Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ADK IAKD) OJK, Adi Budiarso mengungkap bahwa aset kripto terus mengalami pertumbuhan. Pada 2026, aset kripto yang dapat diperdagangkan tercatat mencapai 1.464 aset.
Dia pun membagikan tips memilih instrumen investasi aset digital atau kripto yang aman bagi masyarakat di Indonesia. Pertama adalah mengecek perizinan aset kripto tersebut di laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Mana yang kira-kira punya izin. Jadi yang menyediakan aset kripto ini adalah pedagang, transaksinya di bursa. Pedagang yang punya izin saat ini jumlahnya 25. Tolong pilih itu, dan pilih salah satu dari 1.464. Cek dulu historisnya, baru putuskan,” ungkap dia dalam Jogjakarta Financial Festival 2026 Jumat (21/5/2026).
Adi juga mengimbau masyarakat untuk membeli aset kripto menggunakan uang dingin atau dana yang tersisa sesudah seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya sebab aset ini memiliki risiko yang tinggi.
“Pakai uang untuk invest kripto itu adalah uang yang sudah setelah Anda menabung dana pensiunan dan kebutuhan hidup. Ini risikonya tinggi tapi return-nya luar bisa tinggi. bisa 100%, 200%, dan 1000%,” tegas dia.
Dia juga mengilustrasikan bahwa aset kripto mengalami pertumbuhan pesat dari tahun ke tahun. Sebagai contoh, 10 ribu bitcoin pada tahun 2010 nilainya hanya seharga sepiring pizza.
“Sekarang 1,4 triliun. Nilainya terus meningkat,” terang Adi.
Menurut Adi, OJK dan bursa bursa kripto di Indonesia, yakni International Crypto Exchange (ICEx) dan Central Finansial X (CFX) memiliki daftar aset kripto yang aman untuk diperdagangkan oleh masyarakat Indonesia.
“Kita memiliki list atau watchlist aset kripto yang bisa diperdagangkan dan sesuai rekomendasi OJK dan industri. Ada 1450-an, sementara aset kripto yang beredar ada sekitar 5 juta atau lebih,” ungkap dia.
(dpu/dpu)
Add
as a preferred
source on Google

















