• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Warga RI! Ini Sanksi Tolak Pembayaran Uang Tunai

Warga RI! Ini Sanksi Tolak Pembayaran Uang Tunai

December 22, 2025
Mencekam! Festival Musik Berujung Maut, 6 Orang Tertembak

Mencekam! Festival Musik Berujung Maut, 6 Orang Tertembak

July 12, 2026
China Porak Poranda Dihantam Badai Topan, 2 Juta Warga Dievakuasi

China Porak Poranda Dihantam Badai Topan, 2 Juta Warga Dievakuasi

July 12, 2026
Negara Kaya Raya Ini Bangkrut Gegara Pemerintahnya Hobi Foya-Foya

Negara Kaya Raya Ini Bangkrut Gegara Pemerintahnya Hobi Foya-Foya

July 12, 2026
Shah Rukh Khan Masuk Geng Miliarder Dunia, Ini Sumber Kekayaanya

Shah Rukh Khan Masuk Geng Miliarder Dunia, Ini Sumber Kekayaanya

July 12, 2026
Senator Republikan AS Lindsey Graham Meninggal di Usia 71

Senator Republikan AS Lindsey Graham Meninggal di Usia 71

July 12, 2026
Ada Sosok Kakek Prabowo di Balik Berdirinya Bank Pertama di RI

Ada Sosok Kakek Prabowo di Balik Berdirinya Bank Pertama di RI

July 12, 2026
Bedah Peluang Cuan Reksadana Pasar Uang Hadapi Gejolak Global

Bedah Peluang Cuan Reksadana Pasar Uang Hadapi Gejolak Global

July 12, 2026
Kopdes Merah Putih Bisa Ciptakan Perputaran Uang Rp223 T

Kopdes Merah Putih Bisa Ciptakan Perputaran Uang Rp223 T

July 12, 2026
Prabowo Tegaskan Bunga Kredit Super Mikro ‘Mekaar’ dari 22% Jadi 8%

Prabowo Tegaskan Bunga Kredit Super Mikro ‘Mekaar’ dari 22% Jadi 8%

July 12, 2026
Jurus RS Swasta Gaet Pasien Yang Berobat ke Luar Negeri

Jurus RS Swasta Gaet Pasien Yang Berobat ke Luar Negeri

July 12, 2026
Prabowo Kesal Banyak Pengusaha Tidak Bayar Utang, Nilainya Triliunan

Prabowo Kesal Banyak Pengusaha Tidak Bayar Utang, Nilainya Triliunan

July 12, 2026
IKEA Mulai Tutup Beberapa Toko, Ada Apa?

IKEA Mulai Tutup Beberapa Toko, Ada Apa?

July 12, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, July 12, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

Warga RI! Ini Sanksi Tolak Pembayaran Uang Tunai

7 months ago
in News
Warga RI! Ini Sanksi Tolak Pembayaran Uang Tunai
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Toko roti yang menolak pembayaran tunai atau cash seorang nenek viral di media sosial. Masyarakat pun kini menyoroti mekanisme transaksi di Indonesia yang sudah semakin terdigitalisasi.

Ketentuan transaksi di Indonesia sebetulnya telah diatur melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mata uang Indonesia dalam UU itu ditegaskan ialah rupiah.

Dalam Pasal 2 UU No. 7/2011, rupiah terdiri dari rupiah kertas dan rupiah logam, yang disimbolkan dengan Rp. Rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam UU itu, memang tidak disebutkan boleh tidaknya menolak transaksi dengan mata uang tunai. Namun, dalam Pasal 23 disebutkan, setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban.

Selain itu, diatur tentang sanksi terhadap pihak yang menolak transaksi rupiah. Sanksinya bisa dalam bentuk pidana dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun, serta dendang paling banyak Rp 200 juta.

Pasal 33 ayat 2 UU itu menyebutkan, Setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah),” dikutip dari Pasal 33 ayat 2 UU 7/2011, Senin (7/11/2025).

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny juga telah menjelaskan ketentuan yang tertuang dalam aturan tersebut.

“Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi,” ujar Denny kepada CNBC Indonesia, Senin (22/12/2025).

Sejalan dengan transformasi sistem pembayaran, BI memang terus mendorong pemanfaatan pembayaran non tunai karena dinilai lebih cepat, mudah, murah, aman dan andal.

Selain itu, transaksi non tunai juga dinilai dapat meminimalkan risiko peredaran uang palsu.

“Namun demikian, keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” ujarnya.

Sebagai informasi, masalah penolakan uang tunai sebagai alat transasksi mencuat setelah video yang menunjukkan pegawai toko roti menolak pembayaran uang tunai seorang nenek tengah menjadi bahan perbincangan di media sosial. Toko roti tersebut hanya menerima pembayaran non tunai seperti Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.

Seorang pria memprotes toko roti setelah melihat nenek tersebut tidak bisa bertransaksi dengan uang tunai.

Menanggapi kejadian tersebut, manajemen Roti O sebagai gerai toko roti dalam video menjelaskan alasan penolakan pembayaran dengan uang tunai.

Dalam unggahan akun Instagramnya, Roti O menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi dan transaksi non tunai di outlet bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan.

“Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” tulis Instagram @rotio.indonesia.

(arj/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Mencekam! Festival Musik Berujung Maut, 6 Orang Tertembak

Mencekam! Festival Musik Berujung Maut, 6 Orang Tertembak

July 12, 2026
China Porak Poranda Dihantam Badai Topan, 2 Juta Warga Dievakuasi

China Porak Poranda Dihantam Badai Topan, 2 Juta Warga Dievakuasi

July 12, 2026
Negara Kaya Raya Ini Bangkrut Gegara Pemerintahnya Hobi Foya-Foya

Negara Kaya Raya Ini Bangkrut Gegara Pemerintahnya Hobi Foya-Foya

July 12, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .