• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Dana Syariah & Crowde Disanksi OJK, Ada yang Izin Usahnya Dicabut!

Dana Syariah & Crowde Disanksi OJK, Ada yang Izin Usahnya Dicabut!

November 10, 2025
Meski Jadi Bos INA, Oki & Laksono Masih Masuk Bursa Direksi BEI

Meski Jadi Bos INA, Oki & Laksono Masih Masuk Bursa Direksi BEI

May 21, 2026
Saham Syariah Mendominasi Bursa, BEI Ungkap Datanya

Saham Syariah Mendominasi Bursa, BEI Ungkap Datanya

May 21, 2026
Eks Wakil Ketua KPK Jadi Komisaris Jasa Marga (JSMR)

Eks Wakil Ketua KPK Jadi Komisaris Jasa Marga (JSMR)

May 21, 2026
Ada Emiten HSC Datangi Bursa Hari Ini

Ada Emiten HSC Datangi Bursa Hari Ini

May 21, 2026
Perputaran Dana US,7 M/Bulan, BI Permudah Transaksi Yuan China di RI

Perputaran Dana US$3,7 M/Bulan, BI Permudah Transaksi Yuan China di RI

May 21, 2026
Terungkap! Ini Deretan Insentif OJK Buat Himbara Penampung DHE SDA

Terungkap! Ini Deretan Insentif OJK Buat Himbara Penampung DHE SDA

May 21, 2026
DHE SDA Wajib di Himbara, BI Berikan Kemudahan Buat Eksportir

DHE SDA Wajib di Himbara, BI Berikan Kemudahan Buat Eksportir

May 21, 2026
OJK Bongkar 2 Investasi Bodong Bermodus Saham dan Drama China

OJK Bongkar 2 Investasi Bodong Bermodus Saham dan Drama China

May 21, 2026
92 Perusahaan Anak Bakal Dipangkas

92 Perusahaan Anak Bakal Dipangkas

May 21, 2026
IHSG Ditutup Turun 3,54%, Rontok ke Level 6.000-an

IHSG Ditutup Turun 3,54%, Rontok ke Level 6.000-an

May 21, 2026
BUMN Ekspor Disorot, IHSG Anjlok Lebih 3% Ke Level 6.000-an

BUMN Ekspor Disorot, IHSG Anjlok Lebih 3% Ke Level 6.000-an

May 21, 2026
Modernisasi Alkes RI, IRRA Hadirkan Teknologi Bedah Canggih

Modernisasi Alkes RI, IRRA Hadirkan Teknologi Bedah Canggih

May 21, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, May 21, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Dana Syariah & Crowde Disanksi OJK, Ada yang Izin Usahnya Dicabut!

6 months ago
in Lifestyle
Dana Syariah & Crowde Disanksi OJK, Ada yang Izin Usahnya Dicabut!
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi terhadap dua perusahaan pinjaman dalam jaringan (pindar). Hal ini sebagai tindak lanjut pengawasan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan bahwa telah memberikan sanksi kepada Dana Syariah Indonesia sejak 15 Oktober 2025. 

“Sebagai tindak lanjut dari tertunda pembayaran imbal hasil kepada para lender,” katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025, dikutip Senin (10/11/2025).

Menurut keterangan salah satu lender Dana Syariah Indonesia berinisial R, proyek yang tengah berjalan sempat bisa ditarik dananya, namun sejak Juni sistem membatalkan semua permintaan penarikan. Bahkan, untuk proyek yang sudah selesai pun dana tidak kunjung cair, meski sebelumnya dijanjikan 30 hari kerja.

“Puncaknya tanggal 6 Oktober DSI sudah tidak membayarkan imbal hasil dan sisa imbal hasil sama sekali dan hingga saat ini tidak ada komunikasi atau pemberian penjelasan apapun dari pihak DSI. Sejak tanggal 6 Oktober juga DSI beroperasi secara online awalnya diberitahukan hanya sampai tanggal 10 lalu diperpanjang sampai waktu yang tidak dapat ditentukan,” kata R kepada CNBC Indonesia, Jumat, (17/10/2025).

Ia menambahkan bahwa pada September beberapa lender sempat mendatangi kantor DSI dan dijanjikan sistem pelaporan proyek akan diperbaiki pada Oktober. Namun, kantor perusahaan justru ditutup, bahkan dikabarkan dijual, sementara jalur komunikasi semakin terbatas.

“Ini uang saya nyangkut Rp90 juta, Rp40 juta proyek sudah selesai tapi uang ga bisa ditarik. Saya awal narik Juni sempat cair tapi lender lain ada yg sejak 9 Juni belum berhasil cair sampai sekarang,” kata dia.

Selain itu OJK telah mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa (CMB) yang sebelumnya telah berstatus pengawasan khusus. Perusahaan tidak dapat memperbaiki kondisi dalam kurun waktu tertentu.

Sebelumnya masalah Crowde juga mencuat dan menyeret nama PT Bank JTrust IndonesiaTbk (BCIC) atau J Trust Bank. Bank milik perusahaan Jepang ini melaporkan Yohanes Sugihtononugroho, selaku mantan direktur utama dan manajemen Crowde Membangun Bangsa yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Sebagai informasi, sebelumnya J Trust Bank telah sepakat untuk bekerja sama dengan Crowde selaku perusahaan peer to peer lending (P2P) berbentuk platform untuk penyaluran pembiayaan kepada end-user khususnya kepada petani.

Namun setelah kerja sama ini berjalan dan dilakukan pemeriksaan internal yang dilakukan oleh J Trust Bank, ditemukan bahwa Crowde melakukan pelanggaran atas Perjanjian Kerjasama (PKS) terutama dalam hal terhadap penyaluran pembiayaan kepada end-user.

Berdasarkan hasil pengawasan dan pemantauan yang dilakukan oleh J Trust Bank dengan cara kunjungan dan wawancara kepada end-user yang dilakukan secara acak, ditemukan fakta bahwa beberapa petani yang telah diajukan oleh Crowde sebagai end-user kepada J Trust Bank untuk pencairan fasilitas pinjaman, ternyata tidak mengetahui dan/atau tidak mengakui telah mengajukan pinjaman kepada Bank melalui platform Crowde.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Gak Main-Main, Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol Ilegal




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

January 13, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Meski Jadi Bos INA, Oki & Laksono Masih Masuk Bursa Direksi BEI

Meski Jadi Bos INA, Oki & Laksono Masih Masuk Bursa Direksi BEI

May 21, 2026
Saham Syariah Mendominasi Bursa, BEI Ungkap Datanya

Saham Syariah Mendominasi Bursa, BEI Ungkap Datanya

May 21, 2026
Eks Wakil Ketua KPK Jadi Komisaris Jasa Marga (JSMR)

Eks Wakil Ketua KPK Jadi Komisaris Jasa Marga (JSMR)

May 21, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .