Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham terhadap tiga emiten di Papan Akselerasi karena belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diumumkan BEI melalui Pengumuman No. Peng-S-00021/BEI.PLP/07-2026. Sanksi diberikan setelah ketiga perusahaan tersebut belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan tahunan hingga 30 Juni 2026.
Terdapat tiga perusahaan tercatat di Papan Akselerasi yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2025. Ketiga emiten tersebut adalah PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN), PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE), dan PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL).
Dalam daftar tersebut, saham MENN sebelumnya telah berada dalam status suspensi di seluruh pasar. Sementara itu, saham NINE dan SOUL masih berstatus aktif sebelum keputusan terbaru BEI diterbitkan.
“Melakukan Suspensi Efek terhadap 2 (dua) Perusahaan Tercatat di Pasar Reguler dan Tunai sejak Sesi I tanggal 1 Juli 2026 sebagaimana tercantum dalam tabel di atas,” sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis, (2/6/2026).
Sementara itu, BEI tetap melanjutkan suspensi terhadap saham MENN yang sebelumnya telah dihentikan perdagangannya. Dengan demikian, seluruh saham dari tiga emiten tersebut kini berada dalam status suspensi hingga perusahaan memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pergerakan harga kemarin, saham NINE ditutup di angka Rp202. Sementara SOUL stagnan ditutup di level Rp37 per saham.
(fsd/fsd)
Add
as a preferred
source on Google


















