Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan skema pergeseran anggaran di sisi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dan Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga (BA K/L) untuk mengatasi keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di daerah.
Hal ini disampaikan Banggar DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Laporan Pelaksanaan APBN Semester I dan Prognosis Semester II Tahun 2026, Selasa (7/7/2026).
“Memang kondisi saat ini diakui rumah sakit di daerah-daerah mulai teriak-teriak karena belum dibayar oleh BPJS, itu yang terjadi,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah.
Adapun, keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan sudah menjadi keluhan berulang dari fasilitas kesehatan di sejumlah wilayah. Said pun mengusulkan opsi realokasi anggaran untuk membantu BPJS Kesehatan membayar klaim rumah sakit tepat waktu. Dia pun memberikan contoh realokasi anggaran kepada pemerintah
“Kalau memang di program, di anggaran ada katakanlah Rp10 triliun di Kementerian Kesehatan, itu bisa ditarik ke BA, nantinya disalurkan pemerintah kepada BPJS sebesar Rp10 triliun. Setidaknya BPJS kita bisa leluasa untuk membayar telat bayar kepada rumah sakit-rumah sakit di daerah,” kata Said.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Purbaya mengakui sudah mengajukan usulan kepada Banggar DPR. Dia meminta agar pemerintah dapat melakukan penyesuaian anggaran tahun ini.
“Pemerintah memang telah mengusulkan pergeseran anggaran dari BA BUN ke BA K/L dan/atau sebaliknya dalam rangka memperkuat jaminan sosial di bidang kesehatan serta kapasitas K/L untuk melaksanakan tugas pokok dan layanan,” kata Purbaya.
Usulan ini, menurutnya, sudah disampaikan dalam surat khusus yang ditujukan kepada pimpinan Banggar. Terkait dengan BPJS Kesehatan, keluhan RS di daerah kerap terjadi.
Manajemen BPJS Kesehatan mengakui tekanan keuangan akibat defisit operasional yang diperkirakan sekitar Rp2 triliun per bulan. Defisit ini berpotensi memicu risiko gagal bayar klaim pada Juli 2027 apabila tidak segera mendapat intervensi anggaran.
(haa/haa)
Add
as a preferred
source on Google



















