• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

September 3, 2026
Jelang Merger, Laba Summit Oto Finance Meledak 207% Jadi Rp300 M

Jelang Merger, Laba Summit Oto Finance Meledak 207% Jadi Rp300 M

September 3, 2026
Setoran Laba Danantara ke APBN Belum Final Rp120 T, Ini Alasannya!

Setoran Laba Danantara ke APBN Belum Final Rp120 T, Ini Alasannya!

September 3, 2026
Bank Mandiri Revisi Naik Proyeksi Ekonomi 2026, RI Bisa Tumbuh 5,34%

Bank Mandiri Revisi Naik Proyeksi Ekonomi 2026, RI Bisa Tumbuh 5,34%

September 3, 2026
Heboh Utang Rp50 M Disomasi, Bank JTrust Buka Suara

Heboh Utang Rp50 M Disomasi, Bank JTrust Buka Suara

September 3, 2026
Orang RI Habiskan Rp640 T Buat Kesehatan, Asuransi Cover 5%

Orang RI Habiskan Rp640 T Buat Kesehatan, Asuransi Cover 5%

September 3, 2026
Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

September 3, 2026
LPS Pastikan Dana Nasabah 13 BPR Tutup Cair Maksimal 5 Hari

LPS Pastikan Dana Nasabah 13 BPR Tutup Cair Maksimal 5 Hari

September 3, 2026
Likuiditas Perbankan Masih Ketat, Pertumbuhan Kredit Belum Merata

Likuiditas Perbankan Masih Ketat, Pertumbuhan Kredit Belum Merata

September 3, 2026
Asing Net Buy Rp1 Triliun, Kompak Borong Saham BMRI-BBNI

Asing Net Buy Rp1 Triliun, Kompak Borong Saham BMRI-BBNI

September 3, 2026
Terbongkar! Bos Startup Ini Akali Harga Saham Demi Cuan Besar

Terbongkar! Bos Startup Ini Akali Harga Saham Demi Cuan Besar

September 3, 2026
Transformasi Berjalan Mulus, Bisnis Kimia Farma (KAEF) Makin Membaik

Transformasi Berjalan Mulus, Bisnis Kimia Farma (KAEF) Makin Membaik

September 3, 2026
Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak, Tenor Tak Jadi Diperpanjang

Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak, Tenor Tak Jadi Diperpanjang

September 3, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, September 3, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

2 hours ago
in News
Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Masyarakat diharap dapat berobat di rumah sakit dengan menggabungkan manfaat asuransi komersial dan BPJS Kesehatan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Program ini diharap diimplementasikan menyeluruh paling lambat akhir tahun 2026

KAPJ yang juga dikenal sebagai Coordination of Benefit (CoB) ini resmi dimulai melalui penandatangan PKS perdana yang melibatkan 5 perusahaan asuransi dan 7 rumah sakit pada Kamis, (3/9/2026).

Melalui perjanjian ini, masyarakat dapat memanfaatkan skema coordination of benefit (COB) antara BPJS Kesehatan dan asuransi komersial. Dengan skema tersebut, beban biaya kesehatan yang ditanggung masyarakat, BPJS Kesehatan, maupun rumah sakit diharapkan menjadi lebih ringan.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, bagi peserta yang memiliki polis asuransi komersial dan terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), layanan di rumah sakit yang tergabung dalam kerja sama KAPJ dapat diakses tanpa harus selalu melalui rujukan dari klinik.

“Kalau yang selama ini BPJS kan harus dirujuk dari klinik, ya. Kalau ini bisa langsung,” ungkap Iwan usai seremoni penandatanganan, di Jakarta.

Apabila peserta datang ke rumah sakit dengan rujukan dari klinik, biaya layanan akan dibagi antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi. Dalam skema tersebut, BPJS Kesehatan menanggung hingga 75% biaya layanan, sementara sisanya ditanggung oleh asuransi komersial sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, peserta yang langsung datang ke rumah sakit tanpa rujukan tetap dapat memperoleh layanan selama memiliki polis asuransi komersial dan menjadi peserta aktif JKN. Dalam kondisi tersebut, biaya layanan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi dengan batas manfaat hingga maksimal 250% dari tarif yang menjadi dasar perhitungan.

Bagi rumah sakit, skema KAPJ juga dinilai memberikan keuntungan finansial yang lebih besar. Jika sebelumnya rumah sakit hanya memperoleh pembayaran setara 100% tarif BPJS Kesehatan, melalui kerja sama ini nilai klaim yang diterima dapat mencapai hingga 2,5 kali lipat sehingga memberikan insentif tambahan bagi fasilitas layanan kesehatan untuk bergabung dalam ekosistem tersebut.

“Akhir tahun ini harapannya, semua asuransi sudah harus bekerja sama dengan sebanyak mungkin rumah sakit. Karena akhir tahun ini, kalau dia nggak punya PKS itu, nggak boleh jualan (produk asuransi kesehatan),” kata Iwan.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

September 3, 2026
Jelang Merger, Laba Summit Oto Finance Meledak 207% Jadi Rp300 M

Jelang Merger, Laba Summit Oto Finance Meledak 207% Jadi Rp300 M

September 3, 2026
Setoran Laba Danantara ke APBN Belum Final Rp120 T, Ini Alasannya!

Setoran Laba Danantara ke APBN Belum Final Rp120 T, Ini Alasannya!

September 3, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .