• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Revisi UU P2SK Akan Berikan Independensi Anggaran Bagi LPS

Revisi UU P2SK Akan Berikan Independensi Anggaran Bagi LPS

September 30, 2025
Bos BI Ungkap Strategi Bank Sentral Sukses Perkuat Rupiah

Bos BI Ungkap Strategi Bank Sentral Sukses Perkuat Rupiah

August 19, 2026
Awas Meledak! Krisis Kredit Macet China Makin Mengerikan

Awas Meledak! Krisis Kredit Macet China Makin Mengerikan

August 19, 2026
Pemerintah Bakal Tertibkan Bank yang Masih Salurkan Dana Talangan Haji

Pemerintah Bakal Tertibkan Bank yang Masih Salurkan Dana Talangan Haji

August 19, 2026
Teropong Potensi BI Rate Naik & Nasib Rupiah Hingga Akhir Tahun

Teropong Potensi BI Rate Naik & Nasib Rupiah Hingga Akhir Tahun

August 19, 2026
Bank Mega Resmikan Kantor Regional Jakarta 3

Bank Mega Resmikan Kantor Regional Jakarta 3

August 19, 2026
400.000 Antrean Haji Invalid, Potensi Rekening Dorman Rp10 T

400.000 Antrean Haji Invalid, Potensi Rekening Dorman Rp10 T

August 19, 2026
BI Rilis Skema Lindungi Aset Rupiah Investor Global dari Gejolak Kurs

BI Rilis Skema Lindungi Aset Rupiah Investor Global dari Gejolak Kurs

August 19, 2026
Direktur Astra (ASII) Borong Saham Rp 2,4 Miliar

Direktur Astra (ASII) Borong Saham Rp 2,4 Miliar

August 19, 2026
IHSG Terkoreksi 0,86% Terseret Kinerja Saham Bayan Resources (BYAN)

IHSG Terkoreksi 0,86% Terseret Kinerja Saham Bayan Resources (BYAN)

August 19, 2026
Garuda (GIAA) Ungkap Alasan Pemberhentian Direktur Niaga Reza Aulia

Garuda (GIAA) Ungkap Alasan Pemberhentian Direktur Niaga Reza Aulia

August 19, 2026
Bank RI Kini Bisa Fasilitasi Renminbi China, Permintaan Rp713 T/Tahun

Bank RI Kini Bisa Fasilitasi Renminbi China, Permintaan Rp713 T/Tahun

August 19, 2026
Semua Direksi & Komisaris Mitrabahtera (MBSS) Kompak Mundur, Ada Apa?

Semua Direksi & Komisaris Mitrabahtera (MBSS) Kompak Mundur, Ada Apa?

August 19, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, August 19, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

Revisi UU P2SK Akan Berikan Independensi Anggaran Bagi LPS

11 months ago
in News
Revisi UU P2SK Akan Berikan Independensi Anggaran Bagi LPS
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan mengubah mekanisme penyusunan anggaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Nantinya, mekanisme pengajuan anggaran LPS akan dilakukan langsung kepada Komisi XI DPR RI, tidak lagi melalui Menteri Keuangan RI.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menjelaskan Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan mekanisme lama pengajuan anggaran LPS. Sebab, LPS merupakan salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dengan Menteri Keuangan RI sebagai koordinator.

“Struktur tiga lembaga ini adalah lembaga negara yang independen. Di mana mereka diatur secara khusus proses penyusunan APBN mereka, yaitu anggaran tahunan mereka. BI dengan Komisi XI, OJK dengan Komisi XI, dan LPS masih dengan Menteri Keuangan,” pungkas Misbakhun saat Rapat Pleno Penjelasan Pengusul Komisi XI DPR RI terkait Usulan Harmonisasi RUU P2SK, di Gedung DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Ia melanjutkan, revisi UU tersebut bertujuan untuk menyamakan, agar LPS berada di satu tingkatan dengan anggota KSSK lainnya, yakni Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Maka kita berikan penguatan, Pak. Draft RUU, LPS, OJK, dan BI kita samakan semua. Bukan sebuah perlindungan hukum, kita tidak memberikan keistimewaan,” tutur Misbakhun.

Ia melanjutkan, RUU ini juga sebagai upaya memberikan penguatan secara profesional kepada para anggota KSSK untuk bekerja secara benar, prosedural, dan tertib dengan aturan korporasi yang ada.

“Nah, ini adalah dalam rangka apa, Pak? Dalam rangka memberikan hukuman yang kuat, bahwa mereka itu kalau profesional dibela. Kalau kemudian risiko itu memang ada risiko hukum dan dinyatakan bersalah oleh proses hukum secara pribadi, maka itu dikembalikan menjadi kewajiban pribadi yang bersangkutan,” jelas Misbakhun.

Seperti diketahui, pada awal tahun ini, MK RI telah mengabulkan sebagian permohonan mengenai uji materi Pasal 86 ayat 4 UU Penguatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (UUP2SK). Dalam amar putusan Nomor 85/PUU-XXII/2024, salah satu poin adalah menegaskan independensi LPS dengan memberikan pemaknaan baru terhadap sejumlah frasa yang termuat dalam UU P2SK.

Frasa yang dimaksud antara lain, frasa ‘untuk mendapat persetujuan’ yang terdapat pada Pasal 86 ayat (4), frasa ‘Menteri Keuangan memberikan persetujuan’ pada ayat (6) UU PPSK dinyatakan inkonstitusional bersyarat, sepanjang tidak dimaknai “persetujuan DPR”.

Ketentuan serupa juga berlaku untuk frasa ‘yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan’ yang terdapat dalam ayat (7) Pasal 7 angka 57.

Adapun pasal-pasal tersebut mengatur tentang penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) untuk kegiatan operasional LPS. Ketua MK Suhartoyo menyatakan, putusan tersebut dikabulkan sebagian dan berlaku setelah pembentuk UU melakukan perubahan paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan, atau apabila belum dibuat maka frasa “sepanjang disetujui DPR” dianggap berlaku.

Suhartoyo mengatakan keputusan MK itu diambil untuk menjaga independensi LPS dari lembaga lain, dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan.

“Mahkamah menilai sekalipun diperlukan keterlibatan Menkeu dalam penyusunan RKAT, tidaklah tepat apabila bentuknya berupa persetujuan karena berpotensi mengurangi independensi LPS dalam mengambil keputusan,” ujarnya pada 3 Januari 2025 lalu, dikutip Kamis (16/1/2025).

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Komisi XI DPR Tunda Pengumuman Wakil Ketua LPS, Ini Alasannya




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bos BI Ungkap Strategi Bank Sentral Sukses Perkuat Rupiah

Bos BI Ungkap Strategi Bank Sentral Sukses Perkuat Rupiah

August 19, 2026
Awas Meledak! Krisis Kredit Macet China Makin Mengerikan

Awas Meledak! Krisis Kredit Macet China Makin Mengerikan

August 19, 2026
Pemerintah Bakal Tertibkan Bank yang Masih Salurkan Dana Talangan Haji

Pemerintah Bakal Tertibkan Bank yang Masih Salurkan Dana Talangan Haji

August 19, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .