• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kenali 5 Kategori dan Dampaknya ke KPR

Kenali 5 Kategori dan Dampaknya ke KPR

November 5, 2025
Rupiah Terlemah Sepanjang Masa, Bank-Bank Jual Dolar di Atas Rp18.000

Rupiah Terlemah Sepanjang Masa, Bank-Bank Jual Dolar di Atas Rp18.000

May 26, 2026
Nasib Rupiah Dibandingkan Mata Uang Asia Lainnya

Nasib Rupiah Dibandingkan Mata Uang Asia Lainnya

May 26, 2026
Karyawan Indomaret Demo Soal Uang Lembur, Begini Kinerja Perusahaan

Karyawan Indomaret Demo Soal Uang Lembur, Begini Kinerja Perusahaan

May 26, 2026
Fundamental Terjaga, Bank Woori Saudara Optimis Dorong Kinerja 2026

Fundamental Terjaga, Bank Woori Saudara Optimis Dorong Kinerja 2026

May 26, 2026
Rupiah Makin Tertekan, Dolar AS Kini Dekati Rp17.800

Rupiah Makin Tertekan, Dolar AS Kini Dekati Rp17.800

May 26, 2026
Tekanan Jual Masih Besar, Koreksi IHSG & Rupiah Sampai Kapan?

Tekanan Jual Masih Besar, Koreksi IHSG & Rupiah Sampai Kapan?

May 26, 2026
Menteri Ara Puji BRI, KPR Capai 54% Dari Capaian Nasional

Menteri Ara Puji BRI, KPR Capai 54% Dari Capaian Nasional

May 26, 2026
Bayar Utang Anak Usaha, Grup Bakrie (BNBR) Mau Rights Issue Rp4,76 T

Bayar Utang Anak Usaha, Grup Bakrie (BNBR) Mau Rights Issue Rp4,76 T

May 26, 2026
BRI Dorong Pemerataan Layanan KPP Hingga Pelosok

BRI Dorong Pemerataan Layanan KPP Hingga Pelosok

May 26, 2026
Kinerja Gemilang Pegadaian Bentuk Komitmen ‘MengEMASkan Indonesia’

Kinerja Gemilang Pegadaian Bentuk Komitmen ‘MengEMASkan Indonesia’

May 26, 2026
Industri Asuransi Mulai Rasakan Tekanan Imbas Konflik Iran

Industri Asuransi Mulai Rasakan Tekanan Imbas Konflik Iran

May 26, 2026
Asing Net Sell Rp 823,3 M di Sesi 1, Ini Daftar Sahamnya

Asing Net Sell Rp 823,3 M di Sesi 1, Ini Daftar Sahamnya

May 26, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, May 26, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Kenali 5 Kategori dan Dampaknya ke KPR

7 months ago
in Lifestyle
Kenali 5 Kategori dan Dampaknya ke KPR
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Riwayat kredit menjadi penting bagi Anda yang hendak mengajukan pinjaman atau kredit baik itu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau kartu kredit.

Pihak pemberi pinjaman, bank atau perusahaan multifinance akan melihat riwayat kredit calon nasabahnya sebelum memberikan produk pinjaman. Mereka akan memastikan calon nasabahnya tidak memiliki masalah tunggakan cicilan pinjaman sebelum memberikan produk kredit.

Jika riwayat kredit Anda bermasalah hingga masuk ke daftar blacklist, maka potensi untuk penyetujuan pencairan dana atau kredit akan sangat kecil, bahkan pihak bank mungkin akan menolak permohonan tersebut.

SLIK OJK, Tempat Cek Riwayat Kredit Online

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sistem yang dulunya bernama BI Checking ini menjadi penentu ketika masyarakat ingin mendapatkan layanan finansial khususnya pembiayaan kredit.

Semakin buruk nilai dalam SLIK, seseorang akan sulit atau bahkan tidak bisa mendapatkan kredit dari lembaga keuangan seperti bank hingga multifinance. Terlebih saat ini OJK telah mengatur bahwa pinjaman online P2P Lending menjadi pihak yang wajib lapor SLIK. Dengan demikian, histori pinjaman di dalam P2P Lending juga akan mempengaruhi skor kredit seseorang.

Sebelum aturan tersebut dirilis, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) bahkan menyebut 40% pengajuan KPR ditolak karena skor kredit buruk. Mereka menyebut hal itu disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjol.

Selain itu, OJK juga sempat menyoroti kasus para pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena terganjal oleh skor kredit di SLIK OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila peminjam (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebenarnya saat ini pengecekan SLIK dapat dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, seseorang sebaiknya seseorang perlu mengecek skor kredit sebelum mengajukan pinjaman.

Pahami Kategori Skor Kredit Debitur

Skor debitur akan dipengaruhi oleh tingkat kolektibilitas yang ditentukan dari catatan pinjaman sebelumnya. Adapun pembagian sebagai berikut:

  • Golongan kredit lancar atau kol 1: debitur memiliki catatan aman, memenuhi kewajiban membayar cicilan setiap bulan serta bunganya hingga lunas tanpa tunggakan.
  • Golongan kredit dalam perhatian khusus (DPK) atau kol 2: debitur memiliki catatan menunggak cicilan kredit 1 – 90 hari.
  • Golongan kredit tidak lancar atau kol 3: debitur memiliki catatan menunggak cicilan kredit 91 – 120 hari.
  • Golongan kredit diragukan atau kol 4: debitur memiliki catatan menunggak cicilan kredit 121 – 180 hari.
  • Golongan kredit macet atau kol 5: debitur memiliki catatan menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari atau lebih dari 6 bulan.

Pihak bank dan lembaga keuangan atau perusahaan multifinance biasanya akan menolak pengajuan kredit dari calon debitur yang memiliki riwayat kol 3–5.

Untuk kol 2, sebenarnya sudah masuk ke dalam kategori pengawasan, karena dikhawatirkan sewaktu-waktu bisa masuk ke nonperforming loan (NPL).

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Ini Cara Bersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

January 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rupiah Terlemah Sepanjang Masa, Bank-Bank Jual Dolar di Atas Rp18.000

Rupiah Terlemah Sepanjang Masa, Bank-Bank Jual Dolar di Atas Rp18.000

May 26, 2026
Nasib Rupiah Dibandingkan Mata Uang Asia Lainnya

Nasib Rupiah Dibandingkan Mata Uang Asia Lainnya

May 26, 2026
Karyawan Indomaret Demo Soal Uang Lembur, Begini Kinerja Perusahaan

Karyawan Indomaret Demo Soal Uang Lembur, Begini Kinerja Perusahaan

May 26, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .