• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Jual Saham Nasabah Diam-Diam, Eks Broker Disanksi OJK 10 Tahun

Jual Saham Nasabah Diam-Diam, Eks Broker Disanksi OJK 10 Tahun

November 4, 2026
Akhiri Sesi I, IHSG Melemah 0,8% ke 4.860

Akhiri Sesi I, IHSG Melemah 0,8% ke 4.860

November 4, 2026
Bank Jual Dolar AS di Atas Rp18.200

Bank Jual Dolar AS di Atas Rp18.200

November 4, 2026
Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

November 4, 2026
OJK Tetapkan Sanksi di 3 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

OJK Tetapkan Sanksi di 3 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

November 4, 2026
Paragon Karya Perkasa Mau Pecah Saham 1:10, Harga PKPK Jadi Rp 20

Paragon Karya Perkasa Mau Pecah Saham 1:10, Harga PKPK Jadi Rp 20

November 4, 2026
Top! Laba Bersih Abadi Lestari Tumbuh 19,14% di Kuartal III-2026

Top! Laba Bersih Abadi Lestari Tumbuh 19,14% di Kuartal III-2026

November 4, 2026
Deposito MNC Bank (BABP) Menguap Rp2,7 Triliun dalam Setahun

Deposito MNC Bank (BABP) Menguap Rp2,7 Triliun dalam Setahun

November 4, 2026
Dalam 10 Bulan, Saham MNC Bank (BABP) Sudah Longsor 65%

Dalam 10 Bulan, Saham MNC Bank (BABP) Sudah Longsor 65%

November 4, 2026
Diam-Diam, Saham TMPO Sudah Meroket 75,61% Sebulan, Ini Penguasanya

Diam-Diam, Saham TMPO Sudah Meroket 75,61% Sebulan, Ini Penguasanya

November 4, 2026
Bursa RI Masih Dilirik, OJK Catat 25 Perusahaan Antre IPO

Bursa RI Masih Dilirik, OJK Catat 25 Perusahaan Antre IPO

November 4, 2026
MSCI Ganggu Sentimen, Wamenko Dradjad Minta Investor Selalu Cek Data

MSCI Ganggu Sentimen, Wamenko Dradjad Minta Investor Selalu Cek Data

November 4, 2026
Ada Kejanggalan Laporan Keuangan BOGA, OJK Sanksi 3 Direksi Rp 2,47 M

Ada Kejanggalan Laporan Keuangan BOGA, OJK Sanksi 3 Direksi Rp 2,47 M

November 4, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, November 4, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Jual Saham Nasabah Diam-Diam, Eks Broker Disanksi OJK 10 Tahun

2 hours ago
in Lifestyle
Jual Saham Nasabah Diam-Diam, Eks Broker Disanksi OJK 10 Tahun
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi administratif terhadap pemegang izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) bernama Lianiwati dengan nomor KEP-1365/PM.212/PJ-WPPE/2018 yang berakhir sampai 18 November 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, OJK menemukan bahwa Lianiwati melakukan pemalsuan laporan portofolio nasabah dan transaksi penjualan saham tanpa instruksi nasabah.

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan mencakup di antaranya Pasal 107 UUPM sebagaimana telah diubah dengan Pasal 22 angka 48 UUPPSK, terkait tindakan pemalsuan laporan portofolio nasabah.

Lianiwati juga terbukti melakukan transaksi efek atas nama nasabah tanpa adanya perintah atau instruksi dari nasabah. Tindakan ini melanggar Peraturan Bapepam Nomor V.E.1, yang substansinya diatur kembali dalam Pasal 10 huruf b POJK Nomor 3/POJK.04/2020.

OJK juga menemukan pelanggaran terkait persyaratan integritas sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 20/POJK.04/2016

“Dengan mempertimbangkan karakteristik, tingkat keseriusan pelanggaran, dan hasil pemeriksaan, OJK menetapkan perintah tindakan tertentu berupa larangan kepada Lianiwati untuk melakukan kegiatan di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon selama 10 tahun,” tulis OJK dalam siaran pers, Rabu (4/11/2026).

OJK menegaskan bahwa setiap pihak yang menjalankan kegiatan di sektor pasar modal, khususnya yang memperoleh izin dan menjalankan fungsi pengelolaan atau pelaksanaan transaksi nasabah, wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, kepatuhan terhadap ketentuan, serta perlindungan atas aset dan kepentingan nasabah.

Lebih lanjut, OJK menyatakan pengenaan sanksi administratif dan perintah tindakan tertentu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan ketentuan di pasar modal Indonesia.

OJK menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap praktik manipulasi perdagangan, penyampaian informasi menyesatkan, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan lain yang dapat merugikan investor dan mengganggu integritas pasar modal.

Ke depan, OJK akan terus meningkatkan efektivitas pengawasan transaksi efek, kualitas keterbukaan informasi, serta tata kelola perusahaan terbuka dan perusahaan efek.

Pihak otoritas juga memperkuat koordinasi dengan Self-Regulatory Organizations (SRO) dan pihak terkait untuk mendeteksi, mencegah, serta menindak berbagai bentuk pelanggaran.

“OJK juga mengimbau seluruh pelaku pasar untuk senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, menerapkan prinsip tata kelola yang baik, serta mengedepankan integritas dan perlindungan investor dalam setiap kegiatan usaha dan transaksi di pasar modal,” tutup OJK.

(asr/asr)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Akhiri Sesi I, IHSG Melemah 0,8% ke 4.860

Akhiri Sesi I, IHSG Melemah 0,8% ke 4.860

November 4, 2026
Bank Jual Dolar AS di Atas Rp18.200

Bank Jual Dolar AS di Atas Rp18.200

November 4, 2026
Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

November 4, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .