• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Segini Batas Maksimum Bunga Kartu Kredit Indonesia Ritel

Segini Batas Maksimum Bunga Kartu Kredit Indonesia Ritel

August 18, 2026
Mantri BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Kepulauan Maluku Utara

Mantri BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Kepulauan Maluku Utara

August 19, 2026
Profil Sarjito, Calon Tunggal Bos OJK yang Ngurusin Bursa Mineral

Profil Sarjito, Calon Tunggal Bos OJK yang Ngurusin Bursa Mineral

August 19, 2026
Beda KKI dan Kartu Kredit Visa-MasterCard Cs, Ini Penjelasan BI

Beda KKI dan Kartu Kredit Visa-MasterCard Cs, Ini Penjelasan BI

August 19, 2026
Video: Trump Klaim Hormuz Punya AS – IHSG Tergelincir ke Zona Merah

Video: Trump Klaim Hormuz Punya AS – IHSG Tergelincir ke Zona Merah

August 19, 2026
Harga Minyak Naik 4 Hari Beruntun!

Harga Minyak Naik 4 Hari Beruntun!

August 19, 2026
Digosipkan Mau Caplok Bayan (BYAN), Segini Harta Kekayaan Haji Isam

Digosipkan Mau Caplok Bayan (BYAN), Segini Harta Kekayaan Haji Isam

August 19, 2026
Pertama di Indonesia, BSI (BRIS) Luncurkan Hasanah KKI Card

Pertama di Indonesia, BSI (BRIS) Luncurkan Hasanah KKI Card

August 19, 2026
FTSE Russell Tunda Penyesuaian Ulang Indeks RI, Ancam Hapus Saham HSC

FTSE Russell Tunda Penyesuaian Ulang Indeks RI, Ancam Hapus Saham HSC

August 19, 2026
Setelah Dua Hari Hijau, Ini Penyebab IHSG Turun 1%

Setelah Dua Hari Hijau, Ini Penyebab IHSG Turun 1%

August 19, 2026
Rupiah Menguat Pagi Ini, Dolar AS Turun ke Rp17.830

Rupiah Menguat Pagi Ini, Dolar AS Turun ke Rp17.830

August 19, 2026
Breaking News! BYAN Seret IHSG Turun 1% Pagi Ini

Breaking News! BYAN Seret IHSG Turun 1% Pagi Ini

August 19, 2026
Ada IRSX, AADI, hingga INKP

Ada IRSX, AADI, hingga INKP

August 19, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, August 19, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Segini Batas Maksimum Bunga Kartu Kredit Indonesia Ritel

1 day ago
in ENTREPRENEUR
Segini Batas Maksimum Bunga Kartu Kredit Indonesia Ritel
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel yang baru diluncurkan Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) akan memiliki batas maksimum suku bunga yang mengikuti ketentuan kartu kredit pada umumnya.

Kartu Kredit Indonesia (KKI ) Segmen Ritel atau KKI adalah instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit sebagai sumber dana (deferred payment) yang pemrosesan transaksinya dilakukan secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional .

Patut diingat, kartu ini berbeda dengan kartu kredit konvensional yang sebagian proses transaksinya melibatkan jaringan internasional. Kartu Kredit Indonesia diproses sepenuhnya melalui infrastruktur domestik.

Instrumen ini menggunakan fasilitas pembayaran tunda (deferred payment) dengan sumber dana kartu kredit yang dapat digunakan melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap.

“Batas maksimum suku bunga KKI mengikuti ketentuan terkait kartu kredit yang berlaku,” mengutip keterangan Bank Indonesia, Selasa (18/8/2026).

Adapun saat ini batas maksimum suku bunga kartu kredit yang berlaku adalah 1,75% per bulan atau 21% per tahun.

Sementara itu, plafon kredit dan batas kepemilikan KKI Segmen Ritel mengikuti ketentuan terkait kartu kredit yang berlaku serta penilaian kredit yang berlaku pada masing-masing penyedia jasa pembayaran baik bank maupun lembaga non bank.

Saat ini Bank Indonesia menunjuk tujuh bank sebagai penggerak pertama KIK dalam implementasi tahap awal, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega serta 1 (satu) PJP next mover yaitu BSI yang dapat menerbitkan KKI.

Meskipun demikian, dalam perkembangannya, KKI dapat diterbitkan oleh seluruh PJP baik bank dan lembaga selain bank yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Bank Indonesia.

Mekanisme transaksi menggunakan KKI dengan cara pengguna kartu kredit memilih fitur QRIS baik QRIS MPM, QRIS CPM dan QRIS TAP pada aplikasi pembayaran, lalu memilih KKI sebagai sumber dana selanjutnya melakukan transaksi QRIS seperti biasa.

Transaksi QRIS dapat dilakukan dengan memindai QR code di merchant offline, menampilkan QRIS CPM, maupun mendekatkan ponsel pada terminal pembayaran QRIS TAP.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Mantri BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Kepulauan Maluku Utara

Mantri BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Kepulauan Maluku Utara

August 19, 2026
Profil Sarjito, Calon Tunggal Bos OJK yang Ngurusin Bursa Mineral

Profil Sarjito, Calon Tunggal Bos OJK yang Ngurusin Bursa Mineral

August 19, 2026
Beda KKI dan Kartu Kredit Visa-MasterCard Cs, Ini Penjelasan BI

Beda KKI dan Kartu Kredit Visa-MasterCard Cs, Ini Penjelasan BI

August 19, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .