• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Berantas Scam dan Judol, Bank Blokir 36.000 Rekening

Berantas Scam dan Judol, Bank Blokir 36.000 Rekening

August 4, 2026
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol hingga Investasi Bodong Modus MLM

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol hingga Investasi Bodong Modus MLM

August 4, 2026
Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK

Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK

August 4, 2026
Usai Demutualisasi, BEI Bakal Jadi Perusahaan Terbuka Mulai Q3-2026

Usai Demutualisasi, BEI Bakal Jadi Perusahaan Terbuka Mulai Q3-2026

August 4, 2026
OJK Bongkar 15 Perusahaan Pialang Asuransi Ilegal Beroperasi di RI

OJK Bongkar 15 Perusahaan Pialang Asuransi Ilegal Beroperasi di RI

August 4, 2026
Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Siapkan Pilot Project Data Center

Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Siapkan Pilot Project Data Center

August 4, 2026
Baru 7 dari 50 Emiten, OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026

Baru 7 dari 50 Emiten, OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026

August 4, 2026
Pasar Saham Syariah Tertekan, Reksadana dan Sukuk Naik

Pasar Saham Syariah Tertekan, Reksadana dan Sukuk Naik

August 4, 2026
Saham BACH Anjlok Hingga Sentuh ARB Usai Diakuisisi Djarum

Saham BACH Anjlok Hingga Sentuh ARB Usai Diakuisisi Djarum

August 4, 2026
IHSG Lompat, Asing Net Buy Rp623 Miliar & Borong Saham Bank

IHSG Lompat, Asing Net Buy Rp623 Miliar & Borong Saham Bank

August 4, 2026
OJK Ungkap Rata-Rata Utang Paylater di Bank Rp 940 Ribu

OJK Ungkap Rata-Rata Utang Paylater di Bank Rp 940 Ribu

August 4, 2026
Chandra Asri (TPIA) Tingkatkan Free Float Saham Jadi 25,7%

Chandra Asri (TPIA) Tingkatkan Free Float Saham Jadi 25,7%

August 4, 2026
Juni 2026! Transaksi Kripto RI Rp28,58 Triliun, Konsumen 22,69 Juta

Juni 2026! Transaksi Kripto RI Rp28,58 Triliun, Konsumen 22,69 Juta

August 4, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, August 4, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Berantas Scam dan Judol, Bank Blokir 36.000 Rekening

8 hours ago
in Lifestyle
Berantas Scam dan Judol, Bank Blokir 36.000 Rekening
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengembangan dan penguatan di sektor perbankan melalui inisiatif, yang salah satunya memperkuat upaya pemberantasan scam dan perjudian daring atau judi online (judol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK akan melakukan pembangunan ekosistem keuangan digital yang aman dengan meminta perbankan untuk melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) atau pemblokiran.

Ia menyebut, pemblokiran yang telah dilakukan sekitar lebih 36.735 rekening. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya yang tercatat sebanyak 36.191 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan atau NIK dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring serta melakukan Enhanced Due Diligence atau EDD,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (4/8/2026).

Selain itu, Ia menambahkan, OJK juga menyelemggarakan Banking Forum 2026 bersama Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi dan industri perbankan nasional pada tanggal 14 Juli 2026 dengan tema Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital.

Sebelumnya, Dian mengatakan pertambahan rekening judol menjadi perhatian bersama. Menurutnya, ada beberapa langkah untuk memperkuat pemberantasan judol.

Pertama, Dian mengatakan pihaknya dengan kementerian lembaga terkait akan membangun kolaborasi yang lebih erat. Selain itu, membantun sistem terintegrasi antar lembaga dan industri perbankan, yang menyediakan informasi rekening judol.

“Sehingga informasi yang terkait dengan rekening judi online dan yang terlibat dengan judi online itu kemudian bisa kita informasikan ke semua sektor perbankan,” ucap Dian saat konferensi pers OJK Banking Forum di Gedung Menara Radius Prawiro, Selasa (14/7/2026).

Ia kemudian menyoroti praktik jual beli rekening yang “sangat berbahaya” buat masyarakat Indonesia. Maka dari itu, Dian mengungkapkan OJK sedang membangun sistem yang bisa menampung berbagai laporan terkait pelaku judol.

“Nah, kalau orang-orang ini masuk ke blacklist nantinya ke blacklist yang kita sebut sistem si pelaku ini, ini akan berakibat fatal,” papar Dian.

Ia berujar saat ini banyak orang membutuhkan layanan perbankan dan layanan sistem pembayaran. Orang yang masuk blacklist dalam sistem tersebut, nantinya tidak akan bisa masuk ke sistem perbankan.

“Karena di-blacklist ini akan menjadi persoalan yang sangat serius,” tegas Dian.

(rob/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol hingga Investasi Bodong Modus MLM

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol hingga Investasi Bodong Modus MLM

August 4, 2026
Berantas Scam dan Judol, Bank Blokir 36.000 Rekening

Berantas Scam dan Judol, Bank Blokir 36.000 Rekening

August 4, 2026
Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK

Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK

August 4, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .