
Jakarta, CNBC Indonesia – Supra Sekuritas Indonesia disebut menghentikan layanan transaksi jual beli efek sejak Senin, (2/11/2026), setelah adanya penyesuaian fungsi direksi perseroan.
Melalui tangkapan layar email perusahaan kepada nasabah, Supra Sekuritas menyebut penghentian ini sampai dengan diperolehnya persetujuan OJK atas penyesuaian fungsi Direksi Perseroan dan pemberitahuan lebih lanjut dari Perseroan.
“Sehubungan dengan adanya penyesuaian fungsi Direksi PT Supra Sekuritas Indonesia dan sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama ini kami informasikan bahwa Perseroan untuk sementara waktu menghentikan layanan transaksi jual beli efek,” sebagaimana dikutip dari tangkapan layar yang tersebar, Rabu, (4/11/2026).
Lebih jauh, anggota bursa (AB) tersebut menegaskan bahwa penghentian sementara layanan ini berkaitan dengan aspek kepengurusan dan tidak berkaitan dengan kondisi keuangan maupun MKBD perusahaan.
“Tidak ada permasalahan atas kondisi rekening individu Nasabah. Serta untuk status Dana dan efek Bapak/lbu tetap tercatat atas nama masing-masing nasabah di Rekening Dana Nasabah dan sub-rekening efek di KSEI, terpisah dari aset Perseroan,” ungkapnya.
CNBC Indonesia telah mencoba menghubungi pihak Supra Sekuritas, meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban dari perseroan.
Sebagai informasi, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, diketahui memiliki saham minoritas secara tidak langsung di PT Supra Sekuritas Indonesia. Hal ini terungkap dalam laporan Bloomberg News.
Berdasarkan data registrasi perusahaan yang dikutip Bloomberg, Pandu memiliki hampir seluruh saham PT Asha Artha Sehati, yang menguasai 27,5% saham Supra Sekuritas. Pandu tercatat masuk sebagai pemegang saham tidak langsung pada akhir 2023. Sisa 72,5% saham Supra dimiliki perusahaan yang dikendalikan Yonggi Tanuwidjaja.
(rob/rob)

















