di Jogja Financial Festival Hadirkan Edukasi dan Keseruan

May 22, 2026
Uang Masa Depan Warga RI Raib Rp 9,5 T, Bos OJK Ungkap Penyebabnya

Uang Masa Depan Warga RI Raib Rp 9,5 T, Bos OJK Ungkap Penyebabnya

May 22, 2026
BI, OJK, Komdigi dan Stafsus Prabowo Kumpul di Jogja, Bahas AI-Kripto

BI, OJK, Komdigi dan Stafsus Prabowo Kumpul di Jogja, Bahas AI-Kripto

May 22, 2026
Purbaya Pede IHSG Bisa 8.000, Bakal Lari Kencang Minggu Depan!

Purbaya Pede IHSG Bisa 8.000, Bakal Lari Kencang Minggu Depan!

May 22, 2026
Di Jogja Financial Festival Bisa Konsultasi Keuangan di Booth BNI

Di Jogja Financial Festival Bisa Konsultasi Keuangan di Booth BNI

May 22, 2026
Bos OJK Minta Anak Muda Lakukan Ini Biar Hidup Gak Berantakan

Bos OJK Minta Anak Muda Lakukan Ini Biar Hidup Gak Berantakan

May 22, 2026
Cara Unik BI Edukasi Soal Anti-Scam di Jogja Financial Festival

Cara Unik BI Edukasi Soal Anti-Scam di Jogja Financial Festival

May 22, 2026
Kepala Pengawas Aset Digital Bagikan Tips Transaksi Kripto yang Aman

Kepala Pengawas Aset Digital Bagikan Tips Transaksi Kripto yang Aman

May 22, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, May 22, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

BI Pastikan Aturan Batasan Pembelian Dolar US$ 25.000 Tak Selamanya

6 hours ago
in Market
BI Pastikan Aturan Batasan Pembelian Dolar US$ 25.000 Tak Selamanya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Di tengah volatilitas pasar keuangan global yang memberikan tekanan pada pergerakan nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia terus melakukan penyesuaian kebijakan secara dinamis.

Salah satu instrumen utama yang saat ini diperketat adalah kewajiban penyampaian dokumen pendukung atau underlying transaction bagi pembelian valuta asing secara tunai atau spot.

Kebijakan ini diberlakukan semata-mata untuk meredam kepanikan pasar yang sering kali berujung pada aksi beli spekulatif, sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan domestik menuju instrumen hedging (derivatif).

Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Ruth, dalam sesi tanya jawab bersama media, menguraikan bahwa pengetatan underlying ini pada dasarnya adalah upaya otoritas untuk memastikan bahwa setiap pembelian dolar di pasar tunai memiliki landasan kebutuhan riil.

Beliau menganalogikan fenomena lonjakan pembelian valas saat Rupiah tertekan layaknya panic buying di masyarakat.

“Namanya orang kalau panik, ibarat waktu Covid-19, pasti yang dibeli langsung beras dan minyak. Sama halnya di valas, kalau ada ibu-ibu yang punya anak sekolah di luar negeri atau perusahaan yang punya kewajiban impor, saat tren Rupiah melemah mereka pasti akan memborong dolar lebih awal dari kebutuhannya,” jelas Ruth.

Lonjakan permintaan yang didorong oleh sentimen psikologis inilah yang membuat nilai tukar tidak mencerminkan fundamental yang sebenarnya, sehingga BI harus masuk untuk menetralisir keadaan.

Meski saat ini aturan pengawasan diperketat, otoritas moneter memberikan sinyal tegas bahwa kewajiban underlying ini bukanlah sebuah kebijakan yang akan berlaku permanen selamanya.

Menjawab pertanyaan mengenai kapan syarat underlying ini dapat dicabut, Ruth menekankan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada tingkat kematangan pasar dan literasi keuangan para pelaku ekonomi.

Menurutnya, ketika tingkat literasi instrumen derivatif masyarakat sudah tinggi dan mereka tidak lagi merespons gejolak pasar dengan aksi spekulasi tunai yang tidak rasional, maka pembatasan tersebut lambat laun dapat ditanggalkan.

“Kalau kita bisa meyakinkan bahwa tidak ada lagi spekulasi, dan kita percaya semua transaksi itu sudah berdasarkan kalkulasi yang benar serta mencerminkan pricing yang fair, pada saat itulah mungkin kita tidak perlu lagi underlying. Karena kita tidak mau kurs kita mencerminkan sesuatu yang tidak riil,” tegasnya.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas terkait efektivitas dari pengetatan kebijakan ini, berikut adalah rincian data transaksi harian pasar valas sebelum dan sesudah penyesuaian threshold:

Berdasarkan data di atas tercermin bahwa hal ini mampu meningkatkan tekanan pembelian US$ dalam jumlah yang cukup masif apabila dijadikan dalam kurun waktu 20 hari kerja itu saja sudah mampu melakukan efisiensi sebesar lebih dari US$ 1 miliar per bulannya.




Sejarah Threshold batasan pembelian valas Bank Indonesia (dok. Bank Indonesia)Sejarah Threshold batasan pembelian valas Bank Indonesia (dok. Bank Indonesia)

Berdasarkan perjalanan tersebut, instrumen underlying merupakan alat kendali yang sangat dinamis. Pada tahun 2015 silam, di era taper tantrum, BI juga pernah menekan batas transaksi ini ke level US$ 25.000, sebelum akhirnya direlaksasi kembali ke angka US$ 100.000 pada tahun 2022 ketika pasar sudah berangsur stabil.

Oleh karena itu, rencana pemangkasan batas pembelian valas tunai menjadi US$ 25.000 yang akan diterapkan pada bulan Juni 2026 mendatang merupakan langkah terukur untuk kembali meredam ekspektasi pelemahan Rupiah.

Bersamaan dengan pengetatan di pasar tunai ini, BI terus membuka ruang selebar-lebarnya bagi pelaku usaha untuk menggunakan instrumen derivatif seperti swap dan forward, yang batas transaksinya dilonggarkan hingga US$ 10 juta.

Melalui kombinasi kedisiplinan pasar tunai dan kemudahan akses di instrumen lindung nilai, Bank Indonesia optimistis bahwa struktur pasar keuangan domestik akan menjadi lebih tangguh, efisien, dan siap menghadapi berbagai tantangan perekonomian di masa depan tanpa harus bergantung pada pembatasan yang kaku.

(gls/haa)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

January 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Godok Tokenisasi RWA, Hadirkan Kripto ‘Halal’ di RI

OJK Godok Tokenisasi RWA, Hadirkan Kripto ‘Halal’ di RI

May 22, 2026
Jogja Financial Festival Ajak Kenali Aset Digital Hingga Love Scam

Jogja Financial Festival Ajak Kenali Aset Digital Hingga Love Scam

May 22, 2026
Cari Peluang Karier? Sampoerna Buka Booth di Jogja Financial Festival

Cari Peluang Karier? Sampoerna Buka Booth di Jogja Financial Festival

May 22, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .