• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Heboh Duit Nasabah Mirae Lenyap Rp 71 Miliar, Ini Respons OJK

Heboh Duit Nasabah Mirae Lenyap Rp 71 Miliar, Ini Respons OJK

December 9, 2025
Perdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara

Perdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara

August 24, 2026
Bos PT DSI Tegaskan Beda Peran dengan Bursa Mineral

Bos PT DSI Tegaskan Beda Peran dengan Bursa Mineral

August 24, 2026
PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

August 24, 2026
Detik-detik Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai Bursa

Detik-detik Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai Bursa

August 24, 2026
Transaksi Tambang-Sawit Wajib Lewat Bursa Mineral, Ini Bocorannya

Transaksi Tambang-Sawit Wajib Lewat Bursa Mineral, Ini Bocorannya

August 24, 2026
Asing Mulai Balik ke SBN & Saham Bikin Rupiah Makin Strong

Asing Mulai Balik ke SBN & Saham Bikin Rupiah Makin Strong

August 24, 2026
PPATK-Polri Bongkar Sindikat Siber, Kerugian Capai US0.000

PPATK-Polri Bongkar Sindikat Siber, Kerugian Capai US$350.000

August 24, 2026
Susunan Direksi-Komisaris DSI, Ada CEO Freeport & Eks Bos Bank Dunia

Susunan Direksi-Komisaris DSI, Ada CEO Freeport & Eks Bos Bank Dunia

August 24, 2026
Susunan Pengurus DSI, Ada CEO Freeport Hingga Eks Bos Bank Dunia

Susunan Pengurus DSI, Ada CEO Freeport Hingga Eks Bos Bank Dunia

August 24, 2026
Bos Danantara Buka-bukaan Rahasia Bisnis Emas ANTAM

Bos Danantara Buka-bukaan Rahasia Bisnis Emas ANTAM

August 24, 2026
Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral

Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral

August 24, 2026
Danantara Mulai Invasi Global, dari Mekah sampai Filipina

Danantara Mulai Invasi Global, dari Mekah sampai Filipina

August 24, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, August 25, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Heboh Duit Nasabah Mirae Lenyap Rp 71 Miliar, Ini Respons OJK

9 months ago
in Market
Heboh Duit Nasabah Mirae Lenyap Rp 71 Miliar, Ini Respons OJK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan terkini terkait dugaan akses ilegal akun sekuritas salah satu nasabah PT Mirae Asset Sekuritas yang disebut kerugiannya mencapai Rp71 miliar.

Anggota Dewan Komisioner (ADK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.

“Dalam proses pemeriksaan nanti akan disampaikan dan itu di tempatnya pak Inarno (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon),” ujarnya saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (8/12).

Dalam kesempatan berbeda, wanita yang akrab disapa Kiki tersebut menegaskan, proses pemeriksaan tidak boleh disampaikan kepada masyarakat, namun, Ia memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut dan bertanggung jawab dalam konteks perlindungan konsumen.

“Pokoknya kita dari pelindungan konsumen juga ikut mendalami kasus tersebut. Kalau memang itu merupakan kesalahan dari sekuritas atau apakah itu dari konsumennya sendiri yang memberikan akses OTP dan lain-lain kepada kepada scammer, kita akan lihat ya hasilnya seperti apa, tapi saya sudah komunikasi,” jelasnya.

Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, perkara ini berbeda dari dugaan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) yang sebelumnya pernah terjadi di PT Panca Global Sekuritas (PGS).

“Belum dengar (detail perkaranya). Tapi sepaham saya itu bukan terkait dengan apa yang terjadi di waktu sebelumnya dalam konteks RDN itu agak berbeda,” ungkap Mahendra.

Sedangkan, Direktur Pengawasan BEI Kristian Manullang mengatakan, BEI sudah menerima laporan terkait penyalahgunaan aset nasabah di rekening efek nasabah dari AB Mirae.

“Kami (SRO) sudah melakukan analisis terkait kasus tersebut baik dari aspek transaksi maupun mutasi efek. Kami berkoordinasi di SRO dan berkoordinasi dengan OJK,” jelas Kristian terpisah.

Lebih jauh, BEI mengatakan pihaknya senantiasa melakukan pembinaan terhadap AB terkait tata kelola IT di AB , memastikan AB sudah melakukan pengujian terhadap keandalan sistem IT yang diterapkan, penetration test dan fasilitasi untuk mendukung penguatan IT Security AB.

Sebagai informasi, Seorang nasabah PT Mirae Asset Sekuritas bernama Irman (70) melaporkan kasus dugaan akses ilegal akun sekuritas ke Bareskrim Polri setelah mengaku kehilangan dana investasi senilai Rp71 miliar di akun Rekening Dana Nasabah (RDN) miliknya.

Laporan dugaan illegal access tersebut telah terdaftar pada 28 November 2025. Kuasa hukum korban Krisna Murti, menyampaikan pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekap transaksi aset yang diduga dilakukan secara tidak sah kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi laporan yang beredar, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan telah melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), serta PPATK untuk mengungkap kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” sebagaimana dikutip dari pertanyaan resmi perseroan di akun resmi Instagramnya.

Manajemen Mirae juga menegaskan siap menempuh langkah hukum jika ditemukan penyalahgunaan atau laporan yang dinilai merugikan reputasi perseroan.

Pihak Mirae Asset juga memastikan bahwa sistem, platform, dan operasional perusahaan tetap aman dan berjalan normal sesuai standar industri. Perusahaan mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan informasi akun, termasuk kata sandi, PIN, dan kode OTP, guna mencegah terjadinya akses tidak sah.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Perdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara

Perdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara

August 24, 2026
Bos PT DSI Tegaskan Beda Peran dengan Bursa Mineral

Bos PT DSI Tegaskan Beda Peran dengan Bursa Mineral

August 24, 2026
PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

August 24, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .