• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Bekukan Dana Syariah Indonesia, Minta Lender Dibayar

OJK Bekukan Dana Syariah Indonesia, Minta Lender Dibayar

October 29, 2025
Harga Minyak Bangkit Setelah Babak Belur

Harga Minyak Bangkit Setelah Babak Belur

August 25, 2026
Perdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara

Perdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara

August 24, 2026
Bos PT DSI Tegaskan Beda Peran dengan Bursa Mineral

Bos PT DSI Tegaskan Beda Peran dengan Bursa Mineral

August 24, 2026
PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

August 24, 2026
Detik-detik Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai Bursa

Detik-detik Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai Bursa

August 24, 2026
Transaksi Tambang-Sawit Wajib Lewat Bursa Mineral, Ini Bocorannya

Transaksi Tambang-Sawit Wajib Lewat Bursa Mineral, Ini Bocorannya

August 24, 2026
Asing Mulai Balik ke SBN & Saham Bikin Rupiah Makin Strong

Asing Mulai Balik ke SBN & Saham Bikin Rupiah Makin Strong

August 24, 2026
PPATK-Polri Bongkar Sindikat Siber, Kerugian Capai US0.000

PPATK-Polri Bongkar Sindikat Siber, Kerugian Capai US$350.000

August 24, 2026
Susunan Direksi-Komisaris DSI, Ada CEO Freeport & Eks Bos Bank Dunia

Susunan Direksi-Komisaris DSI, Ada CEO Freeport & Eks Bos Bank Dunia

August 24, 2026
Susunan Pengurus DSI, Ada CEO Freeport Hingga Eks Bos Bank Dunia

Susunan Pengurus DSI, Ada CEO Freeport Hingga Eks Bos Bank Dunia

August 24, 2026
Bos Danantara Buka-bukaan Rahasia Bisnis Emas ANTAM

Bos Danantara Buka-bukaan Rahasia Bisnis Emas ANTAM

August 24, 2026
Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral

Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral

August 24, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, August 25, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

OJK Bekukan Dana Syariah Indonesia, Minta Lender Dibayar

10 months ago
in Lifestyle
OJK Bekukan Dana Syariah Indonesia, Minta Lender Dibayar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) melaksanakan pertemuan pemberi dana (lender) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (28/10/2025). 

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah pengaduan masyarakat yang masuk dalam saluran pengaduan konsumen OJK mengenai tertundanya pengembalian dana maupun pembayaran imbal hasil dari DSI.

OJK pun menghadirkan Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri beserta jajaran dan sejumlah perwakilan lender.

“OJK dalam pertemuan tersebut meminta pihak DSI menjelaskan permasalahan di perusahaan tersebut dan meminta DSI bertanggung jawab atas dana lender yang masih tertahan di DSI,” sebagaimana disebut dalam keterangan resmi dikutip Rabu, (29/10/2025).

Hasilnya, DSI menyampaikan komitmen untuk bertanggung jawab menuntaskan kewajiban pengembalian dana kepada lender secara bertahap sesuai kemampuan dan rencana penyelesaian yang dalam penyusunannya akan melibatkan perwakilan lender.

Sebelumnya, sebagai bagian dari langkah pengawasan, OJK telah mengenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI sejak 15 Oktober 2025. Pengenaan sanksi ini merupakan bentuk pelaksanaan pengawasan tegas OJK terhadap DSI agar perusahaan fokus menyelesaikan kewajiban kepada lender.

Berdasarkan sanksi tersebut, DSI dilarang melakukan penggalangan dana baru dari pemberi dana (lender) maupun penyaluran pendanaan baru kepada peminjam (borrower) dalam bentuk apa pun, termasuk melalui website, aplikasi, atau media lainnya.

DSI juga dilarang melakukan pengalihan, pengaburan, pengurangan nilai, atau pemindahan kepemilikan aset, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari OJK, kecuali untuk memenuhi kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, DSI tidak diperkenankan melakukan perubahan susunan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Pemegang Saham yang telah tercatat dalam data pengawasan OJK, kecuali dalam rangka memperbaiki kinerja, memperkuat permodalan, serta menyelesaikan permasalahan dan kewajiban perusahaan.

OJK juga memerintahkan DSI untuk tetap melayani dan menyelesaikan setiap pengaduan lender dan pihak terkait, serta tidak menutup kantor/layanan. DSI wajib menyediakan saluran pengaduan yang aktif, seperti telepon, WhatsApp, e-mail, dan media sosial, serta memberikan tanggapan dan penyelesaian
atas setiap pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka pengawasan lebih lanjut, OJK terus mengumpulkan informasi dan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat dan bertanggung jawab atas permasalahan di DSI.

Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan atau indikasi tindak pidana, OJK melakukan langkah-langkah kepatuhan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melaksanakan proses Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU).

OJK meminta DSI untuk memprioritaskan pengembalian dana lender, menjaga komunikasi yang transparan, dan menindaklanjuti seluruh pengaduan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut keterangan salah satu lender berinisial R, proyek yang tengah berjalan sempat bisa ditarik dananya, namun sejak Juni sistem membatalkan semua permintaan penarikan. Bahkan, untuk proyek yang sudah selesai pun dana tidak kunjung cair, meski sebelumnya dijanjikan 30 hari kerja.

“Puncaknya tanggal 6 Oktober DSI sudah tidak membayarkan imbal hasil dan sisa imbal hasil sama sekali dan hingga saat ini tidak ada komunikasi atau pemberian penjelasan apapun dari pihak DSI. Sejak tanggal 6 Oktober juga DSI beroperasi secara online awalnya diberitahukan hanya sampai tanggal 10 lalu diperpanjang sampai waktu yang tidak dapat ditentukan,” kata R kepada CNBC Indonesia, Jumat, (17/10/2025).

Ia menambahkan bahwa pada September beberapa lender sempat mendatangi kantor DSI dan dijanjikan sistem pelaporan proyek akan diperbaiki pada Oktober. Namun, kantor perusahaan justru ditutup, bahkan dikabarkan dijual, sementara jalur komunikasi semakin terbatas.

“Ini uang saya nyangkut Rp90 juta, Rp40 juta proyek sudah selesai tapi uang ga bisa ditarik. Saya awal narik Juni sempat cair tapi lender lain ada yg sejak 9 Juni belum berhasil cair sampai sekarang,” kata dia.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Soal Gagal Bayar, OJK Pantau Ketat Langkah Akseleran




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Harga Minyak Bangkit Setelah Babak Belur

Harga Minyak Bangkit Setelah Babak Belur

August 25, 2026
Perdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara

Perdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara

August 24, 2026
Bos PT DSI Tegaskan Beda Peran dengan Bursa Mineral

Bos PT DSI Tegaskan Beda Peran dengan Bursa Mineral

August 24, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .