• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Nyangkut Rp4,55 T

Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Nyangkut Rp4,55 T

June 23, 2026
BTN (BBTN) Kasih Sinyal Buyback Saham

BTN (BBTN) Kasih Sinyal Buyback Saham

June 23, 2026
Demam AI Bikin Konglo Teknologi Dunia Makin Kaya, Ini Buktinya

Demam AI Bikin Konglo Teknologi Dunia Makin Kaya, Ini Buktinya

June 23, 2026
Purbaya Tegaskan Imunitas Investor Patriot Bond Tak Sekuat Tax Amnesty

Purbaya Tegaskan Imunitas Investor Patriot Bond Tak Sekuat Tax Amnesty

June 23, 2026
IHSG Pangkas Pelemahan, Ditutup Turun 0,25%

IHSG Pangkas Pelemahan, Ditutup Turun 0,25%

June 23, 2026
Prabowo Marah Besar, Segelintir Pengusaha Rugikan RI hingga Rp15.000 T

Prabowo Marah Besar, Segelintir Pengusaha Rugikan RI hingga Rp15.000 T

June 23, 2026
Prabowo Mau Tutup 800 BUMN Merugi, Target Rampung Akhir Tahun Ini

Prabowo Mau Tutup 800 BUMN Merugi, Target Rampung Akhir Tahun Ini

June 23, 2026
Prabowo Mau Tutup 800 BUMN Merugi, Target Rampung Akhir Tahun Ini

Prabowo Mau Tutup 800 BUMN Merugi, Target Rampung Akhir Tahun Ini

June 23, 2026
Dugaan Korupsi Program Pemukiman di Kawasan Mandalika, ITDC Buka Suara

Dugaan Korupsi Program Pemukiman di Kawasan Mandalika, ITDC Buka Suara

June 23, 2026
Rupiah Tertekan 3 Hari Beruntun, Dolar AS Kini Naik ke Rp 17.835

Rupiah Tertekan 3 Hari Beruntun, Dolar AS Kini Naik ke Rp 17.835

June 23, 2026
Target BI Perluas Transaksi Mata Uang Lokal LCT di China-Saudi

Target BI Perluas Transaksi Mata Uang Lokal LCT di China-Saudi

June 23, 2026
Ini Daftar Lengkap 6 Calon Emiten yang Siap Melantai di BEI

Ini Daftar Lengkap 6 Calon Emiten yang Siap Melantai di BEI

June 23, 2026
Lawan Dominasi Visa-Mastercard, Eropa Mau Luncurkan Digital Euro 2029

Lawan Dominasi Visa-Mastercard, Eropa Mau Luncurkan Digital Euro 2029

June 23, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, June 23, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Nyangkut Rp4,55 T

1 hour ago
in Lifestyle
Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Nyangkut Rp4,55 T
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemilik Asuransi Kresna Life Michael Steven berhasil dipulangkan ke Indonesia. Di sisi lain, kewajiban ganti rugi kepada pemegang polis tercatat sebesar Rp4,55 triliun.

Menurut neraca sementara likuidasi (NSL) per 25 Juli 2025, total kewajiban Kresna Life tidak bermasalah sebesar Rp4,57 triliun.

Rinciannya, kewajiban kepada pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) yang tidak bermasalah mencapai Rp4,55 triliun. Perusahaan asuransi jiwa tersebut juga memiliki kewajiban lain termasuk biaya likuidasi dan utang reasuransi sebesar Rp26,12 miliar.

Dengan kewajiban sebesar itu, Tim likuidasi Kresna Life mencatat aset tak bermasalah yang dimiliki oleh perusahaan hanya sebesar Rp232,86 miliar. Sehingga, masih terdapat selisih antara kewajiban dan aset perusahaan sebesar Rp4,34 triliun.

Meski demikian, masih ada beberapa aset yang bermasalah diantaranya, efek ekuitas diperdagangkan sebesar Rp749.25 miliar, penyertaan langsung sebesar Rp49,76 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp7,59 triliun, dan piutang lain-lain Rp2,1 triliun.

“Tim likuidasi akan mengupayakan penyelesaian (aset bermasalah) bagi seluruh pemegang polis secara hukum,” sebagaimana diungkap dalam neraca sementara likuidasi, dikutip Selasa, (23/6/2026).

Sementara itu, pada Juni 2026 lalu, Tim Likuidasi Kresa Life telah mencairkan sebagian dana jaminan PT Asuransi Jiwa Kresna kepada pemegang polis yang berhak menerima pembayaran dan sebelumnya telah mendaftarkan tagihannya kepada Tim Likuidasi.

“Pencairan sebagian dana jaminan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian kewajiban Perusahaan kepada para pemegang polis dan merupakan wujud komitmen Tim Likuidasi untuk menjalankan proses penyelesaian kewajiban secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian,” sebagaimana dikutip dari pengumuman terpisah.

Selain pencairan sebagian dana jaminan, Tim Likuidasi menegaskan bahwa proses likuidasi Perusahaan masih terus berlangsung dan berbagai upaya pemberesan aset Perusahaan tetap dilakukan guna memperoleh hasil yang optimal bagi para pemegang polis, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya mendorong Michael Steven untuk memenuhi hak para nasabah Kresna Life.

“Kita berharap MS memenuhi kewajibannya membayar ganti rugi kepada para pemegang polis Kresna Life,” ujar Ogi kepada CNBC Indonesia, Selasa, (23/6/2026).

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional berhasil memulangkan buronan Interpol Red Notice (IRN) Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven dari Kerajaan Maroko melalui mekanisme ekstradisi. Michael merupakan pemilik grup Kresna Life.

Demikian penjelasan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigadir Jenderal Polisi Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., seperti dikutip dari situs resmi Divhubinter Polri, Senin (22/6/2026) malam.

Menurut dia, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Divhubinter Polri dengan Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara serta otoritas Kerajaan Maroko. Michael sebelumnya ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026 berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.

Pemerintah Kerajaan Maroko kemudian mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026. Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026).

Michael Steven merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kresna Life yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian investor mencapai sekitar Rp337,4 miliar.

Selanjutnya, Michael akan diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BTN (BBTN) Kasih Sinyal Buyback Saham

BTN (BBTN) Kasih Sinyal Buyback Saham

June 23, 2026
Demam AI Bikin Konglo Teknologi Dunia Makin Kaya, Ini Buktinya

Demam AI Bikin Konglo Teknologi Dunia Makin Kaya, Ini Buktinya

June 23, 2026
Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Nyangkut Rp4,55 T

Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Nyangkut Rp4,55 T

June 23, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .