• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Ini Batas Waktu Debt Collector Gak Boleh Lagi Tagih Utang Macet

Ini Batas Waktu Debt Collector Gak Boleh Lagi Tagih Utang Macet

November 6, 2025
Di Tengah Sorotan ke BUMN Ekspor, Asing Diam-Diam Borong Saham Ini

Di Tengah Sorotan ke BUMN Ekspor, Asing Diam-Diam Borong Saham Ini

May 25, 2026
Wamenkeu Juda Agung Beberkan 3 Strategi Utang RI di 2026

Wamenkeu Juda Agung Beberkan 3 Strategi Utang RI di 2026

May 25, 2026
OJK Bongkar Data, Tabungan Dolar Warga RI Naik

OJK Bongkar Data, Tabungan Dolar Warga RI Naik

May 25, 2026
Dorong Rupiah Balik ke Rp 15.000/US$, Purbaya Siap Beraksi Minggu Ini

Dorong Rupiah Balik ke Rp 15.000/US$, Purbaya Siap Beraksi Minggu Ini

May 25, 2026
Net Sell Asing Melandai Jelang MSCI Efekftif, Saham Ini Banyak Dibuang

Net Sell Asing Melandai Jelang MSCI Efekftif, Saham Ini Banyak Dibuang

May 25, 2026
FTSE Tendang DSSA hingga HILL, Berlaku 22 Juni 2026

FTSE Tendang DSSA hingga HILL, Berlaku 22 Juni 2026

May 24, 2026
Nabung Rp95 Ribu Jadi Rp1 Miliar, Kok Bisa?

Nabung Rp95 Ribu Jadi Rp1 Miliar, Kok Bisa?

May 24, 2026
Nabung Rp95 Ribu Bisa Jadi Rp1 Miliar, Kok Bisa?

Nabung Rp95 Ribu Bisa Jadi Rp1 Miliar, Kok Bisa?

May 24, 2026
Banyak Orang Paham Asuransi, tapi Belum Mau Beli

Banyak Orang Paham Asuransi, tapi Belum Mau Beli

May 24, 2026
BNI Tekankan Pentingnya Integritas Dalam Manajemen Keuangan

BNI Tekankan Pentingnya Integritas Dalam Manajemen Keuangan

May 24, 2026
Investasi Pilihan MI Saat IHSG & Rupiah Kompak Melemah

Investasi Pilihan MI Saat IHSG & Rupiah Kompak Melemah

May 24, 2026
Prabowo Siapkan 400 Calon Bos BUMN, Digembleng 9 Bulan di PFLP

Prabowo Siapkan 400 Calon Bos BUMN, Digembleng 9 Bulan di PFLP

May 24, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, May 25, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Ini Batas Waktu Debt Collector Gak Boleh Lagi Tagih Utang Macet

7 months ago
in Market
Ini Batas Waktu Debt Collector Gak Boleh Lagi Tagih Utang Macet
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Penagih utang atau Debt Collector tidak dapat terus menerus menagih utang nasabah pinjaman online (pinjol). Terdapat batas waktu tiga bulan atau 90 hari untuk menagih.

Setelah tiga bulan, debt collector tidak bisa lagi melakukan penagihan. Otoritas Jasa Keuangan mengatur terkait hal ini pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 10/POJK.05/2022.

Aturan itu memang tidak secara jelas mengatur soal tenggat penagihan. Namun disebutkan penagihan boleh dilakukan dalam waktu 90 hari. Namun tak berarti utang akan dianggap lunas. Sebab penyelenggara bisa membawa nasabah yang gagal bayar ke jalur hukum.

Penyelenggara melaporkan nasabah melalui SLIK OJK yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, nasabah gagal bayar tidak bisa lagi mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan lainnya.

Penyelenggara jasa keuangan memang punya hak untuk menagih utang yang belum dibayarkan nasabah. Namun harus melakukannya sesuai dengan norma.

Soal penagihan tersebut diatur OJK nomor 2 tahun 2023. Aturan dalam pasal 62 beleid menyebutkan penagihan dilaksanakan berdasarkan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan aturan perundang-undangan.

Jadi penyelenggara memastikan aktivitas penagihan tidak dilakukan dengan ancaman dan mempermalukan konsumen. Dilarang juga mengintimidasi dan terus menerus.

Bukan hanya tenggat penagihan yang diatur, jam penagihan juga memiliki aturannya. Penagihan ke alamat atau domisili konsumen dilakukan hari Senin hingga Sabtu di luar hari libur nasional pada 08:00-20:00 waktu setempat.

Para penagih boleh melakukannya di luar jadwal dan alamat nasabah. Namun harus dilakukan berdasarkan persetujuan konsumen lebih dulu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengingatkan konsumen bisa bertanggung jawab untuk membayar utangnya. Bukan hanya meminta untuk dilindungi sebagai hak konsumen.

Jika tidak bisa membayar, dia menyarankan meminta restrukturisasi pada lembaga keuangan. Namun keputusan akhirnya masih menjadi hak perusahaan penyelenggara.

“Tapi dari pada dicari-dicari mending proaktif sendiri kalau memang ada kewajiban yang belum bisa dipenuhi,” katanya.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Gak Main-Main, Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol Ilegal




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

January 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Di Tengah Sorotan ke BUMN Ekspor, Asing Diam-Diam Borong Saham Ini

Di Tengah Sorotan ke BUMN Ekspor, Asing Diam-Diam Borong Saham Ini

May 25, 2026
Wamenkeu Juda Agung Beberkan 3 Strategi Utang RI di 2026

Wamenkeu Juda Agung Beberkan 3 Strategi Utang RI di 2026

May 25, 2026
OJK Bongkar Data, Tabungan Dolar Warga RI Naik

OJK Bongkar Data, Tabungan Dolar Warga RI Naik

May 25, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .