• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Keluarga Kent Lisandi Menang, Maybank (BNII) Harus Kembalikan Rp 30 M

Keluarga Kent Lisandi Menang, Maybank (BNII) Harus Kembalikan Rp 30 M

October 24, 2025
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

July 11, 2026
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Keamanan & Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Keamanan & Perlindungan Nasabah

July 11, 2026
UMiMAX Pertamina Targetkan 1.000 Tambahan Penerima Manfaat

UMiMAX Pertamina Targetkan 1.000 Tambahan Penerima Manfaat

July 11, 2026
Menlu Sugiono Terbang ke Iran, Beri Penghormatan Buat Khamenei

Menlu Sugiono Terbang ke Iran, Beri Penghormatan Buat Khamenei

July 11, 2026
Badan PBB Kasih Respons Tak Terduga Setelah Lihat Langsung Kondisi IKN

Badan PBB Kasih Respons Tak Terduga Setelah Lihat Langsung Kondisi IKN

July 11, 2026
Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Polisi Limpahkan Perkara ke Kejagung

Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Polisi Limpahkan Perkara ke Kejagung

July 11, 2026
Kawal Kasus Febrie Adriansyah, DPR Turun Tangan Bentuk Timwas

Kawal Kasus Febrie Adriansyah, DPR Turun Tangan Bentuk Timwas

July 11, 2026
Drone Ukraina Hantam 21 Tanker Rusia, Jalur Pasokan BBM Terancam

Drone Ukraina Hantam 21 Tanker Rusia, Jalur Pasokan BBM Terancam

July 11, 2026
43 Emiten Terbitkan Surat Utang di 2026, Seberapa Prospek?

43 Emiten Terbitkan Surat Utang di 2026, Seberapa Prospek?

July 11, 2026
Teknologi Canggih, PHR Kontrol Aktivitas Migas Lewat 1 Ruangan

Teknologi Canggih, PHR Kontrol Aktivitas Migas Lewat 1 Ruangan

July 11, 2026
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Diskon Gede-Gedean, Harga Elektronik Cuma Segini di Transmart!

Diskon Gede-Gedean, Harga Elektronik Cuma Segini di Transmart!

July 11, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, July 12, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

Keluarga Kent Lisandi Menang, Maybank (BNII) Harus Kembalikan Rp 30 M

9 months ago
in News
Keluarga Kent Lisandi Menang, Maybank (BNII) Harus Kembalikan Rp 30 M
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) harus mengembalikan uang senilai Rp30 miliar kepada keluarga mendiang Kent Lisandi.

Dalam nomor perkara 134/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan Kent selaku penggugat untuk sebagian.

Di antaranya, Majelis Hakim menyatakan Kent telah menderita kerugian materiil sebesar Rp36,68 miliar, dan menghukum para tergugat untuk mengganti kerugian materiil tersebut. Keempat tergugat dalam perkara ini adalah Rohmat Setiawan, Sumarningsih, Aris Setyawan, dan BNII.

Majelis Hakim memerintahkan Maybank Indonesia selalu Tergugat IV untuk mengembalikan uang senilai Rp30 miliar kepada rekening Maybank Indonesia Nomor 2743001339 atas nama Rohmat Setiawan untuk kemudian dapat ditarik oleh Penggugat secara sekaligus dan seketika. Selanjutnya, diputuskan bahwa hak pengguat untuk menarik dana tersebut tidak boleh dicabut.

“Menyatakan Penggugat sebagai Kuasa yang tidak dapat dicabut kembali dengan hak dan wewenang untuk melakukan pencairan dan menarik atas dana sejumlah Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) dari Rekening Bank Maybank Nomor 2743001339 atas nama Rohmat Setiawan,” tulis putusan perkara yang dilihat CNBC Indonesia pada Jumat (24/10/2025).

Menanggapi putusan tersebut, Juru Bicara Maybank Indonesia, Bayu Irawan menyampaikan bahwa pihaknya mencermati proses hukum yang dilakukan di persidangan. Ia mengatakan Maybank Indonesia menghormati setiap putusan pengadilan, namun berhak untuk menempuh upaya hukum lainnya.

“Terkait dengan hal ini, Maybank Indonesia memiliki hak untuk melakukan upaya hukum dalam menjaga kepentingan perusahaan,” kata Bayu dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Menindaklanjuti putusan PN Jakarta Pusat dalam persidangan perdata pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, Maybank Indonesia akan melakukan upaya banding. Bayu menegaskan bahwa bank asal Malaysia itu tidak terlibat dalam kasus ini.

“Maybank Indonesia menegaskan bahwa Maybank Indonesia tidak memiliki keterlibatan atau peran dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh alm Kent Lisandi dan Rahmat Setiawan. Maybank Indonesia, sebagai institusi perbankan, melakukan perjanjian pembiayaan dengan S sebagai nasabah dan RS sebagai pemberi jaminan. S merupakan istri dari RS,” terang Bayu.

Ia menambahkan, Maybank Indonesia senantiasa menjalankan layanan perbankan sesuai dengan prinsip Tata Kelola dan kehati-hatian , ketentuan OJK dan aturan terkait lain di sektor jasa keuangan yang berlaku di Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi dugaan penipuan, penggelapan, dan cuci uang yang melibatkan Maybank Indonesia, dengan total nilai kerugian Rp 30 miliar. Kasus ini diangkat oleh kuasa hukum almarhum Kent Lisandi, Benny Wullur saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Benny menceritakan kasus itu bermula saat kliennya, Kent diajak untuk membantu Rohmat Setiawan dalam bisnis pengadaan HP. Dia diminta untuk mentransfer dana talangan senilai Rp 30 miliar.

“Klien kami tadinya ragu, tapi kemudian dibujuk oleh Aris Setyawan (kepala cabang Maybank Cilegon saat itu),” kata Benny kepada Komisi III DPR.

Akhirnya Kent mengirim uang Rp 30 miliar tersebut pada 11 November 2025 dengan tiga ketentuan, yaitu surat pernyataan bank dana hanya bisa dicairkan oleh Kent, cek Rp 30 miliar dari Rohmat yang jatuh tempo 25 November 2025, dan akta pengakuan utang serta surat kuasa khusus di hadapan notaris.

Pada 25 November 2024, Benny menjelaskan bahwa Kent tidak dapat mencairkan cek Rp 30 miliar tersebut. Atas dasar hal ini, Kent menyurati Maybank untuk meminta uang ditahan.

Akan tetapi kemudian pada 10 Desember uang Rp 30 miliar raib. Maybank beralasan uang itu masuk dalam perjanjian kredit yang kemudian diketahui dibuat tanpa sepengetahuan Kent.

Menurut Benny pengalihan uang Rp 30 miliar menjadi jaminan perjanjian kredit back-to-back dibuat tanpa sepengetahuan Kent. Pun penerima kredit ternyata istri Rohmat yang berstatus ibu rumah tangga.

Menurut Benny kasus ini diduga melibatkan Maybank sebagai perusahaan. “Dugaan penipuan dan penggelapan dan cuci uang yang diduga dilakukan Rohmat, Aris, dan kawan-kawan, termasuk Maybank pun diduga melakukan hal itu,” katanya.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

July 11, 2026
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Keamanan & Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Keamanan & Perlindungan Nasabah

July 11, 2026
UMiMAX Pertamina Targetkan 1.000 Tambahan Penerima Manfaat

UMiMAX Pertamina Targetkan 1.000 Tambahan Penerima Manfaat

July 11, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .