• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Deadline Tahun Ini, 29 asuransi Modal Cekak Belum Penuhi Aturan OJK

Deadline Tahun Ini, 29 asuransi Modal Cekak Belum Penuhi Aturan OJK

January 9, 2026
Petani Jawa Temukan Emas ‘Harta Karun’ 16 Kg, Ini Ceritanya

Petani Jawa Temukan Emas ‘Harta Karun’ 16 Kg, Ini Ceritanya

May 15, 2026
Cuan Besar! Setelah Wall Street, Bursa Korsel Tembus Rekor 8.000

Cuan Besar! Setelah Wall Street, Bursa Korsel Tembus Rekor 8.000

May 15, 2026
Maaf IHSG! Wall Street Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 50.000

Maaf IHSG! Wall Street Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 50.000

May 14, 2026
Lembaga Energi Dunia Wanti-Wanti Harga Minyak Bakal Makin Liar

Lembaga Energi Dunia Wanti-Wanti Harga Minyak Bakal Makin Liar

May 14, 2026
Harta Prajogo Pangestu Lenyap Rp 31,5 Triliun Dalam 1×24 Jam

Harta Prajogo Pangestu Lenyap Rp 31,5 Triliun Dalam 1×24 Jam

May 14, 2026
Trump Telepon Manusia Rp 3.000 Triliun Saat di China, Ada Apa?

Trump Telepon Manusia Rp 3.000 Triliun Saat di China, Ada Apa?

May 14, 2026
Eksportir Ikan Pusing, BBM Naik Bikin Biaya Operasional Meroket

Eksportir Ikan Pusing, BBM Naik Bikin Biaya Operasional Meroket

May 14, 2026
Prajogo Jual Rp 1 Triliun Saham CUAN, Harga Ambruk

Prajogo Jual Rp 1 Triliun Saham CUAN, Harga Ambruk

May 14, 2026
MSCI Depak 18 Saham RI, Begini Respons Bos BEI

MSCI Depak 18 Saham RI, Begini Respons Bos BEI

May 14, 2026
Daftar Lengkap CEO Terkaya Dunia yang Diajak Trump ke China

Daftar Lengkap CEO Terkaya Dunia yang Diajak Trump ke China

May 14, 2026
Gilarsi Wahju Setijono Resmi Mengundurkan Diri dari Dirut VKTR

Gilarsi Wahju Setijono Resmi Mengundurkan Diri dari Dirut VKTR

May 14, 2026
Dorong Proyek Strategis, Fundamental Bisnis ANTAM Makin Solid

Dorong Proyek Strategis, Fundamental Bisnis ANTAM Makin Solid

May 13, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, May 15, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

Deadline Tahun Ini, 29 asuransi Modal Cekak Belum Penuhi Aturan OJK

4 months ago
in News
Deadline Tahun Ini, 29 asuransi Modal Cekak Belum Penuhi Aturan OJK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap terdapat 29 perusahaan asuransi yang belum memenuhi aturan ekuitas minimum.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berharap pada akhir 2026, sudah semakin banyak perusahaan asuransi yang memenuhi minimum ekuitas.

“Per akhir November 2025, sudah terdapat 115 perusahaan asuransi dan reasuransi, dari total 144 perusahaan atau sekitar 79,86%, ya hampir 80%, telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada akhir 2026,” ungkap Ogi dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat, (9/1/2026).

Berdasarkan POJK Nomor 23 Tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan menetapkan kewajiban penyesuaian permodalan bagi perusahaan asuransi yang dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Desember 2026 dan Desember 2028.

Pada tahap awal atau hingga 31 Desember 2026, seluruh perusahaan asuransi wajib memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp250 miliar untuk perusahaan asuransi konvensional dan Rp 500 miliar untuk reasuransi konvensional. Lalu untuk perusahaan asuransi syariah minimal Rp 100 miliar dan reasuransi syariah Rp 200 miliar. 

Kemudian, tahap selanjutnya OJK akan membagi perusahaan asuransi ke dalam dua kelompok berdasarkan besaran modal. Kelompok perusahaan perasuransian berdasarkan ekuitas (KPPE) 1 dikenakan modal minimal Rp 500 miliar untuk asuransi konvensional dan Rp 1 triliun bagi reasuransi konvensional. 

Kelompok asuransi syariah yang masuk KPPE 1 wajib memiliki modal inti Rp 200 miliar dan untuk reasuransi syariah Rp 400 miliar. 

Perusahaan asuransi dengan skala usaha yang lebih besar atau KPPE 2 wajib memiliki modal inti minimal Rp 1 triliun untuk asuransi konvensional dan Rp 2 triliun bagi reasuransi konvensional. 

Modal inti asuransi syariah yang masuk kategori KPPE 2 lebih kecil, yakni Rp 500 miliar dan reasuransi syariah KPPE 2 Rp 1 triliun. 

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

January 13, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Petani Jawa Temukan Emas ‘Harta Karun’ 16 Kg, Ini Ceritanya

Petani Jawa Temukan Emas ‘Harta Karun’ 16 Kg, Ini Ceritanya

May 15, 2026
Cuan Besar! Setelah Wall Street, Bursa Korsel Tembus Rekor 8.000

Cuan Besar! Setelah Wall Street, Bursa Korsel Tembus Rekor 8.000

May 15, 2026
Maaf IHSG! Wall Street Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 50.000

Maaf IHSG! Wall Street Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 50.000

May 14, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .