Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar Raya, Bali, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) sekaligus peresmian pembangunan proyek (groundbreaking) pada Rabu (8/7/2026).
Pembangunan PSEL ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Dalam acara peresmian groundbreaking proyek PSEL di Bali ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) selama ini berjalan lambat karena terkendala banyaknya regulasi.
Menurutnya, pemerintah akhirnya berhasil menyelesaikan beberapa aturan yang menjadi hambatan, sehingga proyek tersebut dapat segera direalisasikan.
Zulhas menyebut tugas Kementerian Koordinator Bidang Pangan adalah membantu kementerian teknis menyederhanakan berbagai regulasi agar program-program strategis pemerintah dapat berjalan lebih cepat.
“Kami di Menko Pangan itu membantu Kementerian Teknis agar aturan-aturan ini tidak rumit Kami menyelesaikan 33 aturan ada PP, ada Perpres, ada Kepres, ada Inpres termasuk sampah ini 33 yang kami bereskan,” tutur Zulhas dalam acara Peresmian Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali, Rabu (8/7/2026).
Selain regulasi, Zulhas mengungkapkan pembahasan mengenai tarif listrik dari proyek PSEL juga sempat berlangsung alot. Menurutnya, penetapan tarif melibatkan pemerintah, PT PLN (Persero), serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.
Direktur Utama PLN, kata dia, semula mengusulkan tarif listrik pada kisaran US$ 18-20 sen per kilo Watt hour (kWh). Setelah melalui sejumlah pembahasan dan negosiasi, seluruh pihak akhirnya menyepakati tarif sebesar US$ 20 sen per kWh.
“Beliau yang nyampaikan antara 18-20 (sen dolar) Pak, berunding-berunding, habis itu berunding sama Pak Rosan, ketemu di 20 (sen dolar per kWh), akhirnya sepakat rapat pertama dengan Presiden, bertiga, Pak Dirut PLN sempat diomeli tapi saya lihat beliau pede. Jadi diomel pun tenang aja,” ujarnya.
Sebelumnya, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan, proses pemilihan mitra proyek PSEL ini sendiri dilakukan melalui sejumlah tahapan yang ketat.
Adapun, evaluasi proposal berlangsung pada 2-30 Januari 2026, dilanjutkan negosiasi pada 31 Januari hingga 23 Februari 2026, dan ditutup dengan penandatanganan Joint Venture Agreement pada 2 Maret 2026.
Menurut dia, setidaknya dari enam konsorsium yang menyerahkan proposal, dua konsorsium berhasil lolos evaluasi dan melanjutkan proses negosiasi. Ia menilai proses tersebut menunjukkan adanya proses penyaringan yang efektif dan menekankan prinsip kehati-hatian.
Selain itu, Danantara juga telah mencapai sejumlah tonggak penting, di antaranya penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah Bali pada 21 April 2026 dan penetapan proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 22 Mei 2026.
“Pada hari ini Rabu 8 Juli 2026, PSEL Denpasar Raya telah memasuki fase penting melalui agenda penandatanganan Power Purchase Agreement dan peresmian pembangunan PSEL. Hal ini menandai kesiapan untuk mendorong realisasi solusi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia yang dimulai di Denpasar Raya,” katanya.
Pandu menyebut fasilitas ini nantinya ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, atau lebih dari 40% timbunan sampah di Bali. Proyek ini juga diproyeksikan mampu mengurangi emisi dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80% serta menekan emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun.
“Dari sisi energi inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100 ribu rumah masyarakat Bali. Dan inisiatif ini bernilai Rp 3 triliun, diperkirakan menciptakan 1.200 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%,” tutupnya.


















