• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Jawab Polemik Nasabah, Ajaib Sebut Rp1,8 Miliar Bukan Kerugian Nasabah

Jawab Polemik Nasabah, Ajaib Sebut Rp1,8 Miliar Bukan Kerugian Nasabah

July 7, 2025
Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

September 22, 2026
Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Rupiah Melemah & IHSG Terkoreksi 1,69% Anjlok ke 6.200-an

Rupiah Melemah & IHSG Terkoreksi 1,69% Anjlok ke 6.200-an

September 22, 2026
Diam-Diam Konglomerat Pengendali Saratoga Borong Saham Rp 1,49 M

Diam-Diam Konglomerat Pengendali Saratoga Borong Saham Rp 1,49 M

September 22, 2026
Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang Ritel dalam 20 Tahun

Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang Ritel dalam 20 Tahun

September 22, 2026
Jadi Saingan RI, Bursa Saham Vietnam Naik Kelas ke Emerging Market

Jadi Saingan RI, Bursa Saham Vietnam Naik Kelas ke Emerging Market

September 22, 2026
IHSG Parkir Anjlok 1,69% di Zona Merah, Ini Penyebabnya

IHSG Parkir Anjlok 1,69% di Zona Merah, Ini Penyebabnya

September 22, 2026
Bursa Vietnam Naik Kelas, FTSE Buka Keran Dana Asing Rp100 Triliun

Bursa Vietnam Naik Kelas, FTSE Buka Keran Dana Asing Rp100 Triliun

September 22, 2026
Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T

Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T

September 22, 2026
Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas

Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas

September 22, 2026
Utang BLBI Lunas, Menkeu Suahasil Tetap Kejar Para Obligor!

Utang BLBI Lunas, Menkeu Suahasil Tetap Kejar Para Obligor!

September 22, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 22, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Jawab Polemik Nasabah, Ajaib Sebut Rp1,8 Miliar Bukan Kerugian Nasabah

1 year ago
in Market
Jawab Polemik Nasabah, Ajaib Sebut Rp1,8 Miliar Bukan Kerugian Nasabah
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — PT Ajaib Sekuritas Asia buka suara soal isu pembelian saham sebesar Rp1,8 miliar yang dipersoalkan salah satu nasabahnya. Perseroan menegaskan, nilai tersebut bukan merupakan kerugian seperti yang disebut di media sosial nasabah tersebut.

Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana mengatakan angka Rp 1,8M adalah nilai total transaksi nasabah dan tidak hilang. Dengan kata kain angka tersebut bukan merupakan total kerugian atau kehilangan nasabah.

Ia menegaskan, kerugian yang berpotensi terjadi adalah sebuah risiko yang tidak terpisahkan dari berinvestasi di pasar modal. Sama halnya dengan adanya potensi keuntungan

“Apabila nasabah terkait menjual sahamnya pada 26 Juni, maka sebenarnya Beliau justru bisa mendapatkan untung dalam transaksi tersebut karena di tanggal itu terdapat kenaikan harga saham terkait,” ungkap Juliana kepada awak media di Jakarta, Senin, (7/7/2025).

Diketahui, dalam pernyataan akun instagram bernama @friendshipwithgod, pemilik akun bernama Niyo menjelaskan bahwa dirinya pada Selasa (24/6/2025), melakukan pembelian 9 lot saham BBTN melalui aplikasi Ajaib sekitar pukul 09.54 WIB, dan seperti biasa status transaksi masih antre alias open.

Namun, saat kembali membuka aplikasi sekitar pukul 12.37 WIB, Niyo terkejut karena sistem mencatat pembelian saham sebanyak 16.541 lot atau senilai Rp1,8 miliar, yang sudah berstatus matched (berhasil).

Melalui keterangan Ajaib, transaksi ini masuk ke pada transaksi reguler dengan aturan siklus penyelesaian transaksi saham H+2. Ini berarti bahwa penyerahan saham dari penjual dan pembayaran dari pembeli dilakukan pada hari bursa kedua setelah transaksi dilakukan

Sejak sebelum ada platform investasi teknologi, Bursa Efek Indonesia memang memiliki kebijakan bahwa investor bisa membayarkan saham yang dia beli dua hari setelah pembelian. Sesuai regulator, ini bukanlah pinjaman melainkan transaksi normal di pasar modal.

Sebagai platform, Ajaib bertugas untuk menilai apakah nasabah akan memiliki kemampuan membayar berdasarkan pada portofolio aset dan dananya, bukan hanya saldonya.

“Dalam kasus ini, seperti yang disampaikan Nasabah, transaksi pembelian saham yang terjadi adalah Rp 1,8 Miliar. Hal ini bisa terjadi karena nasabah memiliki portofolio atau aset lebih dari Rp 1 miliar dan secara total sepanjang hampir 4 tahun sudah melakukan transaksi bernilai miliaran rupiah, karena itu narasi yang menjadikan saldo Rp 1 juta sebagai dasar transaksi Rp 1,8 miliar adalah tidak tepat,” kata dia.

Sebagai platform, Ajaib tidak memiliki hak menjual saham nasabah sebagaimana yang diminta di awal. Dalam aturan fasilitas pembayaran H+2, apabila pembayaran telah melebihi deadline, maka sistem akan melakukan force sell atau penjualan otomatis.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Simak Waktu-Waktu Terbaik untuk Jual-Beli Saham




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

September 22, 2026
Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .