• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Satgas Pasti OJK Hentikan Kegiatan Golden Eagle International

Satgas Pasti OJK Hentikan Kegiatan Golden Eagle International

October 15, 2025
Penipuan Kuras Rp9,1 T Saldo Warga RI, Setiap Hari 1.000 Orang Melapor

Penipuan Kuras Rp9,1 T Saldo Warga RI, Setiap Hari 1.000 Orang Melapor

August 16, 2026
Perang Rusia & Ukraina Memanas, Pabrik Baja-Gandum Jadi Sasaran

Perang Rusia & Ukraina Memanas, Pabrik Baja-Gandum Jadi Sasaran

August 16, 2026
Video; Tarik Dana Asing, Pasar Modal RI Masih Butuh Katalis Positif

Video; Tarik Dana Asing, Pasar Modal RI Masih Butuh Katalis Positif

August 16, 2026
Pemerintah RI Bayar Bunga Utang Rp650,3 Triliun pada 2027

Pemerintah RI Bayar Bunga Utang Rp650,3 Triliun pada 2027

August 16, 2026
Bupati Terkaya di Jawa Hidup Serba Mewah, Rakyatnya Melarat

Bupati Terkaya di Jawa Hidup Serba Mewah, Rakyatnya Melarat

August 16, 2026
Penjelasan Tuyul Tak Pernah Curi Uang di Bank, karena Sungkan atau…

Penjelasan Tuyul Tak Pernah Curi Uang di Bank, karena Sungkan atau…

August 16, 2026
BRI Diakui Dunia, Sabet Dua Penghargaan Asian Banking & Finance Awards

BRI Diakui Dunia, Sabet Dua Penghargaan Asian Banking & Finance Awards

August 15, 2026
Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK, Lakukan Ini Jika Masih Ada Tunggakan

Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK, Lakukan Ini Jika Masih Ada Tunggakan

August 15, 2026
Geger Harta Karun Emas 30.000 Ton di Banten Dirampok Asing

Geger Harta Karun Emas 30.000 Ton di Banten Dirampok Asing

August 15, 2026
Video: Perdagangan Perak – Saham AS di Bursa Berjangka Kian Marak

Video: Perdagangan Perak – Saham AS di Bursa Berjangka Kian Marak

August 15, 2026
Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo

August 15, 2026
Video: Dukung B50 Prabowo – Elektrifikasi, Alat Berat Tambang Siap?

Video: Dukung B50 Prabowo – Elektrifikasi, Alat Berat Tambang Siap?

August 15, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, August 16, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Satgas Pasti OJK Hentikan Kegiatan Golden Eagle International

10 months ago
in Lifestyle
Satgas Pasti OJK Hentikan Kegiatan Golden Eagle International
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengentikan kegiatan usaha Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle). Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menyebut, penghentian kegiatan usaha tersebut karena tidak memiliki landasan legalitas operasional yang jelas dan berpotensi memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan, satgas PASTI telah memanggil perwakilan dari Golden Eagle beserta perwakilan nasabah dalam rangka klarifikasi terhadap kegiatan usaha yang dilakukan.

“Pemanggilan tersebut dilakukan untuk merespons secara dini informasi dari masyarakat yang mendapatkan penawaran penghapusan utang dari Golden Eagle,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/10).

Dalam proses permintaan klarifikasi yang dihadiri oleh anggota Satgas PASTI yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementerian Hukum RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, diperoleh informasi mengenai legalitas dan model bisnis yang dilakukan oleh Golden Eagle.

Informasi legalitas tersebut antara lain, Golden Eagle menawarkan program penghapusan utang bank kepada masyarakat yang diklaim berlandaskan 24 dasar hukum, namun, Golden Eagle tidak dapat memberikan penjelasan mengenai dasar hukum yang diklaim tersebut.

Selanjutnya, Golden Eagle tidak memiliki badan hukum di Indonesia, dan Golden Eagle tidak memiliki perizinan beroperasi yang jelas.

“Dari proses klarifikasi tersebut Satgas PASTI memutuskan untuk menghentikan kegiatan Golden Eagle yang melakukan penawaran penghapusan utang,” ucapnya.

Selain program penghapusan utang di atas, Satgas PASTI bersama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah mendalami adanya penawaran program pembiayaan investasi Non APBN/APBD yang ditawarkan oleh Golden Eagle kepada Pemerintah Kota Yogyakarta dengan beberapa penjelasan.

Penjelasan tersebut antara lain, dana diklaim bersumber dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan Asset Manajemen Unit dari bank pelaksana. Terdiri dari hibah untuk proyek habis pakai dan investasi murni untuk proyek yang bersifat profit oriented.

Selain itu, draf perjanjian kerja sama antara Personal Guarantee dengan Kepala Daerah meliputi proposal hibah, penjaminan oleh Personal Guarantee, rekening joint account, dan pembagian fee penjaminan
Berdasarkan hasil klarifikasi atas temuan tersebut yang dihadiri oleh pihak Golden Eagle dan Satgas PASTI Daerah maupun Pusat, dapat disimpulkan bahwa skema pembiayaan yang ditawarkan terbukti tidak memiliki dasar legalitas resmi dan berpotensi menyesatkan bagi masyarakat.

Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis), untuk melaporkannya kepada website: sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected].

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Gak Main-Main, Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol Ilegal




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Penipuan Kuras Rp9,1 T Saldo Warga RI, Setiap Hari 1.000 Orang Melapor

Penipuan Kuras Rp9,1 T Saldo Warga RI, Setiap Hari 1.000 Orang Melapor

August 16, 2026
Perang Rusia & Ukraina Memanas, Pabrik Baja-Gandum Jadi Sasaran

Perang Rusia & Ukraina Memanas, Pabrik Baja-Gandum Jadi Sasaran

August 16, 2026
Video; Tarik Dana Asing, Pasar Modal RI Masih Butuh Katalis Positif

Video; Tarik Dana Asing, Pasar Modal RI Masih Butuh Katalis Positif

August 16, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .