• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Minta Pinjol Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Minta Pinjol Perketat Penggunaan Debt Collector

May 7, 2026
Kalah Gugatan dari Jusuf Hamka, Hary Tanoe Ajukan Banding

Kalah Gugatan dari Jusuf Hamka, Hary Tanoe Ajukan Banding

May 7, 2026
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Diputus Bebas di Kasus Sritex

Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Diputus Bebas di Kasus Sritex

May 7, 2026
Empat Hari Saham BBRI Naik Nyaris 10%, Asing Berebut

Empat Hari Saham BBRI Naik Nyaris 10%, Asing Berebut

May 7, 2026
BNI Hadirkan Life Goals di wondr, Nabung Haji Jadi Lebih Terarah

BNI Hadirkan Life Goals di wondr, Nabung Haji Jadi Lebih Terarah

May 7, 2026
Kita Kasih Waktu 3 Tahun

Kita Kasih Waktu 3 Tahun

May 7, 2026
Aktifkan BSF, Purbaya Bakal Libatkan SMV Kemenkeu

Aktifkan BSF, Purbaya Bakal Libatkan SMV Kemenkeu

May 7, 2026
Aktifkan BSF, Purbaya Bakal Libatkan BLU Kemenkeu

Aktifkan BSF, Purbaya Bakal Libatkan BLU Kemenkeu

May 7, 2026
Dukung Ketahanan Energi, Bisnis Offshore Migas Kebut Ekspansi

Dukung Ketahanan Energi, Bisnis Offshore Migas Kebut Ekspansi

May 7, 2026
Tak Umumkan Status Stabilitas Keuangan RI, Purbaya: Hanya ke Presiden

Tak Umumkan Status Stabilitas Keuangan RI, Purbaya: Hanya ke Presiden

May 7, 2026
Benar IHSG Selalu Menguat Saat Ekonomi Naik? Ini Fakta Pahitnya

Benar IHSG Selalu Menguat Saat Ekonomi Naik? Ini Fakta Pahitnya

May 7, 2026
BI Ungkap Rupiah Harusnya Tak Selemah Sekarang, Ini Alasannya

BI Ungkap Rupiah Harusnya Tak Selemah Sekarang, Ini Alasannya

May 7, 2026
OJK akan Rilis Revisi POJK RBB di Kuartal III Tahun Ini

OJK akan Rilis Revisi POJK RBB di Kuartal III Tahun Ini

May 7, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, May 7, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

OJK Minta Pinjol Perketat Penggunaan Debt Collector

56 minutes ago
in Market
OJK Minta Pinjol Perketat Penggunaan Debt Collector
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa mereka secara berkelanjutan melakukan pengawasan terhadap seluruh Penyelenggara Pinjaman Daring (Pindar), termasuk penggunaan jasa pihak ketiga dalam kegiatan operasional, khususnya jasa penagihan. Hal ini merespons kasus pelanggaran dalam proses penagihan oleh debt collector Indosaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyebut para penyelenggara pindar didorong untuk memastikan kerja sama dengan pihak ketiga dilakukan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengendalian yang memadai, serta dievaluasi secara berkala. Ia kemudian menegaskan akan menindaklanjuti pelanggaran jika ditemukan.

“Tindak lanjut pengawasan dilakukan mencakup seluruh penyelenggara secara menyeluruh. Apabila ditemukan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agusman dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Ia menyebut ketentuan penagihan telah diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Implementasi ketentuan tersebut akan terus dilakukan pemantauan agar berjalan secara konsisten, termasuk di industri Pindar.

“Seluruh Penyelenggara Pindar diimbau untuk memastikan jasa pihak ketiga yang digunakan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta bertanggung jawab atas seluruh aktivitas penagihan yang dilakukan,” tutur Agusman.

Sebelumnya oknum debt collector di Semarang ramai dibicarakan karena melakukan panggilan palsu pemadam kebakaran ke tempat debitur. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan teror kepada debitur.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

January 13, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Kalah Gugatan dari Jusuf Hamka, Hary Tanoe Ajukan Banding

Kalah Gugatan dari Jusuf Hamka, Hary Tanoe Ajukan Banding

May 7, 2026
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Diputus Bebas di Kasus Sritex

Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Diputus Bebas di Kasus Sritex

May 7, 2026
OJK Minta Pinjol Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Minta Pinjol Perketat Penggunaan Debt Collector

May 7, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .