• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Cuan Rp 29 M Gegara Nguping, Istri Kena PHK-Suami Dipenjara

Cuan Rp 29 M Gegara Nguping, Istri Kena PHK-Suami Dipenjara

May 6, 2026
Alexander Ramlie Borong 1,47 Juta Saham Amman Mineral (AMMN)

Alexander Ramlie Borong 1,47 Juta Saham Amman Mineral (AMMN)

July 22, 2026
Daya Beli Anjlok, Utilisasi Industri Elektronik Hanya 65%

Daya Beli Anjlok, Utilisasi Industri Elektronik Hanya 65%

July 22, 2026
Warga RI Makin Jarang Pakai Uang Tunai

Warga RI Makin Jarang Pakai Uang Tunai

July 22, 2026
Kredit Bank Tumbuh 12,67% pada Juni 2026 Meski Suku Bunga Mulai Naik

Kredit Bank Tumbuh 12,67% pada Juni 2026 Meski Suku Bunga Mulai Naik

July 22, 2026
Airlangga Sambut BI Tahan Suku Bunga: Bisa Dorong Kredit

Airlangga Sambut BI Tahan Suku Bunga: Bisa Dorong Kredit

July 22, 2026
Ketimbang BI Rate Naik, Perry Sebut Insentif Lebih Efektif Jaga Rupiah

Ketimbang BI Rate Naik, Perry Sebut Insentif Lebih Efektif Jaga Rupiah

July 22, 2026
Video: Kantongi Izin Nasional, Pusat Gadai Ekspansi ke Gadai HP

Video: Kantongi Izin Nasional, Pusat Gadai Ekspansi ke Gadai HP

July 22, 2026
QRIS Antarnegara Tembus Rp1,52 Triliun

QRIS Antarnegara Tembus Rp1,52 Triliun

July 22, 2026
BI Sudah Kucurkan Insentif Likuiditas Rp431,9 T, Bank BUMN Dapat 50,8%

BI Sudah Kucurkan Insentif Likuiditas Rp431,9 T, Bank BUMN Dapat 50,8%

July 22, 2026
Strategi OJK Perluas Akses Keuangan & Pembiayaan Industri PVML

Strategi OJK Perluas Akses Keuangan & Pembiayaan Industri PVML

July 22, 2026
Bank RI Tahan Hadapi Dampak Perang Timur Tengah

Bank RI Tahan Hadapi Dampak Perang Timur Tengah

July 22, 2026
Video: Kantoi Izin Nasional, Pusat Gadai Ekspansi ke Gadai HP

Video: Kantoi Izin Nasional, Pusat Gadai Ekspansi ke Gadai HP

July 22, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, July 22, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Cuan Rp 29 M Gegara Nguping, Istri Kena PHK-Suami Dipenjara

3 months ago
in Market
Cuan Rp 29 M Gegara Nguping, Istri Kena PHK-Suami Dipenjara
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Praktik investasi ilegal dilakukan oleh seorang pria Texas dan mendapat keuntungan ilegal sebesar US$ 1,76 juta atau setara Rp 30,62 miliar. Ia diketahui bertransaksi saham dengan insider trading setelah mendengar percakapan kerja istrinya di rumah.

Jaksa Federal Amerika Serikat (AS) pada tahun lalu mengungkapkan pria bernama Tyler Loudon dari Houston membeli 46,450 lembar saham di perusahaan transportasi dan logistik TravelCenters of America setelah dia mendengar istrinya mendiskusikan usulan akuisisi perusahaan tersebut dengan bosnya lewat telepon. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Distrik Selatan Texas oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Istri Loudon, yang tidak disebutkan namanya dalam dokumen pengadilan, adalah seorang manajer merger dan akuisisi di BP, sebuah perusahaan minyak dan gas raksasa asal Inggris.

Pada 16 Februari 2023, TravelCenters of America mengumumkan bahwa mereka telah setuju untuk diakuisisi oleh BP dan membuat harga sahamnya melonjak sebesar 70,8%.

Setelah lompat, Loudon segera menjual seluruh sahamnya yang dia beli tanpa sepengetahuan istrinya, menurut dokumen pengadilan.

“Tyler Loudon membuat kesalahan besar dalam pengambilan keputusan dan dia bertanggung jawab penuh,” kata pengacara Tyler Loudon, Peter Zeidenberg, dikutip dari New York Times, Senin, (26/2/2024).

Alamdar S. Hamdani, pengacara AS untuk Distrik Selatan Texas, mengumumkan bahwa Loudon telah mengaku bersalah atas penipuan sekuritas. Pria Texas tersebut juga mencapai keputusan parsial dengan SEC, yang telah mengajukan tuntutan perdata terhadapnya. BP menolak berkomentar.

Istri Tyler Loudon diketahui mulai mengerjakan usulan akuisisi BP atas TravelCenters of America pada awal tahun 2022. Dia dan Loudon, yang bekerja di sebuah perusahaan publik, sering bekerja dari rumah (WFH) dalam jarak sekitar 6 meter satu sama lain.

Jaksa federal mengatakan bahwa Loudon mengetahui, atau “sangat ceroboh jika tidak mengetahui” bahwa informasi yang dia dengar atau diberitahu tentang kesepakatan BP bersifat rahasia.

Loudon mulai membeli saham TravelCenters of America pada 27 Desember 2022, dan selama tujuh minggu berikutnya, menurut pengaduan tersebut, dia “secara metodis” menjual sekitar US$ 2,16 juta posisi dari akun pialang individualnya dan Roth IRA miliknya untuk membeli lebih banyak saham saham TCA.

Dia tidak memberitahu istrinya, kata jaksa federal. Setelah merger diumumkan secara publik, Otoritas Pengatur Industri Keuangan, sebuah regulator bisnis swasta, meminta informasi dari BP pada akhir Maret 2023 tentang kesepakatan tersebut, kata pengaduan tersebut.

Istri Loudon memberi tahu suaminya bahwa mantan koleganya yang bekerja pada akuisisi tersebut telah mengeluh kepadanya tentang pengacara BP, yang meminta informasi pribadi. Loudon bertanya kepada istrinya apakah karyawan lain akan menjalani pengawasan serupa dan istrinya menjawab bahwa mereka juga akan melakukan hal yang sama.

Seminggu kemudian, Loudon memberi tahu istrinya bahwa dia telah membeli saham tersebut sebelum akuisisi, namun dia tidak mengatakan berapa banyak saham atau berapa banyak uang yang telah dia hasilkan, kata pengaduan tersebut.

Istri Loudon “terkejut” dengan pengakuan ini, menurut pengaduan, dan memberi tahu atasannya. Istrinya pun diberi sanksi berupa cuti administratif dan akhirnya di-PHK.

BP meninjau SMS dan email istri Loudon dan tidak menemukan bukti bahwa dia dengan sengaja membocorkan informasi atau mengetahui tentang perdagangan suaminya.

“Setelah pengakuan Loudon, istri Loudon pindah dari rumah mereka dan berhenti berhubungan dengan Loudon,” kata pengaduan tersebut. Istri Loudon memulai proses perceraian pada Juni 2023.

Pertengahan tahun 2024, Tyler Loudon dihukum dua tahun penjara atas praktik insider trading yang menghasilkan keuntungan US$ 1,76 juta. Tyler Loudon juga dijatuhi hukuman satu tahun pembebasan bersyarat setelah masa hukuman penjaranya dan denda $10.000 oleh Hakim Pengadilan Distrik AS di Houston.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Alexander Ramlie Borong 1,47 Juta Saham Amman Mineral (AMMN)

Alexander Ramlie Borong 1,47 Juta Saham Amman Mineral (AMMN)

July 22, 2026
Daya Beli Anjlok, Utilisasi Industri Elektronik Hanya 65%

Daya Beli Anjlok, Utilisasi Industri Elektronik Hanya 65%

July 22, 2026
Warga RI Makin Jarang Pakai Uang Tunai

Warga RI Makin Jarang Pakai Uang Tunai

July 22, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .