Jakarta, CNBC Indonesia – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berjanji akan memberikan remunerasi dari BI ke pemerintah terhadap setiap saldo rekening pemerintah di bank sentral selama ini. Hal ini diungkapkan Perry dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (7/7/2026).
Kenaikan remunerasi ini diberikan merespons adanya kenaikan suku bunga SBN akibat kenaikan suku bunga acuan. Adapun, kenaikan suku bunga SBN ini diperlukan dalam menarik modal asing masuk ke aset keuangan Indonesia.
“Yang selama ini kami kasih remunerasi 80% dari BI Rate akan kami tingkatkan BI Rate plus sekian untuk mengkompensasi berapa kenaikan beban bunga karena suku bunga SBN harus naik.
Perry berjanji semua kenaikan tingkat suku bunga akan ditanggung BI dan sejalan dengan itu, BI akan meningkatkan remunerasi pemerintah.
“Jadi win-win solution. Inflownya masih masuk, rupiahnya stabil, beban bunganya akan kami kembalikan, kami pastikan sehingga pemerintah tidak lagi..break even point lah,” tegasnya.
Pemberian kenaikan remunerasi ini sudah disampaikan sebelumnya oleh Perry dalam konferensi pers di DPR sebulan yang lalu (6/6/2026).
Saat itu, Perry sudah memastikan bakal menaikkan remunerasi atau bunga yang dibayarkan bank sentral atas penempatan dana pemerintah di BI.
Perry menjelaskan rekening pemerintah yang ditempatkan di BI akan diberikan remunerasi dan besarannya masih dihitung. Adapun, kenaikan remunerasi diharapkan dapat menurunkan beban bunga pemerintah.
“Pengelolaan kas pemerintah tetap di BI, tapi ada peningkatan remunerasi atau bunga yang dibayarkan BI kepada pemerintah,” kata Perry.
(haa/haa)
Add
as a preferred
source on Google



















