• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
‘Emas di Bawah Bantal’ 1.800 Ton Bikin Heboh, Ini Penjelasan Kemenko

‘Emas di Bawah Bantal’ 1.800 Ton Bikin Heboh, Ini Penjelasan Kemenko

August 23, 2026
PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

August 24, 2026
Detik-detik Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai Bursa

Detik-detik Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai Bursa

August 24, 2026
Transaksi Tambang-Sawit Wajib Lewat Bursa Mineral, Ini Bocorannya

Transaksi Tambang-Sawit Wajib Lewat Bursa Mineral, Ini Bocorannya

August 24, 2026
Asing Mulai Balik ke SBN & Saham Bikin Rupiah Makin Strong

Asing Mulai Balik ke SBN & Saham Bikin Rupiah Makin Strong

August 24, 2026
PPATK-Polri Bongkar Sindikat Siber, Kerugian Capai US0.000

PPATK-Polri Bongkar Sindikat Siber, Kerugian Capai US$350.000

August 24, 2026
Susunan Direksi-Komisaris DSI, Ada CEO Freeport & Eks Bos Bank Dunia

Susunan Direksi-Komisaris DSI, Ada CEO Freeport & Eks Bos Bank Dunia

August 24, 2026
Susunan Pengurus DSI, Ada CEO Freeport Hingga Eks Bos Bank Dunia

Susunan Pengurus DSI, Ada CEO Freeport Hingga Eks Bos Bank Dunia

August 24, 2026
Bos Danantara Buka-bukaan Rahasia Bisnis Emas ANTAM

Bos Danantara Buka-bukaan Rahasia Bisnis Emas ANTAM

August 24, 2026
Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral

Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral

August 24, 2026
Danantara Mulai Invasi Global, dari Mekah sampai Filipina

Danantara Mulai Invasi Global, dari Mekah sampai Filipina

August 24, 2026
Peredaran Uang Palsu di RI Terus Susut, Jauh di Bawah Eropa-Filipina

Peredaran Uang Palsu di RI Terus Susut, Jauh di Bawah Eropa-Filipina

August 24, 2026
Rupiah Bisa Rp17.500/US$, Asal 4 Syarat Ini Terpenuhi

Rupiah Bisa Rp17.500/US$, Asal 4 Syarat Ini Terpenuhi

August 24, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, August 24, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

‘Emas di Bawah Bantal’ 1.800 Ton Bikin Heboh, Ini Penjelasan Kemenko

1 day ago
in Lifestyle
‘Emas di Bawah Bantal’ 1.800 Ton Bikin Heboh, Ini Penjelasan Kemenko
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian buka suara merespons ramainya pemberitaan media massa dan media sosial terkait pernyataan mengenai potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat yang dianalogikan sebagai “emas di bawah bantal”.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan istilah “emas di bawah bantal” merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan lintas generasi, sejalan dengan budaya masyarakat Indonesia yang secara tradisional menjadikan emas sebagai salah satu bentuk simpanan dan penyimpan nilai.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara fisik di bawah bantal masyarakat,” tulis pernyataan resmi tersebut, Sabtu (22/8/2026).

Haryo memaparkan, Indonesia memiliki cadangan emas yang diperkirakan sekitar 3.600 ton dengan produksi emas sekitar 90 ton setiap tahunnya. Sementara itu, emas yang berada di tangan masyarakat diperkirakan berkisar 1.800 ton – merupakan emas yang secara tradisional dimiliki dan disimpan oleh masyarakat, bukan bagian dari cadangan tambang.

“Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat. Angka tersebut berbeda dengan cadangan emas Indonesia dan tidak diartikan sebagai tambahan terhadap cadangan emas tambang nasional,” jelasnya.

Pemerintah menyebut besarnya potensi emas masyarakat menjadi salah satu peluang dalam pengembangan ekosistem bullion nasional, di mana masyarakat didorong memiliki pilihan yang semakin luas dalam mengelola dan mengoptimalkan aset emasnya melalui instrumen keuangan yang aman, terpercaya, dan terintegrasi.

Haryo mencontohkan, apabila sebagian dari potensi emas masyarakat – misalnya sekitar 20 persen – dapat masuk ke dalam instrumen keuangan melalui ekosistem bullion, hal ini akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan pasar bullion dan perekonomian nasional.

“Angka tersebut merupakan ilustrasi potensi, bukan mewajibkan masyarakat untuk memindahkan atau menyerahkan emas yang dimilikinya,” tegasnya.

Tak Ambil Alih Kepemilikan Emas Masyarakat

Menanggapi kekhawatiran publik, Kemenko Perekonomian menegaskan pemerintah tidak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Kepemilikan dan keputusan masyarakat untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat sepenuhnya.

“Pemerintah berperan membangun ekosistem dan menyediakan pilihan instrumen yang dapat memberikan nilai tambah bagi aset masyarakat,” tulis pernyataan tersebut.

Pengembangan ekosistem bullion disebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan nilai tambah hilirisasi sektor pertambangan dan energi, sekaligus membangun pasar bullion yang semakin efisien, likuid, transparan, dan terintegrasi.

Pemerintah menyatakan terus memperkuat ekosistem bullion dari hulu hingga hilir melalui kolaborasi antara pelaku usaha, lembaga keuangan, dan industri terkait. Pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) disebut menjadi salah satu langkah memperkuat integrasi dan kolaborasi dalam ekosistem bullion nasional.

“Pemerintah melihat pengembangan ekosistem bullion sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi aset domestik, memperdalam pasar keuangan, serta menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru, dengan tetap memberikan ruang dan pilihan kepada masyarakat dalam mengelola aset emas yang dimilikinya,” pungkas Haryo.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

August 24, 2026
Detik-detik Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai Bursa

Detik-detik Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai Bursa

August 24, 2026
Transaksi Tambang-Sawit Wajib Lewat Bursa Mineral, Ini Bocorannya

Transaksi Tambang-Sawit Wajib Lewat Bursa Mineral, Ini Bocorannya

August 24, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .