• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Masyarakat RI Makin Rajin Gadai Barang, 5 Bulan Sudah Capai Rp103,36 T

Masyarakat RI Makin Rajin Gadai Barang, 5 Bulan Sudah Capai Rp103,36 T

July 17, 2025
BI Digitalisasi Sistem Pembayaran Pemda-Warga RI, Daya Beli Terkerek!

BI Digitalisasi Sistem Pembayaran Pemda-Warga RI, Daya Beli Terkerek!

September 24, 2026
Harga Saham Terbang Tinggi, BEI Gembok Saham ASPI, SINI, dan IDEA

Harga Saham Terbang Tinggi, BEI Gembok Saham ASPI, SINI, dan IDEA

September 24, 2026
BEI Hapus Harga MInimum Saham, Lo Kheng Hong Bilang Begini

BEI Hapus Harga MInimum Saham, Lo Kheng Hong Bilang Begini

September 24, 2026
Penumpang Sepi & Utang Menumpuk, Perusahaan Kereta Cepat Mau Bangkrut

Penumpang Sepi & Utang Menumpuk, Perusahaan Kereta Cepat Mau Bangkrut

September 24, 2026
2 Sosok Penting Ini Borong Saham ASII di Harga Rp4.800-an

2 Sosok Penting Ini Borong Saham ASII di Harga Rp4.800-an

September 24, 2026
Saham Masih Disuspensi, NICK Buka-bukaan Soal Kondisi Bisnis

Saham Masih Disuspensi, NICK Buka-bukaan Soal Kondisi Bisnis

September 24, 2026
Deltamas Tunjuk Shinji Yoneda Jadi Wakil Presiden Direktur

Deltamas Tunjuk Shinji Yoneda Jadi Wakil Presiden Direktur

September 24, 2026
Breaking! Rupiah Melemah 0,59%, Dolar AS Tembus Rp17.900

Breaking! Rupiah Melemah 0,59%, Dolar AS Tembus Rp17.900

September 24, 2026
IHSG Sesi I Dibuka Melemah 0,16% ke Level 6.364

IHSG Sesi I Dibuka Melemah 0,16% ke Level 6.364

September 24, 2026
NexAI (MGLV) Kantongi Kredit BNI Rp10,75 T untuk Ekspansi Data Center

NexAI (MGLV) Kantongi Kredit BNI Rp10,75 T untuk Ekspansi Data Center

September 24, 2026
Rupiah Melemah, Dolar AS Naik ke Rp17.835 Pagi Ini

Rupiah Melemah, Dolar AS Naik ke Rp17.835 Pagi Ini

September 24, 2026
Intip 5 Rekomendasi Saham yang Potensi Kasih Cuan Hari Ini

Intip 5 Rekomendasi Saham yang Potensi Kasih Cuan Hari Ini

September 24, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, September 24, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Masyarakat RI Makin Rajin Gadai Barang, 5 Bulan Sudah Capai Rp103,36 T

1 year ago
in Market
Masyarakat RI Makin Rajin Gadai Barang, 5 Bulan Sudah Capai Rp103,36 T
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Masyarakat Indonesia semakin banyak menggadai barangnya di Pegadaian. Hal ini tergambarkan dari penyaluran pinjaman perusahaan pergadaian yang mengalami peningkatan sebesar 33,23% yoy pada Mei 2025.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mencatat, penyaluran pinjaman Pegadaian sebesar Rp103,36 triliun pada Mei 2025. Adapun penyalur pinjaman terbesar adalah PT Pegadaian adalah 96,59% dari total penyaluran pinjaman industri Pergadaian.

Diketahui, PT Pegadaian merupakan entitas pelat merah yang sekarang menjadi bagian dari Holding Ultra Mikro bersama Bank BRI. Di samping itu, saat ini terdapat 200 pergadaian swasta.

“Hal ini menunjukkan adanya pertumbuhan di sektor ini serta persaingan yang sehat antara PT Pegadaian dan pergadaian swasta sesuai dengan masing-masing segmen pasar yang dituju,” ungkap Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis, (17/7/2025).

OJK menilai, pertumbuhan perusahaan pergadaian swasta dapat memperluas akses keuangan bagi masyarakat. Faktor utama yang dapat mendukung peningkatan ini antara lain peningkatan demand/permintaan masyarakat terhadap pembiayaan jangka pendek, khususnya produk gadai.

Dari sisi regulasi, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian sebagai penyempurna POJK sebelumnya (POJK 31/2016), antara lain mengatur mengenai mekanisme perizinan meliputi jumlah modal disetor pada saat pendirian sesuai dengan lingkup wilayah usaha.

OJK telah menerbitkan POJK Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang Baik bagi PVML, yang juga mengatur industri Pergadaian, antara lain mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah, kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite dan satuan kerja yang menjalankan fungsi pengendalian internal, serta penanganan benturan kepentingan.

Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, OJK melakukan pengawasan secara onsite dan offsite kepada Perusahaan Pergadaian serta memberikan sanksi administratif dalam hal terdapat pelanggaran ketentuan.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BI Digitalisasi Sistem Pembayaran Pemda-Warga RI, Daya Beli Terkerek!

BI Digitalisasi Sistem Pembayaran Pemda-Warga RI, Daya Beli Terkerek!

September 24, 2026
Harga Saham Terbang Tinggi, BEI Gembok Saham ASPI, SINI, dan IDEA

Harga Saham Terbang Tinggi, BEI Gembok Saham ASPI, SINI, dan IDEA

September 24, 2026
BEI Hapus Harga MInimum Saham, Lo Kheng Hong Bilang Begini

BEI Hapus Harga MInimum Saham, Lo Kheng Hong Bilang Begini

September 24, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .