• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Tiba-Tiba Muncul Gugatan Baru Hotel Sultan

Tiba-Tiba Muncul Gugatan Baru Hotel Sultan

July 8, 2026
Perdana di Era Prabowo! RI Mulai Bangun Proyek Sampah Jadi Listrik

Perdana di Era Prabowo! RI Mulai Bangun Proyek Sampah Jadi Listrik

July 8, 2026
AS Kembali Serang Iran, Harga Minyak Langsung Terbang 2% ke US,91

AS Kembali Serang Iran, Harga Minyak Langsung Terbang 2% ke US$75,91

July 8, 2026
Purbaya Guyur Rp 400 Triliun, Saham Perbankan Ngacir?

Purbaya Guyur Rp 400 Triliun, Saham Perbankan Ngacir?

July 8, 2026
Bos BEI Buka Suara Soal Pengumuman S&P

Bos BEI Buka Suara Soal Pengumuman S&P

July 8, 2026
Danantara Merger 4 BUMN Asset Management, MI Ini Jadi Surviving Entity

Danantara Merger 4 BUMN Asset Management, MI Ini Jadi Surviving Entity

July 8, 2026
Breaking News! Dolas AS Kembali Tembus Rp18.000/US$

Breaking News! Dolas AS Kembali Tembus Rp18.000/US$

July 8, 2026
Breaking News! Dolas AS Kembali Tembus Rp18.000/US$

Breaking News! Dolas AS Kembali Tembus Rp18.000/US$

July 8, 2026
Nasib Pasar Modal RI Saat Indonesia Masuk Watchlist S&P DJI

Nasib Pasar Modal RI Saat Indonesia Masuk Watchlist S&P DJI

July 8, 2026
Ada Peringatan Dari S&P, IHSG Anjlok ke Zona Merah

Ada Peringatan Dari S&P, IHSG Anjlok ke Zona Merah

July 8, 2026
Emiten RS Grup Emtek Kantongi Kredit Rp4 T dari CIMB Niaga & OCBC

Emiten RS Grup Emtek Kantongi Kredit Rp4 T dari CIMB Niaga & OCBC

July 8, 2026
Hari Pertama Diperdagangkan, Saham Emiten Healthcare (EMMI) Naik 11,7%

Hari Pertama Diperdagangkan, Saham Emiten Healthcare (EMMI) Naik 11,7%

July 8, 2026
Investor Berdatangan ke RI, 6 KEK Baru Segera Dibuka

Investor Berdatangan ke RI, 6 KEK Baru Segera Dibuka

July 8, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, July 8, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Tiba-Tiba Muncul Gugatan Baru Hotel Sultan

1 hour ago
in Lifestyle
Tiba-Tiba Muncul Gugatan Baru Hotel Sultan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Usai diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dari PT Indobuildco, perkara Hotel Sultan belum benar-benar selesai. Kini muncul gugatan baru.

Dikutip dari data persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seorang warga bernama Raden Mas (RM) Kusrahardjo mengklaim sebagai ahli waris sah RM Koesen mengajukan gugatan perdata terkait sengketa kepemilikan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan perbuatan melawan hukum tersebut resmi terdaftar dengan nomor perkara 411/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.

Gugatan tersebut diarahkan kepada PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo beserta sejumlah kementerian dan lembaga negara seperti Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata RUang/Badan Pertanahan Nasional, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, dan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno. Berikut rinciannya:




Suasana bangunan Hotel Sultan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (23/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Suasana bangunan Hotel Sultan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (23/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Suasana bangunan Hotel Sultan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (23/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

  1. PT INDOBUILDCO
  2. Negara Republik Indonesia c.q. Sekretariat Negara RI, c.q. Menteri Sekretaris Negara
  3. Negara Republik Indonesia, c.q Kementerian Keuangan Republik Indonesia RI c.q. Menteri Keuangan
  4. Negara Republik Indonesia c.q. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, c.q. Menteri ATR/Kepala BPN RI
  5. Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat
  6. Negara Republik Indonesia c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno. PPKGBK

Dalam penjelasan detil perkara disebutkan, penggugat menyatakan tanah tempat berdirinya Hotel Sultan masih sah milik RM Koesen. Ini berdasarkan dokumen Eigendom Verponding Nomor 1684 yang diterbitkan pada tahun 1938 masa kolonial Belanda. Luasnya 420.500 meter persegi.

Gugatan tersebut diajukan pada 15 Juni 2026 lalu dengan klarifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum. Menurut jadwal pada hari ini sidang perdana dengan agenda pemeriksaan legal standing penggugat akan dilakukan di Ruang Sidang Mudjono.

(wur/wur)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Perdana di Era Prabowo! RI Mulai Bangun Proyek Sampah Jadi Listrik

Perdana di Era Prabowo! RI Mulai Bangun Proyek Sampah Jadi Listrik

July 8, 2026
AS Kembali Serang Iran, Harga Minyak Langsung Terbang 2% ke US,91

AS Kembali Serang Iran, Harga Minyak Langsung Terbang 2% ke US$75,91

July 8, 2026
Purbaya Guyur Rp 400 Triliun, Saham Perbankan Ngacir?

Purbaya Guyur Rp 400 Triliun, Saham Perbankan Ngacir?

July 8, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .