• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Utang Macet Rp2 M ke Pinjol, Kebab Baba Rafi (RAFI) Digugat PKPU

Utang Macet Rp2 M ke Pinjol, Kebab Baba Rafi (RAFI) Digugat PKPU

July 11, 2025
Jantung Investor Agak Tenang Sedikit, Ini Penyebab IHSG Naik 1%

Jantung Investor Agak Tenang Sedikit, Ini Penyebab IHSG Naik 1%

June 25, 2026
Awas! Bank & Sekuritas Bisa Kena Denda Rp15 Miliar Karena Influencer

Awas! Bank & Sekuritas Bisa Kena Denda Rp15 Miliar Karena Influencer

June 25, 2026
Bos OJK Ungkap 40% Layanan Nasabah Bank Dilakukan Oleh AI

Bos OJK Ungkap 40% Layanan Nasabah Bank Dilakukan Oleh AI

June 25, 2026
Sukses Transaksi Tanpa Dolar sama China, BI Targetkan India-Korsel

Sukses Transaksi Tanpa Dolar sama China, BI Targetkan India-Korsel

June 25, 2026
Breaking News! IHSG Naik 1%

Breaking News! IHSG Naik 1%

June 25, 2026
OJK Uji Ketahanan Bank Saat Dolar Rp18.000, Ini Hasilnya

OJK Uji Ketahanan Bank Saat Dolar Rp18.000, Ini Hasilnya

June 25, 2026
Breaking News! Dolar AS Naik ke Rp17.950 Pagi Ini

Breaking News! Dolar AS Naik ke Rp17.950 Pagi Ini

June 25, 2026
Volatilitas Masih Tinggi, IHSG Sempat Dibuka Turun Sebelum Naik 0,35%

Volatilitas Masih Tinggi, IHSG Sempat Dibuka Turun Sebelum Naik 0,35%

June 25, 2026
Bali Bakal Punya 3 International Financial Center

Bali Bakal Punya 3 International Financial Center

June 25, 2026
IPO RANS Hanya Lepas 20% Saham, Kok Bisa Lolos Aturan Baru BEI?

IPO RANS Hanya Lepas 20% Saham, Kok Bisa Lolos Aturan Baru BEI?

June 25, 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini: Ada SCMA hingga BFIN

Rekomendasi Saham Hari Ini: Ada SCMA hingga BFIN

June 25, 2026
Seleksi Alam Dimulai, Tak Semua Emiten Akan Bertahan di Bursa RI

Seleksi Alam Dimulai, Tak Semua Emiten Akan Bertahan di Bursa RI

June 25, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, June 25, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

Utang Macet Rp2 M ke Pinjol, Kebab Baba Rafi (RAFI) Digugat PKPU

12 months ago
in News
Utang Macet Rp2 M ke Pinjol, Kebab Baba Rafi (RAFI) Digugat PKPU
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), emiten pemegang merek Kebab Baba Rafi, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan tersebut diajukan oleh perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Creative Mobile Adventure.

Perseroan menjelaskan bahwa fasilitas yang dimaksud berupa invoice financing yang digunakan sebagai pembiayaan modal kerja jangka pendek. Fasilitas ini merupakan bagian kecil dari keseluruhan skema pendanaan proyek-proyek RAFI.

Pinjaman tersebut digunakan dalam rangka mendukung pelaksanaan proyek-proyek tertentu dalam jangka waktu maksimal dua bulan. Namun, pada Maret 2025, RAFI mengalami keterlambatan dalam melakukan pelunasan pinjaman yang telah jatuh tempo.

“Perseroan dalam memenuhi kewajiban atas fasilitas dari PT Creative Mobile
Adventure yang jatuh tempo pada bulan Maret 2025 telah terjadi penundaan pembayaran. Kondisi tersebut disebabkan oleh adanya penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan,” sebagaimana disebut dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat, (11/7/2025).

Adapun total pinjaman yang diajukan kepada PT Creative Mobile Adventure tercatat sebesar Rp2 miliar. Pinjaman tersebut memiliki tenor dua bulan dengan tingkat bunga sebesar 4% per 60 hari.

Manajemen menyebut fasilitas tersebut tidak bersifat material terhadap struktur pendanaan perusahaan secara keseluruhan. Karena itu, kredit macet ini tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha maupun aktivitas operasional RAFI.

RAFI juga telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dan mewakili perusahaan dalam proses penyelesaian sengketa ini. Upaya perdamaian pun sedang ditempuh agar persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah.

Pihak manajemen memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan saat ini tetap berjalan normal. Tidak terdapat gangguan berarti terhadap layanan maupun produksi yang dijalankan RAFI.

Dari sisi keuangan, perusahaan menilai tidak ada dampak signifikan maupun material yang muncul akibat permasalahan kredit macet tersebut. RAFI menyatakan posisi keuangan perusahaan tetap dalam kondisi stabil.

“Sedang diupayakan untuk terjadinya kesepakatan bersama dan perdamaian.
Perseroan akan segera mengumumkannya dalam Keterbukaan Informasi setelah upaya yang dimaksud tercapai,” ungkapnya.

Sebelumnya, melansir situs resmi SIPP.PN Jakarta Pusat, perkara tersebut terdaftar dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Adapun perkara didaftarkan pada Jumat, (4/7/2025).

Sidang pertama kasus yang menyangkut emiten dengan sebutan SKB food tersebut akan diadakan pada Kamis, (10/7/2025). Hingga saat ini, belum ada petitum perkara yang tertera dalam laman resmi tersebut.

Sebagai informasi, PT Creative Mobile Adventure atau Boost merupakan perusahaan pinjaman daring (pindar) yang didirkan 1 September 2016. Perusahaan ini dimiliki oleh Boost Holding Sdn. Bhd. dan PT Monetrans Mitra Indonesia (MMI).

Melansir laman resminya, Boost mencatatkan rasio kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 0,344%. Sementara TWP30-nya tercatat sebesar 3,84%.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Bukalapak (BUKA) Klaim Permohonan PKPU Harmas Tidak Sah




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Jantung Investor Agak Tenang Sedikit, Ini Penyebab IHSG Naik 1%

Jantung Investor Agak Tenang Sedikit, Ini Penyebab IHSG Naik 1%

June 25, 2026
Awas! Bank & Sekuritas Bisa Kena Denda Rp15 Miliar Karena Influencer

Awas! Bank & Sekuritas Bisa Kena Denda Rp15 Miliar Karena Influencer

June 25, 2026
Bos OJK Ungkap 40% Layanan Nasabah Bank Dilakukan Oleh AI

Bos OJK Ungkap 40% Layanan Nasabah Bank Dilakukan Oleh AI

June 25, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .