• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Insentif PPh 0% Restrukturisasi BUMN Masih Tunggu 2 Aturan Ini

Insentif PPh 0% Restrukturisasi BUMN Masih Tunggu 2 Aturan Ini

October 16, 2026
IHSG Anjlok 11%, Rupiah Tembus Rp 18.000 Ini Penyebabnya

IHSG Anjlok 11%, Rupiah Tembus Rp 18.000 Ini Penyebabnya

October 16, 2026
DJP Klaim Mesin Pajak Makin Kuat, Penerimaan Tumbuh 14%

DJP Klaim Mesin Pajak Makin Kuat, Penerimaan Tumbuh 14%

October 16, 2026
IHSG Dihentikan 30 Menit, Buka Lagi Pukul 09:28 WIB

IHSG Dihentikan 30 Menit, Buka Lagi Pukul 09:28 WIB

October 16, 2026
Bursa Asia Kompak Menguat, IHSG Melemah Sendirian

Bursa Asia Kompak Menguat, IHSG Melemah Sendirian

October 16, 2026
MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Modal RI, OJK Buka Suara

MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Modal RI, OJK Buka Suara

October 16, 2026
Emiten Grup Bakrie UNSP Akui Ada Potensi Hukum Akibat Karhutla

Emiten Grup Bakrie UNSP Akui Ada Potensi Hukum Akibat Karhutla

October 16, 2026
Isu MSCI, IHSG Dibuka Anjlok 8% & Langsung Kena Trading Halt

Isu MSCI, IHSG Dibuka Anjlok 8% & Langsung Kena Trading Halt

October 16, 2026
Breaking! Rupiah Rp18.000 Per Dolar AS Pagi Ini

Breaking! Rupiah Rp18.000 Per Dolar AS Pagi Ini

October 16, 2026
Breaking! IHSG Dibuka Anjlok 8% Langsung Trading Halt

Breaking! IHSG Dibuka Anjlok 8% Langsung Trading Halt

October 16, 2026
DJP Buka Suara soal Insentif Pajak ETF Emas, Begini Faktanya

DJP Buka Suara soal Insentif Pajak ETF Emas, Begini Faktanya

October 16, 2026
IHSG Ditutup 1%, 5 Saham Bisa Jadi Pilihan Hari Ini

IHSG Ditutup 1%, 5 Saham Bisa Jadi Pilihan Hari Ini

October 16, 2026
Suahasil-Destry Kompak Dorong Pembayaran QR Lintas Negara di G20

Suahasil-Destry Kompak Dorong Pembayaran QR Lintas Negara di G20

October 16, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, October 16, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Insentif PPh 0% Restrukturisasi BUMN Masih Tunggu 2 Aturan Ini

1 hour ago
in Lifestyle
Insentif PPh 0% Restrukturisasi BUMN Masih Tunggu 2 Aturan Ini
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (PMK) sebelum memastikan ketentuan insentif Pajak Penghasilan (PPh) final 0% untuk transaksi restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pemerintah perlu melihat ketentuan dalam PP terlebih dahulu sebelum memastikan kebijakan perpajakan untuk transaksi restrukturisasi BUMN tersebut.

Penjelasan Bimo ini disampaikan menyusul munculnya kode objek pajak terkait restrukturisasi BUMN dengan tarif PPh final 0% dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2026. Namun, Bimo belum memastikan apakah kebijakan yang tercantum dalam kode objek pajak tersebut akan diterapkan sesuai dengan deskripsinya.

“Kita sedang menunggu regulasi PMK-nya sama PP-nya. Nah, begitu PP ini kan sudah siap itu,” ujar Bimo kepada awak media, Kamis (15/10/2026).

Saat ditanya apakah kebijakan PPh final 0% akan sesuai dengan deskripsi kode objek pajak yang telah diterbitkan, Bimo meminta agar pemerintah menunggu PP terlebih dahulu.

“Enggak, enggak, PP-nya dulu dong kita lihat. Kalau PP-nya belum jadi, kita salah kalau ini,” kata Bimo.

Bimo bahkan membuka kemungkinan revisi terhadap kode objek pajak yang sudah tercantum dalam PER-12/PJ/2026 tersebut.

“Ya nanti kita revisi,” ujarnya.

Dengan demikian, keberadaan kode objek pajak dalam PER-12/PJ/2026 belum menjadi kepastian bahwa insentif PPh final 0% untuk transaksi restrukturisasi BUMN akan diterapkan sesuai deskripsi yang tercantum. Pemerintah masih perlu menuntaskan regulasi yang menjadi dasar pengaturan lebih lanjut.

Mengutip Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER-12/PJ/2026, terdapat restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikenai pajak penghasilan (PPh) final 0%. Misalnya:

  1. Kode objek pajak 28-408-02: pengalihan saham dengan cara hibah dalam rangka penatausahaan struktur kepemilikan BUMN yang dikenai PPh final dengan tarif 0%
  2. Kode objek pajak 28-408-03: penerimaan hibah saham dalam rangka penatausahaan struktur kepemilikan BUMN yang dikenai PPh final dengan tarif 0%
  3. Kode objek pajak 28-408-04: transaksi restrukturisasi BUMN dan anak usaha BUMN yang dapat menggunakan nilai buku berupa pembelian kembali saham nontunai atau penarikan kembali saham nontunai yang dikenai PPh final dengan tarif 0%
  4. Kode objek pajak 28-408-05: transaksi restrukturisasi BUMN dan anak usaha BUMN yang dapat menggunakan nilai buku berupa penurunan nilai nominal saham nontunai yang dikenai PPh final dengan tarif 0%
  5. Kode objek pajak 28-408-06: transaksi restrukturisasi BUMN dan anak usaha BUMN yang dapat menggunakan nilai buku berupa pengalihan dan perolehan lini usaha dengan kas yang dikenai PPh final dengan tarif 0%
  6. Kode objek pajak 28-408-07: keuntungan karena pembebasan utang yang diterima atau diperoleh entitas restrukturisasi dalam rangka restrukturisasi BUMN dan anak usaha BUMN yang dikenai PPh final dengan tarif 0%

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
IHSG Anjlok 11%, Rupiah Tembus Rp 18.000 Ini Penyebabnya

IHSG Anjlok 11%, Rupiah Tembus Rp 18.000 Ini Penyebabnya

October 16, 2026
DJP Klaim Mesin Pajak Makin Kuat, Penerimaan Tumbuh 14%

DJP Klaim Mesin Pajak Makin Kuat, Penerimaan Tumbuh 14%

October 16, 2026
IHSG Dihentikan 30 Menit, Buka Lagi Pukul 09:28 WIB

IHSG Dihentikan 30 Menit, Buka Lagi Pukul 09:28 WIB

October 16, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .