• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol hingga Investasi Bodong Modus MLM

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol hingga Investasi Bodong Modus MLM

August 4, 2026
Berantas Scam dan Judol, Bank Blokir 36.000 Rekening

Berantas Scam dan Judol, Bank Blokir 36.000 Rekening

August 4, 2026
Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK

Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK

August 4, 2026
Usai Demutualisasi, BEI Bakal Jadi Perusahaan Terbuka Mulai Q3-2026

Usai Demutualisasi, BEI Bakal Jadi Perusahaan Terbuka Mulai Q3-2026

August 4, 2026
OJK Bongkar 15 Perusahaan Pialang Asuransi Ilegal Beroperasi di RI

OJK Bongkar 15 Perusahaan Pialang Asuransi Ilegal Beroperasi di RI

August 4, 2026
Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Siapkan Pilot Project Data Center

Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Siapkan Pilot Project Data Center

August 4, 2026
Baru 7 dari 50 Emiten, OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026

Baru 7 dari 50 Emiten, OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026

August 4, 2026
Pasar Saham Syariah Tertekan, Reksadana dan Sukuk Naik

Pasar Saham Syariah Tertekan, Reksadana dan Sukuk Naik

August 4, 2026
Saham BACH Anjlok Hingga Sentuh ARB Usai Diakuisisi Djarum

Saham BACH Anjlok Hingga Sentuh ARB Usai Diakuisisi Djarum

August 4, 2026
IHSG Lompat, Asing Net Buy Rp623 Miliar & Borong Saham Bank

IHSG Lompat, Asing Net Buy Rp623 Miliar & Borong Saham Bank

August 4, 2026
OJK Ungkap Rata-Rata Utang Paylater di Bank Rp 940 Ribu

OJK Ungkap Rata-Rata Utang Paylater di Bank Rp 940 Ribu

August 4, 2026
Chandra Asri (TPIA) Tingkatkan Free Float Saham Jadi 25,7%

Chandra Asri (TPIA) Tingkatkan Free Float Saham Jadi 25,7%

August 4, 2026
Juni 2026! Transaksi Kripto RI Rp28,58 Triliun, Konsumen 22,69 Juta

Juni 2026! Transaksi Kripto RI Rp28,58 Triliun, Konsumen 22,69 Juta

August 4, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, August 4, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol hingga Investasi Bodong Modus MLM

7 hours ago
in ENTREPRENEUR
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol hingga Investasi Bodong Modus MLM
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus gencar memberantas maraknya entitas keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun berjalan hingga 30 Juli 2026, ratusan entitas telah dihentikan operasinya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan secara year to date (ytd) per 30 Juli 2025, OJK telah menerima 25.729 pengaduan terkait entitas ilegal.

“Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 241 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, dan 2 aktivitas keuangan ilegal lainnya, serta sejumlah aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Dicky dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar secara virtual, Selasa (4/8/2026).

Dicky turut mengungkap dua kasus terbaru yang berhasil ditindak Satgas PASTI. Pertama, penghentian entitas bernama E Connext Venture Indo yang diduga menawarkan skema investasi berbasis multi level marketing (MLM) kepada masyarakat.

Kedua, Satgas PASTI juga menghentikan kegiatan Snapboost, platform yang mengklaim diri sebagai layanan monetisasi berbasis click-to-earn. Platform ini meminta masyarakat menyetor sejumlah dana untuk menyelesaikan “tugas” berupa menyukai (like) atau membagikan (share) konten, dengan iming-iming pendapatan harian dan komisi member get member.

“Modus-modus semacam ini terus kami pantau dan tindak agar tidak semakin banyak masyarakat yang dirugikan,” ujar Dicky.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas dan izin suatu entitas atau platform sebelum menempatkan dana, khususnya yang menawarkan skema keuntungan tidak wajar dengan pola member get member.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol hingga Investasi Bodong Modus MLM

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol hingga Investasi Bodong Modus MLM

August 4, 2026
Berantas Scam dan Judol, Bank Blokir 36.000 Rekening

Berantas Scam dan Judol, Bank Blokir 36.000 Rekening

August 4, 2026
Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK

Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK

August 4, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .